Selamat pagi..
Sesungguhnya, masalah lapor melaporkan itu hanyalah untuk antisipasi masalah 
keamanan saja.
Apabila dirasa sang turis baik dan bersahabat, tidak ada salahnya dikenalkan ke 
misalnya pemuka setempat sehingga para turis bisa bersosialisasi dengan 
masyarakat sekitar.

Sekedar pendapat saja kok.


WB

Sent from mobile mail system

-----Original Message-----
From: Bhayu Radityo <[email protected]>
Date: Fri, 14 May 2010 06:40:24 
To: <[email protected]>; Leah 
Saklidudenov<[email protected]>
Subject: Re: [indobackpacker] lapor polisi tentang meng-host foreigner

selamat Pagi Leah..
selamat pagi IBP'ers.

sedikit sharing..
kemarin saya baru ngehost seorang teman dari austria selama 3 hari di rumah 
saya. kebetulan saya tinggal di jakarta.
yang saya lakukan hanya menerima dia dan memnenamni dia jika dia butuh teman 
jalan2. tapi saya tidak melapor pada siapapun saat saya mau menerima teman saya 
dirumah saya. beberapa teman saya di jogja juga sering menjadi host untuk 
teman2 dari negara lain, dan tidak pernah melapor pada siapapun.
jadi menurutku, terima saja teman yang mau datang. toh niat kita baik untuk 
bantu teman kita..
semoga membantu


salam lestari

bhayu radityo


--- On Thu, 5/13/10, Leah Saklidudenov <[email protected]> wrote:

From: Leah Saklidudenov <[email protected]>
Subject: [indobackpacker] lapor polisi tentang meng-host foreigner
To: [email protected]
Date: Thursday, May 13, 2010, 11:41 PM







 



  


    
      
      
      Hi IBPs,



Mungkin topik yang akan saya tanyakan sedikit melenceng dari topik jalan-jalan 
ato backpacker. Tapi kalau bertanya tentang visa, kadang-kadang kita sedikit 
banyak menyangkut tentang social visit, invitation letter, dan penginapan untuk 
membantu kita bisa jalan-jalan murah. Nah yang saya tanyakan adalah usaha 
membantu teman Perancis saya yang akan jalan-jalan ke indonesia dengan budget 
terbatas sehingga saya putuskan untuk menghostnya selama dia di kota saya. 
Namun, saya bukan sebagai pihak pengundang, Dan sepertinya dia hanya akan apply 
visa tourist daripada social visit. Apakah saya masih bisa nge-host dia? Kurang 
lebih dia akan menghabiskan 2-3 minggu di rumah saya dari 3-4 minggu kunjungan 
dia di Indonesia. Apakah saya harus melaporkan dia ke kantor polisi terdekat 
untuk bisa dia tinggal di rumah saya? Seperti saya di Belanda waktu lalu 
dilaporkan ke kantor polisi terdekat oleh pihak pengundang saya. Haruskah ia 
mengajukan visa social visit dan saya

 harus mengundang dia agar ia bisa tinggal di rumah saya? Ataukah visa tourist 
sudah cukup bagi teman saya tersebut?



Mohon yang punya pengalaman serupa bisa membantu menjawab agar saya bisa 
membantu teman yang sedang backpacker ke indonesia.



Salam,

Leah



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Indonesian Backpacker Community 
visit our website at http://www.indobackpacker.com 

Silakan membuka arsip milis http://groups.yahoo.com/group/indobackpacker/   
untuk melihat bahasan dan informasi yang anda butuhkan.

No SPAMMING or forwarding unrelated messages.
Silakan beriklan sesuai tema backpacking di hari JUMAT. 

Sebelum membalas email, mohon potong bagian yang tidak perlu dan kutip bagian 
yang perlu saja. 

Milis Indobackpacker menerima ATTACHMENT baik gambar ataupun photo, tetapi 
mohon indahkan tentang hak cipta dan ukuran file. 

Cara mengatur keanggotaan di milis ini :

Mengirim email ke grup : [email protected] (moderasi penuh)
Mengirim email kepada para Moderator/Owner: [email protected]
Satu email perhari: [email protected]
No-email/web only: [email protected]
Berhenti dari milist kirim email kosong : 
[email protected]
Bergabung kembali ke milist kirim email kosong : 
[email protected]

Yahoo! Groups Links



Kirim email ke