Sebagai pembanding saja, 

Dari milis sebelah....

 

________________________________

From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Nuralim, Muhammad
Sent: Wednesday, November 19, 2008 1:03 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; Forum Ukhuwah Pekerja Muslim
Subject: [Saksi] Aksi Bunuh Diri atau Mati Syahid

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Aksi Bunuh Diri atau Mati Syahid

 



 

 



 

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan
harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada
jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi)
janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur'an. Dan
siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka
bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah
kemenagan yang besar".

(At-Taubah:111)

Pengantar Penerbit

"Tunjukkanlah padaku, ke arah manakah aku dapat menemukan musuh?" kata
Abdullah bin Ummi Maktum kepada sahabatnya dalam suatu peperangan
sepe-ninggal Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam. Setelah
ditunjukkan arah menuju musuh, Ibnu Ummi Maktum pun segera menghentakkan
kudanya meluncur ke arah pasukan musuh dengan pedang terhunus. Kemudian,
setelah berjibaku dan berhasil melukai serta membunuh beberapa orang
kafir, Ibnu Ummi Maktum pun jatuh tersungkur terkena sabetan pedang dan
tusukan senjata lawan hingga me-nemui ajalnya. Dia pun mati syahid.

Ilustrasi riil di atas adalah biasa dan banyak ditemui dalam lintasan
tarikh Islam. Namun yang tidak biasa adalah keberadaan Ibnu Ummi Maktum
Radhiyallahu Anhu yang buta! Itulah sahabat. Dalam kondisi tidak melihat
saja, dia berani dan sangat ingin mendapatkan syahid. Para sahabat,
semuanya memang mulia dan dimuliakan Tuhannya. Dan, tidak ada seorang
pun yang mengatakan bahwa sikap Ibnu Ummi Maktum adalah tindakan bunuh
diri. Padahal, jelas-jelasm sangat sulit bagi Ibnu Ummi Maktum yang buta
untuk dapat lolos dari serangan musuh de-ngan selamat. Namun meskipun
demikian, semuanya sepakat bahwa Ibnu Ummi Maktum mati syahid.

Seperti itulah kira-kira yang terjadi saat ini di bumi yang diberkati
Allah Sub-hanahu wa Ta'ala, Palestina. Di mana dalam menghadapi musuh
-Israel- yang lebih kuat dan memiliki persenjataan yang jauh lebih
lengkap lagi modern, diper-lukan suatu strategi tersendiri untuk
mengalahkannya. Dan, mengorbankan diri sendiri demi menghancurkan musuh
dengan maslahat yang jauh lebih besar dan membawa manfaat yang cukup
terasa pengaruhnya, dibolehkan oleh banyak ulama. Bahkan, mereka tetap
memperoleh pahala syahid di sisi Tuhannya.

Memang benar, bahwa Allah melarang kita untuk melakukan suatu perbuatan
yang membahayakan keselamatan diri. Seperti dalam firman-Nya, "Dan
janganlah kalian menjerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan."
(Al-Baqarah:195). Dan dalam ayat lain dikatakan, " Dan janganlah kalian
membunuh diri sendiri. Sesung-guhnya Allah sangat menyayangi kalian."
(An-Nisaa':29). Akan tetapi, apabila di sana ada
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat khusus yang menunjukkan bahwa
aksi perbuatan ini membawa efek positif yang jauh lebih besar daripada
efek negatifnya, maka diperbolehkan.

Buku ini cukup rinci dan detail dalam membahas permasalahan. Silakan
mem-baca, semoga ia bermanfaat bagi kita semuanya. Amien.

Pustaka Al-Kautsar

Kesimpulan (hal 171-172):

1. Sesungguhnya Islam adalah syariat yang melindungi warga sipil dan
dilak-sanakan juga dalam pertempuran dengan musuh-musuh sejak masa Rasul
Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan beliau memerintahkan penggantinya
berbuat seperto itu.

2. Sesugguhnya wanita dan anak-anak merupakan warga sipil berdasarkan
ke-sepakatan, dan tidak boleh membunuhnya dengan sengaja selama ia tidak
ikut berperang.

3. Adapun yang lainnya, yang tidak ikut berperang, maka di sana terdapat
per-bedaan. Dan yang rajih, bahwa mereka juga termasuk warga sipil juga,
karena tujuan Islam dalam peperangan ialah menghilangkan setiap yang
menghalangi tersebarnya dakwah Islam. Barangsiapa yang tidak
mengha-langi, maka ia tidak termasuk warga sipil yang tidak boleh
dibunuh dengan sengaja. Karena tidak terdapat warga sipil di Palestina
kecuali anak-anak kecil dan orang gila. Adapun selain mereka yang
asalnya adalah warga sipil, mereka telah menjadi militer karena ikut
berperang atau merusak para pe-muda Islam atau merampas tanah mereka dan
mendudukinya denganpenuh kekuatan.

4. Oleh sebab itu, permasalahan yang berkaitan dengan aksi bom syahid
dari segi fisiknya masih saja ada. Walaupun telah jelas bagi kita tidak
ada lagi per-masalahan yang pertama -aksi ini serupa dengan aksi bunuh
diri- sesuai de-ngan syarait, pelakunya adalah mujahid, berusaha untuk
mengembalikan tanah yang dirampas dari negeri Islam, ketika terbunuh
walaupun dengan senjata sendiri disebut syahid. Bahkan ia adalah syahid
yang paling utama, dengan izin Allah, jika niatnya ikhlas, dan keluarnya
untuk menegakkan kali-mat Allah di muka bumi. Wallahu a'lam.

 

 

Penulis :

Nawaf Hail Takruri

Penerbit :

Maktabat Al-Asad

Cet.2, 1997M/1418H

 

Judul Indonesia :

Aksi Bunuh Diri atau Mati Sya-hid

Penerjemah :

H. Muhammad Arif Rahman, Lc

H. Muhammad Suharsono, Lc

Penyunting :

H. Abduh Zulfidar Akana, Lc

Pewajah isi :

Taufiq Sholehudin

Pewajah sampul :

DEA grafis

Cetakan :  

Pertama, Januari 2002

Penerbit :

Pustaka Al-Kautsar

Jl. Kebon Nanas Utara II/12

Jakarta Timur 13340

Telp. 021 8199992

Fax 021 8517706

E-mail : [EMAIL PROTECTED]

http :

//www.kautsar.co.id

 

 

 

<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke