Berikut adalah headline Kompas hari ini. Setelah dimiskinkan, rakyat juga dibodohi dengan pernyataan2 tak masuk akal dan menggelikan seperti kutipan di bawah:

"... angka pengangguran Februari 2008 menurun dibandingkan Februari 2007 dan Agustus 2007...." "... Pada saat survei dilakukan, musim panen tanaman padi sedang berlangsung sehingga terdapat tambahan tenaga kerja...." "... BPS mendefinisikan, "bekerja" adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk memperoleh keuntungan atau membantu memperoleh keuntungan, sedikitnya satu jam dalam waktu seminggu sebelum survei...."

Regards,
Indera

----
http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/05/16/01523732/sektor.informal.menjadi.penyelamat

Sektor Informal Menjadi Penyelamat
Antisipasi Tambahan Pengangguran
Jumat, 16 Mei 2008 | 01:52 WIB

Jakarta, Kompas - Badan Pusat Statistik mengumumkan, angka pengangguran Februari 2008 menurun dibandingkan Februari 2007 dan Agustus 2007. Problem pengangguran terselamatkan oleh sektor informal yang lebih bisa menyerap tenaga kerja.

Meski jadi penyelamat, sektor informal dinilai kurang berkualitas dalam perspektif penyerapan tenaga kerja. Pada umumnya, sektor informal yang menyerap tenaga kerja adalah bidang pertanian, perdagangan, dan jasa kemasyarakatan. "Dari tahun ke tahun, sekitar 70 persen pekerja di sektor informal, 30 persen di sektor formal," ujar Deputi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bidang Statistik Sosial Arizal Ahnaf, Kamis (15/5) di Jakarta.

Arizal lebih jauh menjelaskan, jumlah penganggur pada Februari 2008 sebesar 9,43 juta orang, berkurang 584.000 dibandingkan Agustus 2007 atau berkurang 1,12 juta orang dibandingkan jumlah penganggur pada Februari 2007 yang mencapai 10,55 juta orang.

Pada periode Februari 2007-Februari 2008, BPS mencatat, pengangguran meningkat hanya pada 7 provinsi, yakni Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Papua Barat, dan Yogyakarta.

Sebaliknya, penurunan jumlah penganggur terbesar pada Februari lalu terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ketiga provinsi tersebut merupakan daerah penghasil beras utama. Pada saat survei dilakukan, musim panen tanaman padi sedang berlangsung sehingga terdapat tambahan tenaga kerja.

*Hanya 28,52 juta*

Data BPS menunjukkan, dari 102,05 juta orang yang bekerja, hanya sekitar 28,52 juta orang yang bekerja sebagai buruh/karyawan di sektor formal. Industri adalah penyedia lapangan kerja formal terbesar. Sebaliknya, sektor pertanian yang lebih banyak bersifat informal menyerap 42,69 juta tenaga kerja dari total penduduk yang bekerja pada Februari 2008. "Jumlah tenaga kerja di sektor pertanian sebenarnya relatif tidak banyak berubah dalam tiga tahun terakhir. Ini menunjukkan mulai ada kejenuhan di pertanian," ujar Arizal.

Pada Februari 2006, pertanian menyerap 42,32 juta tenaga kerja, sedangkan pada Februari 2007, terdapat 42, 61 juta orang bekerja di sektor pertanian.

BPS mendefinisikan, "bekerja" adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan seseorang untuk memperoleh keuntungan atau membantu memperoleh keuntungan, sedikitnya satu jam dalam waktu seminggu sebelum survei.

*Antisipasi pengangguran*

Terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi menambah angka pengangguran, Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Kamis, mengatakan, pemerintah lebih siap mengantisipasi dampak negatif kenaikan harga BBM terhadap industri kecil dan rumah tangga.

Hal ini berkaca saat pemerintah menaikkan harga BBM sebesar 114 persen pada Oktober 2005, yang menyebabkan sedikitnya 400.000 orang kehilangan pekerjaan akibat industri kecil bangkrut.

Menurut Fahmi, pemerintah telah memiliki sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM. Instrumen fiskal dan nonfiskal akan diintensifkan untuk menjaga pertumbuhan industri.

Instrumen fiskal akan digunakan untuk membantu efisiensi industri sehingga biaya produksi bisa turun. Dalam instrumen ini bisa diberikan insentif fiskal baru atau cukup melonggarkan ketentuan yang sudah ada.

Adapun instrumen nonfiskal dipakai untuk mendorong industri kecil dan rumah tangga tetap mampu bertahan dari dampak kenaikan harga BBM. Kebijakan itu berupa insentif perizinan, fasilitas perbankan, dan jaminan kredit modal kerja.

*Penghematan Rp 34,5 triliun*

Sementara itu, pemerintah memperkirakan anggaran yang dapat dihemat sebagai dampak dari kenaikan harga BBM adalah Rp 34,5 triliun. Itu dimungkinkan karena kenaikan harga BBM rata-rata yang akan diterapkan adalah maksimal 30 persen.

"Persentase kenaikan maksimal itu pasti. Itu akan diiringi dengan tiga langkah, yakni penyesuaian harga, pengendalian konsumsi, dan kebijakan fiskal lainnya. Detailnya akan disampaikan pada saat kenaikan harga BBM nanti," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.

Penghematan tersebut akan digunakan untuk empat kelompok tujuan. Pertama, untuk bantuan langsung tunai, beras untuk masyarakat miskin, dan program ketahanan pangan yang seluruhnya mencapai Rp 18,15 triliun.

Kedua, untuk menambah jaminan bagi kredit usaha rakyat senilai Rp 1 triliun. Ini dialokasikan untuk menambah penjaminan kredit perbankan kepada pengusaha kecil dan menengah sehingga nilai kreditnya bisa empat hingga lima kali lebih besar dari jaminannya. Ketiga, memberikan subsidi bagi kereta api kelas ekonomi senilai Rp 0,15 triliun. Subsidi dipastikan akan menghindari kenaikan harga tiket kereta api di kelas ekonomi.

Keempat, dialokasikan untuk menambah cadangan risiko fiskal seandainya kondisi ekonomi memburuk serta menurunkan defisit APBN-P 2008 dari 2,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 1,8 persen. Total anggaran yang dialokasikan adalah Rp 15,2 triliun. (day/ham/OIN/osa/rwn/har/dwa)



IS on Mozilla Thunderbird

Kirim email ke