Budi wrote:
> Nggak kecolongan kok. GSMXL punya ijin dari Dirjen Postel.
> Mungkin pak Sanjaya bisa komentar lebih lengkapnya.
> Intinya, mereka sah kok.

Iya, kalau berpegang pada peraturan di formnya, semua perusahaan
asal punya izin terkait (tentunya dari ditjen postel yang
membawahi urusan telekomunikasi) bisa mempunyai net.id.
Jadi Pager, Telco, ISP, VSAT, VAN dll oke saja.

Sanjaya
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke