On Mon, Dec 23, 2002 at 11:57:27AM +0700, Benny Chandra wrote: > mungkin koperasi perlu daftar .net.id saja? :) > soalnya baru cari di arsip nemu posting kayak begini: > > === > DTD-NET.ID adalah untuk perusahaan penyelenggara jaringan/ > jasa telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan harus merupakan > badan hukum usaha yang sah (PT, BUMN, BUMD, Koperasi) serta > memiliki Ijin Penyelenggaraan Jaringan/Jasa Telekomunikasi > yang sesuai. > ===
Mohon dibaca dengan lebih teliti, ada kata "serta" di sana. Kalau punya ijin, ya tentunya boleh dapat net.id. Anyway, kita masih belum menemukan solusi untuk koperasi. Alternatif: - buat domain sendiri (masalah terkait: ada berapa banyak kemungkinan yang daftar? seperti contoh warnet yang memiliki domain war.net.id ternyata tidak banyak yang menggunakannya. Apakah koperasi demikian juga? Lantas apa nama subdomain yang cocok untuk koperasi? coop.id? kop.id?) - Mengubah aturan co.id dengan memperbolehkan koperasi. (Masalah terkait: tata cara pendaftaran *nama* koperasi itu bagaimana? apakah ada kensinkronan tentang nama perusahaan dengan nama koperasi? bagaimana mengatasi domain dispute yang mungkin terjadi antara koperasi dan PT?) - menggunakan web.id dan/atau or.id (Masalah terkait: kurang populernya web.id dan or.id) - alternatif lain? -- budi _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic