At 06:45 PM 8/2/00 +0700, you wrote:
> > Nggak kecolongan kok. GSMXL punya ijin dari Dirjen Postel.
> > Mungkin pak Sanjaya bisa komentar lebih lengkapnya.
> > Intinya, mereka sah kok.
>
>Iya, kalau berpegang pada peraturan di formnya, semua perusahaan
>asal punya izin terkait (tentunya dari ditjen postel yang
>membawahi urusan telekomunikasi) bisa mempunyai net.id.
>Jadi Pager, Telco, ISP, VSAT, VAN dll oke saja.
Wah, jadi *lumayan* membingungkan yah... kirain net.id hanya untuk ISP
saja, ternyata tidak toh? :-)
-ip-
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]