Process sudah berhasil menjadi undang undang sistem perencanaan pembangunan 
nasional. Menarik?

http://ap2i.blogspot.com/

--- On Thu, 2/26/09, ebonk <[email protected]> wrote:
From: ebonk <[email protected]>
Subject: [indonesia] Re: proses vs hasil
To: [email protected]
Date: Thursday, February 26, 2009, 2:35 AM

Saya setuju dengan pendapat ini. Proses->Hasil adalah turunan dari
hukum Sebab->Akibat.

Hasil yang "tampak baik" juga bisa dilihat berdasarkan timeframenya.
Misal, walaupun ada kebocoran atau korupsi, perusahaan masih untung
dalam jangka pendek (1 tahun). Tapi akibatnya baru terlihat dalam
kurun jangka panjang (> 5 tahun) dengan kondisi yang sudah parah.

Contoh lainnya waktu krismon '98, walaupun kena krisis kok jamaah haji
makin banyak? Kesannya, krisis moneter tidak berpengaruh pada
penurunan jamaah haji. Tapi setelah tahun 1999, dampaknya baru terasa
di mana-mana. Anaknya pak haji yang baru lulus kuliah susah dapat
kerja karena banyak perusahaan tutup atau mem-PHK karyawan dalam
jumlah besar-besaran.

Salam

2009/2/26 Adi Indrayanto <[email protected]>:
> Dari penjelasan ini, rupanya ada proses yg baik sehingga hasil
"tampak"
> baik, yaitu proses "image shaping" atau "face lifting"
. Kalau proses ini
> buruk bisa jadi hasil baik "tampak" buruk juga ;-)
> Rupanya sesuatu yg baik musti keluar dr proses yg baik juga, merupakan
> "hukum alam" ya. Ada hubungan causal-effect yg berlaku.
>
> Salam,
> -ai-
>


-- 
nenek moyangku bukan pelaut, tapi seorang rocker...
http://www.ebonk.org/blog/

-- 
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt



      

Kirim email ke