At 04:20 Pagi 28-07-2000 -0700, Benedictus Batara Budivaja wrote:
>He..he...he... saya sebenernya juga mau melontarkan pesan yg sama di bawah 
>begitu membaca pertanyaan Mas Tedianto, dan tentunya dalam bentuk 
>pertanyaan. Sebenarnya yang boleh punya DT2.net.id itu siapa yah? Setau 
>saya loh (tolong dikoreksi kalau salah) adalah PJI atau mungkin tepatnya ISP.
>

Kalau hanya PJI-ISP, maka :

        IDNIC, IPTEKNET, KNET dll juga harus hilang juga lho.

PS :
   Pada awalnya .net.id ditujukan untuk para penyedia jasa internet
   yang melayani public.
   Sedangkan penyedia jasa internet untuk lingkungan  / kalangan sendiri
   tidak bisa mendaftarkan .net.id.

-hostmaster-
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke