saya berpendapat kurang jelas visi dan misi peraturan itu tuh ... rencana 
kongkritnya maunya ke mana sih? Dan apa manfaat bagi petani? Kalau petaninya 
dijadikan pegawai negeri yang dijamin hidupnya, dijamin pendidikan 
anak-anaknya, masih bisa dimengerti kalau pemerintah mau mengatur sampai 
begitu. Memangnya kalau sudah diberi izin, kemudian kalau menghadapi masalah 
atau kesulitan, pemerintah mau turun tangan membantu? Dana bisa diturunkan 
tetapi sampainya ke petani masih diragukan ..... bagaimana aspek pemasarannya 
lagian ... sudah begitu cuma nambah pekerjaan administratip buat Bupati, harus 
tambah orang buat periksa sampai bikin izin, berarti kemungkinan tambah 
koruptor .... 

 ===============================
HATI-HATI adalah sahabat sejati: 
(1) teliti, 
(2) tertib urutan, dan 
(3) pahami masalah sebelum melangkah
===============================




________________________________
From: Ipung <[email protected]>
To: [email protected]; [email protected]; Dwi Astuti 
<[email protected]>; Hira Jhamtani <[email protected]>; IA ITB 
<[email protected]>; [email protected]; Hanim TWN 
<[email protected]>; lidya inawati <[email protected]>; Sri 
Nuryati <[email protected]>; Sri Widiastuti <[email protected]>; 
Bina Desa <[email protected]>; IKA Bindes <[email protected]>; Nuruddin 
<[email protected]>; [email protected]; Agro Indonesia 
<[email protected]>; agung biocert <[email protected]>; Betti Alisjahbana 
<[email protected]>; Baskara PUSdEP <[email protected]>; 
[email protected]; C.Dwihastarini <[email protected]>; catur PPLH 
<[email protected]>; chalid muhammad <[email protected]>; Bina Desa 
<[email protected]>; Bung Faiz <[email protected]>
Sent: Mon, April 19, 2010 10:13:02 AM
Subject: [indonesia] Rejinm neolib di pertanian


Satu lagi peraturan yang memperlihatkan watak Neolib dari rejim SBY.

Tuntas sudah transformasi rejim pertanian kita menjadi rejim neolib, tak ada 
lagi institusi negara yang melindungi kepentingan petani kita. Setelah 
sebelumnya beberapa petani jagung terjerat oleh UU Sistem Budidaya Tanaman dan 
UU Perlindungan Varietas Tanamam, kali ini muncul PerMen yang mendorng petani 
ke dalam jurang keterpurukan......pupus sudah mimpi kita untuk menjadi negara 
agraris yang mandiri atas pangan bagi bangsanya sendiri....tuntas sudah 
kedaulatan petani kita diserahkan ke pasar bebas untuk dimangsa demi 
kepintangan kapitalisme global...

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/19/03484878/menanam.komoditas.harus.izin.bupati


      

-- 
Berlombalah dalam karya, bersinergi, terapkan kaidah ilmu/teknologi serta
kasih sayang dan manfaat untuk seisi alam, demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

Info pengelolaan milis Indonesia next better :
http://pub.nextbetter.net/files/milist-indonesia-info.txt



      

Kirim email ke