> Ada kasus yang membingungkan. Dimana domain abc.co.id 
> misalnya didaftarkan oleh ISP A sekitar tahun 2001. Kemudian 
> di tahun 2003 domain tersebut dipindah ke ISP B. Semua kontak 
> sudah berubah dari ISP A ke ISP B. Karena statusnya dianggap 
> belum bayar, dengan adanya sistem baru ini domain tersebut 
> hilang. Menurut saya, ISP A lah yang bertanggung jawab atas 
> segala bentuk pembayaran pendaftaran domain tersebut. Karena 
> si pemakai domain sudah membayar biaya pendaftaran ke ISP A. 
> Tapi karena domain ini hilang, komplain diterima oleh ISP B 
> sebagai pengelola baru domain tersebut. Apa yang harus 
> dilakukan ISP A dan ISP B?

Ini maksudnya gimana sih? kok penjelasannya agak membingungkan.
abc.co.id didaftarkan atas nama siapa? ISP A kemungkinan besar kan hanya
technical contact. Atau saya salah?
Kenapa bisa dianggap belum bayar? Kalau belum bayar kan harusnya domain
tidak aktif. Kok bisa mau dipindah 2 tahun kemudian, padahal belum
bayar?
Lagian, kok jadi tanggung jawab ISP A untuk membayar? Bukannya tanggung
jawab pendaftar?

Tolong diperjelas lagi contohnya.

- irving
http://www.irvingevajoan.com

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke