At 09:41 PM 7/11/00 +0700, Sanjaya wrote:
>> misal: ISP: INDO.NET.ID <-> war.net.id <KIOSK>
>> yg pasti koneksi ke warnet pakai salah satu ISP.
>> WARTEL aja, misalnya, cukup nempelin simbol
>> TELKOM atawa INDOSAT.
>> Analoginya, di WARNET cukup pakai simbol salah
>> satu ISP di mana WARNET terkonek.
>
>Pak Teddy,
>Wah, sepertinya pengusaha warnet akan keberatan kalau
>harus menjadi sub dari ISP nih. 
>Sekarang saja sudah ada komplain masuk ke APJII dari
>beberapa warnet yang merasa diperlakukan tidak adil
>oleh ISP yang kebetulan juga punya bisnis warnet.
>Mirip kasusnya ISP vs Telco yang menjalankan bisnis
>ISP.
>Jadi sebaiknya dipisahkan dan dibiarkan bebas saja.

Wartel saat ini pakai co.id kebanyakannya.
Soal multiple connections, tentu saja utk stabilitas
pelayanan.

>
>> Bukan soal wewenang PDTT atau apa. Aturan main yg sdh
>> disepakati di DTT NET [IDNIC] adalah ISP Pemegang Ijin 
>> Penyelenggaraan dari Pemerintah per Oct '97.
>
>NET.ID sekarang ini untuk perusahaan yang mendapatkan
>ijin penyelenggaraan telekomunikasi (jaringan/jasa). Jadi
>tidak terbatas ke ISP saja.

Iya, intinya ada ijin penyelenggaraan bukan dari DEPHUB saja
khan?

>
>> Soal ide *sosialisasi Onno ttg WARNET di cetak di Buku, 
>> sah2 saja; namun apakah perlu legitimasi domain name? 
>
>Saya kira ini bukan masalah legitimasi, tapi lebih ke
>identifikasi yang memudahkan pengguna mengenali sebuah
>domain khusus pengusaha warnet.

legitimasi<->indikasi<->hierarki<->regulasi<->policy
korelasi-nya.

>
>> Lalu, jika argumentasi di atas itu tetap tdk
>> terakomodasi, yah...PJI DOmain NAme hrs NAIK DERAJAT lagi, 
>> yakni ke DTD [Tingkat Dua],
>> misal: ISP: ACCESS.ID <--> war.access.id [WARNET]
>> Di sini jelas, ISP di DTD, Client di DTT.
>> Hierrachi pentingkan?.
>> Penyelenggara Jaringan {ISP} bertanggung jawab ke publik.
>
>Saya tunggu komentar floor tentang hirarki seperti ini
>apakah memang warnet harus dilekatkan ke ISPnya. Setahu
>saya banyak warnet yang multiple ISP karena perlu backup
>link.

Multiple ISP sah2 saja kok. Hierarki domain name yg perlu
dilihat dulu; core-nya di sini kan?

>
>> jadi jangan terjebak oleh *kata_warNET* shg mendadak
>> sontak dapat DTT.NET setingkat ISP. ISP saja tingkat tiga.
>> Buatkan dulu Piagam Perubahan Policy ini misal:
>> Aug2000. Jangan langsung usulan form pendaftaran dong.
>> Intinya, ada perubahan mendasar di policy scr keseluruhan
>> yg berkorelasi ke domain names lain di luar DTT.NET. 
>
>Ini sosialisasinya Pak. Memang menjadi eksperimen untuk
>pembuatan domain tingkat tiga. Jadi kita sedang melakukan
>prosesnya sekarang.

Policy-nya dulu deh; Rekan2 internauts segera memberi 
masukan.

salam,
-teddy
BTW: Ada seminar CyberLaw di DEPHUB gd Indosat,
pakai Undangan.

>
>------------------- reference --------------------
>
>Mengamati pertumbuhan industri warung internet di Indonesia
>dan kontribusinya dalam memasyarakatkan internet di berbagai
>pelosok daerah, terutama bagi kalangan muda dan mereka yang
>belum mempunyai kesempatan mengakses internet dari rumah/kantor,
>maka atas saran dari berbagai pihak terutama dari Asosiasi
>Warnet Indonesia, Pak Onno Purbo sebagai provokator warnet dan
>rekan-rekan pengusaha warnet, serta persetujuan dari Pak Budi 
>Rahardjo selaku pemegang mandat domain tingkat tinggi .ID,
>maka saya selaku admin-kontak NET.ID bermaksud membuat domain
>tingkat tiga baru yaitu WAR.NET.ID.
>
>Domain baru ini dapat digunakan oleh seluruh pengusaha warnet
>di Indonesia, dan pendaftarannya menggunakan metoda first come
>first served. Domain ini diusulkan untuk dikelola oleh:
>Kontak Admin : Onno W. Purbo
>Kontak Teknis : Abdullah Koro
>
>Prosedur pendaftaran mengikuti proses yang telah ada di IDNIC,
>dengan biaya Rp. 50.000,- (+10% PPN) per tahun.
>Mengapa lebih murah dari domain lainnya, adalah karena domain
>ini adalah domain tingkat tiga yang tidak 'terlihat' oleh
>IANA/ICANN sehingga tidak dikenakan fee per domain oleh 
>organisasi tersebut.
>
>Penagihan akan dilakukan oleh APJII sementara menunggu Asosiasi
>Warnet Indonesia (AWARI) membereskan kesiapan legal dan
>sumber daya yang nantinya akan mengambil alih peran ini.
>Pembagian biaya sebagai berikut:
>Rp. 75.000,- per tahun dibayarkan ke IDNIC untuk memelihara
>domain WAR.NET.ID di NS1.ID. Dibayarkan tetap (fix) tidak 
>tergantung pada berapa jumlah domain di bawah WAR.NET.ID.
>Rp. 25.000,- per tahun per domain di APJII untuk kompensasi 
>biaya penagihan (dalam waktu selambat-lambatnya 6 bulan proses 
>penagihan harus sudah dipindahkan ke AWARI)
>Rp. 25.000,- per tahun per domain di AWARI untuk kas asosiasi.
>
>Mohon komentar dan masukan dari forum ini. Pembahasan akan
>dilakukan secara terbuka, dan akan ditutup tanggal 31 Juli 2000
>dengan tujuan domain WAR.NET.ID dapat mulai dioperasikan tanggal 
>1 Agustus 2000.
>
>Salam,
>Sanjaya
>[EMAIL PROTECTED]
>
ISOC: Indonesian Information-Internet Society
Grha Citra Caraka, Mezzanine Fl, IIX-NAP NOC 
Jln Gatot Subroto 52, Jakarta 12710 - INDONESIA
V:+62-21 5296 3841; F: +62-21 5296 3844; M: +62-8218 44444
E: [EMAIL PROTECTED]; I: http://www.mii.or.id
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke