At 07:58 PM 5/28/00 +0700, Bobby Nazief wrote:
>[EMAIL PROTECTED] wrote:
>> 
>> Salah satu point dari regulasi Internet yang akan ditandatangani
>> oleh Menteri adalah pengelolaan domain.
>> Salah satu point yang ada di sana adalah Pemerintah menunjuk
>> badan, atau lembaga untuk mengelola domain di Indonesia.
>
>Saya tidak tahu dari mana interpretasi ini diambil, karena
>dalam usulan yang terakhir (saya tidak tahu apa ada perubahan
>lagi, bahkan pertemuan yang terakhir yang disebut-sebut disini
>saya tidak tahu-menahu ... ).
>
>Ini versi terakhir yang saya ketahui:
>
>#Pasal 13
>#
>#Pengelolaan domain Internet dilakukan berdasarkan kesepakatan
>#internasional. Pemegang domain tingkat tinggi negara Indonesia (kode
>#negara .ID) dapat diberikan ke perorangan atau badan sesuai dengan
>#persyaratan yang berlaku secara internasional. Pengelola domain tingkat
>#tinggi Indonesia (PDTT-ID) bertanggungjawab secara langsung kepada
>#masyarakat pemakai Internet di Indonesia, dan membuat suatu mekanisme
>#pembentukan kebijakan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Kebijakan
>#yang dikeluarkan oleh PDTT-ID harus dibuat secara tertulis dan
>dilaporkan #ke Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pos dan
>Telekomunikasi, dan #dapat diakses secara mudah oleh publik.
>
>Pasal di atas disusun sesuai dengan spirit RFC1591 bahwa, yang terutama,
>PDTT bertanggung jawab pada komunitasnya.

Intinya, scr historis:

[1] Bung RMS
[2] MUNAS I APJII-> IDNIC
[3] PDTT-ID

Sasarannya. IDNIC akan dibuat Badan Hukum;
Usul saya yg sdh diterima:
Seluruh *kata* Pengelolaan sdh diganti dgn *Mandat*
Pengelola-> Mandatoris/Pemegang Mandat.

Tinggal disebutkan, bhw Badan Hukumnya adalah IDNIC.
Pembahasan di Bab Pasal ini termasuk paling alot. Sebenarnya
sih rujukannya yaitu tadi RFC1591.

-Teddy
 
>-- 
>Bobby Nazief                                   Computer Science Center
>_______________________________________________University of Indonesia
>Home of http://sunsite.ui.ac.id

ISOC: Indonesian Information-Internet Society
Grha Citra Caraka, Mezzanine Fl, TransMedia Suite
Jln Gatot Subroto 52, Jakarta 12710 - INDONESIA
V:+62-21 526 8777; F: +62-21 526 8789 M: +62-82 184 4444
http://www.mii.or.id
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke