http://www.christianpost.co.id/society/society/20090923/4992/Depag-Pemerintah-Tidak-Akui-Pernikahan-Beda-Agama-dan-Sejenis/index.html

Depag: Pemerintah Tidak Akui Pernikahan Beda Agama dan Sejenis
Ariza Samuel
Reporter Kristiani Pos
Posted: Sep. 23, 2009 12:57:14 WIB
Pemerintah tidak akan pernah mengakui atau melegalkan pernikahan antara 
pasangan yang berbeda agama, pernikahan pasangan sejenis (homoseksual), menurut 
Sekretaris Jenderal Departemen Agama, Bahrul Hayat. 


Meskipun hal ini banyak disuarakan oleh beberapa kalangan dengan alasan hak 
asasi manusia (HAM), ia menegaskan bahwa masa depan bangsa harus diselamatkan 
melalui lembaga pernikahan. 


"Norma hukum dan nilai-nilai agama merupakan landasan yang bersifat absolut dan 
tidak dapat ditawar sebagai syarat untuk menata perkawinan dan membentuk rumah 
tangga sakinah dan sejahtera," kata Bahrul saat membuka sebuah workshop tentang 
pendidikan pernikahan, di Jakarta, seperti diberitakan Pos Kota. 


Menurutnya, negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama 
Pancasila, hanya mengakui pernikahan yang dilakukan menurut hukum agama sebagai 
dasar bagi pembentukan keluarga. 


"Karena itu, pemerintah terlibat aktif dalam berbagai upaya untuk memperkuat 
eksistensi lembaga pernikahan dan pemberdayaan keluarga sebagai entitas yang 
suci dan terhormat yang perlu ditingkatkan kualitas dan ketahanannya seiring 
dengan kemajuan masyarakat," katanya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke