At 04:20 Pagi 28-07-2000 -0700, Benedictus Batara Budivaja wrote:
>He..he...he... saya sebenernya juga mau melontarkan pesan yg sama di bawah
>begitu membaca pertanyaan Mas Tedianto, dan tentunya dalam bentuk
>pertanyaan. Sebenarnya yang boleh punya DT2.net.id itu siapa yah? Setau
>saya loh (tolong dikoreksi kalau salah) adalah PJI atau mungkin tepatnya ISP.
>
Kalau hanya PJI-ISP, maka :
IDNIC, IPTEKNET, KNET dll juga harus hilang juga lho.
PS :
Pada awalnya .net.id ditujukan untuk para penyedia jasa internet
yang melayani public.
Sedangkan penyedia jasa internet untuk lingkungan / kalangan sendiri
tidak bisa mendaftarkan .net.id.
-hostmaster-
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]