> Ada kasus yang membingungkan. Dimana domain abc.co.id > misalnya didaftarkan oleh ISP A sekitar tahun 2001. Kemudian > di tahun 2003 domain tersebut dipindah ke ISP B. Semua kontak > sudah berubah dari ISP A ke ISP B. Karena statusnya dianggap > belum bayar, dengan adanya sistem baru ini domain tersebut > hilang. Menurut saya, ISP A lah yang bertanggung jawab atas > segala bentuk pembayaran pendaftaran domain tersebut. Karena > si pemakai domain sudah membayar biaya pendaftaran ke ISP A. > Tapi karena domain ini hilang, komplain diterima oleh ISP B > sebagai pengelola baru domain tersebut. Apa yang harus > dilakukan ISP A dan ISP B?
Ini maksudnya gimana sih? kok penjelasannya agak membingungkan. abc.co.id didaftarkan atas nama siapa? ISP A kemungkinan besar kan hanya technical contact. Atau saya salah? Kenapa bisa dianggap belum bayar? Kalau belum bayar kan harusnya domain tidak aktif. Kok bisa mau dipindah 2 tahun kemudian, padahal belum bayar? Lagian, kok jadi tanggung jawab ISP A untuk membayar? Bukannya tanggung jawab pendaftar? Tolong diperjelas lagi contohnya. - irving http://www.irvingevajoan.com _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]

