Sangat disayangkan MUI Kota KUDUS mengajukan fatwa kepada MUI Pusat bahwa
merokok itu MAKRUH.

Takut pabrik rokok di daerah tersebut menghilang?

Wong Lim Pok

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of Bango Samparan
Sent: Tuesday, January 20, 2009 10:48 AM
To: [email protected]; hamami
Subject: Re: [is-lam] Merokok = Menyumbang Rp 360
Trilyun/tahunKepadaPengusaha Kafir --c2|

Lho mas saya ini sangat anti rokok.

Kalau hujahnya udah seperti yang saya sebutkan itu. Pusing tujuh keliling
deh:-)

Salam hangat
B. Samparan





      
_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke