On Mon, Dec 23, 2002 at 11:57:27AM +0700, Benny Chandra wrote:
> mungkin koperasi perlu daftar .net.id saja? :)
> soalnya baru cari di arsip nemu posting kayak begini:
> 
> ===
> DTD-NET.ID adalah untuk perusahaan penyelenggara jaringan/
> jasa telekomunikasi di Indonesia. Perusahaan harus merupakan
> badan hukum usaha yang sah (PT, BUMN, BUMD, Koperasi) serta
> memiliki Ijin Penyelenggaraan Jaringan/Jasa Telekomunikasi
> yang sesuai.
> ===

Mohon dibaca dengan lebih teliti, ada kata "serta" di sana.
Kalau punya ijin, ya tentunya boleh dapat net.id.

Anyway, kita masih belum menemukan solusi untuk koperasi.
Alternatif:

- buat domain sendiri (masalah terkait: ada berapa banyak
  kemungkinan yang daftar? seperti contoh warnet yang
  memiliki domain war.net.id ternyata tidak banyak yang
  menggunakannya. Apakah koperasi demikian juga?
  Lantas apa nama subdomain yang cocok untuk koperasi?
  coop.id? kop.id?)

- Mengubah aturan co.id dengan memperbolehkan koperasi.
  (Masalah terkait: tata cara pendaftaran *nama* koperasi 
  itu bagaimana? apakah ada kensinkronan tentang nama
  perusahaan dengan nama koperasi? bagaimana mengatasi
  domain dispute yang mungkin terjadi antara koperasi
  dan PT?)

- menggunakan web.id dan/atau or.id
  (Masalah terkait: kurang populernya web.id dan or.id)

- alternatif lain?

-- budi
_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke