Kalau sudah berkaitan dengan kepentingan, entah itu posisi, pengaruh,
jabatan, perut, ekonomi, dlsb....dlsb yang berkaitan dengan
dunia.....biasanya orang berusaha mencari pembenaran dan permakluman, bahkan
bila memungkinkah syariatpun akan dicari-cari celahnya, hatta....dia seorang
yang dijuluki Kiyai or Ulama sekalipun.

 

Jadi bukan tidak mungkin untuk kasus yang sama dan referensi yang sama para
Kiyai berbeda pendapat, tergantung dimana posisi sang Kiyai/Ulama itu.

Kiyai yang perokok berat tentu berbeda pendapat atau hujjahnya dengan kiyai
yang bukan perokok bila ditanya soal posisi rokok.

Karena pada kenyataannya banya kiyai di pesantren tradisional justeru
pecandu rokok berat.

Apa mungkin dia akan menghimbau orang untuk tidak merokok sementara dia maíz
merokok...?

"Kita tidak dapat memberi sesuatu kepada orang lain manakala kita sendiri
tidak memilikinya"

 

Wassalam  

Hamami

 

 

-----Original Message-----
From: Wong Lim Pok [mailto:[email protected]] 
Sent: Thursday, January 22, 2009 2:10 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [is-lam] Merokok = Menyumbang Rp360
Trilyun/tahunKepadaPengusaha Kafir --c2|

 

Asalamu'alaikum

 

Ada dua hal yang aneh dari pernyataan Kiai Iskandar itu:

1. Haram merokok belum saatnya. Apakah maksudnya rokok itu tidak haram
(rokok memang tidak haram, yang haram adalah menghisapnya), yang haram hanya
saat merokok saja :)

2. Ada hukum yang haram hanya untuk umumr tertentu? Anak-anak haram merokok,
dewasa boleh. Kayak nonton bioskop saja, 17 tahun ke atas. 

 

Apakah para ulama sadar bahwa saham-saham rokok seperti Sampoerna sahamnya
dimiliki oleh Philip Morris? Dan produk British American Tobacco merajalela
di Indonesia seperti Pabrik Bat Di Cirebon yang memproduksi Rokok Dunhill,
Ardath, Pall Mall, Kansas, Lucky Strike, Rothmans. 

 

Wassalam,

 

Wong

 

---

Philip Morris Kuasai 97 Persen Saham Sampoerna

 

Jakarta, Kompas - PT Philip Morris Indonesia hingga hari Rabu (18/5) siang
telah menguasai 97 persen saham perusahaan rokok PT HM Sampoerna melalui
penawaran tender. Dengan harga Rp 10.600 per saham, Philip Morris
mengeluarkan dana Rp 45,066 triliun untuk membeli 4.251.510.000 saham HM
Sampoerna.

 

Sebelum penawaran tender ini, Philip Morris telah mengakuisisi 40 persen
atau 1.753.200.000 saham HM Sampoerna dari keluarga Sampoerna.

 

"Semua kami bayar dengan dana tunai," kata Martin King seusai ditetapkan
sebagai Presiden Direktur HM Sampoerna, dalam rapat umum pemegang saham luar
biasa di Jakarta kemarin.

 

Dana untuk pembelian saham tersebut disediakan oleh Philip Morris
International, anak perusahaan dari Altria Group Inc, Amerika Serikat.

 

Dengan demikian, saat ini saham HM Sampoerna yang beredar bebas di pasar
modal hanya tinggal tiga persen atau 131.490.000 saham.

http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0505/19/utama/1760938.htm

 

 

-----Original Message-----

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
On Behalf Of A Nizami

Sent: Thursday, January 22, 2009 12:42 PM

To: [email protected]

Subject: Re: [is-lam] Merokok = Menyumbang Rp 360
Trilyun/tahunKepadaPengusaha Kafir --c2|

 

Wa'alaikum salam wr wb,

Kadang ulama yang ingin fatwanya makruh/tidak setuju

fatwa haram kelihatannya ilmunya tentang rokok masih

dangkal.

 

--- Wong Lim Pok <[email protected]> menulis:

 

> Assalamu'alaikum

> 

> Bagaimana menyatukan pendapat para ulama sehingga

> tidak bingung diikuti oleh

> umat?

> 

> Salam,

> 

> Wong Lim Pok 

> 

> JAKARTA - Kabar akan dibahasnya fatwa haram merokok

> oleh Majelis Ulama

> Indonesia (MUI) dalam waktu dekat ini, terus

> mendapat pandangan beragam.

> 

> Ulama yang juga Pengasuh Pondok Pesantren

> Asshiddiqiyah KH Noer Iskandar SQ

> mengatakan, fatwa haram merokok belum saatnya.

> Mengingat, banyak manfaat

> yang dihasilkan dari rokok.

> 

> "Kita harus tahu, sangat banyak petani tembakau yang

> hidup karena rokok.

> Belum lagi bea cukai dan pajak untuk negara dari.

> Jadi, belum saatnya MUI

> mengeluarkan fatwa haram," ujar Noer Iskandar dalam

> perbincangan dengan

> okezone per telepon, Kamis (22/1/2009).

 

Kalau alasannya banyak petani tembakau hidup dan dapat

pajak, kenapa tidak sekalian narkoba dan ganja saja

dibolehkan? Toh petani ganja/pabrik narkoba dan

pengedarnya bisa mencari makan karenanya.

 

Minuman keras juga begitu. Tapi Nabi tetap

mengharamkan karena meski manfaat ada, kalau mudlarat

lebih besar haram hukumnya.

 

Toh di bungkus rokok dijelaskan bahwa merokok itu

berbahaya. Apa pak Noer tidak bisa membaca itu? Atau

mungkin termasuk kiai perokok?

 

> Dalam kacamata ilmu fiqih, kata dia, merokok

> hukumnya adalah makruh.

> Artinya, lebih baik dihindari daripada dilakukan.

> Namun, dia juga

> berpendapat, rokok juga banyak memiliki manfaat bagi

> segelintir orang.

 

Kalau Makruh pun harusnya ulama menjauhi karena mereka

adalah panutan. Jadilah Ahlus Sunnah. Jangan jadi

Ahlul Makruh. Gemar mengerjakan hal yang dibenci

Allah.

 

> "Merokok hukumnya makruh karena Rasulullah tidak

> suka dengan bau atau

> dampaknya bagi kesehatan. Namun, banyak juga para

> ulama yang bisa tetap

> sehat karena merokok," kilahnya.

 

Zaman Nabi tidak ada rokok. Hadits tentang bau itu

menyangkut bawang putih. Rokok itu baru ditemukan oleh

penjelajah kulit putih dari orang Indian di abad 15.

Baru setelah itu menyebar ke dunia Islam.

 

Banyak ulama merokok? Mungkin termasuk pak Iskandar

juga merokok. Padahal kita tidak pernah menemukan ayat

Al Qur'an atau pun Hadits yang menggambarkan Nabi dan

para sahabatnya merokok. Harusnya para ulama seperti

itu.

 

> Karenanya, Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan

> Pembangunan ini mendesak

> kepada MUI agar tidak mengeluarkan fatwa haram rokok

> dalam waktu dekat ini,

> namun fatwa haram hanya untuk golongan dibawah umur

> saja.

 

Fatwa haram hanya untuk anak di bawah umur. Kalau

sudah cukup umur tidak haram?

 

Bagaimana pun anak akan mencontoh orang tua. Apalagi

ulama yang jadi panutan. Kenapa merokok haram buat

saya sementara pak Kiai selalu asyik merokok? Mungkin

begitu tanya anak tersebut.

 

Merokok itu:

1. Membahayakan diri dan orang lain. Di Bungkusnya kan

tertulis Bahaya. Dalam Al Qur'an kita dilarang

membinasakan diri kita:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah,

dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam

kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya

Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al

Baqarah:195]

 

Dari Sa’id Sa’d bin Malik bin ra, bahwa Rasululloh

SAW bersabda, “Dilarang segala yang berbahaya dan

menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu

Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)

 

2. Merokok itu mubazir. Rp 360 trilyun/tahun

dihabiskan 100 juta ummat Islam untuk rokok:

”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat

akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam

perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan

(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros itu

adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat

ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]

 

3. Semua pengusaha rokok besar itu orang kafir. Bahkan

ada pengusaha Yahudi yang memusuhi Islam. Bagaimana

bisa ummat Islam menyumbang Rp 360 trilyun/tahun untuk

orang2 kafir:

http://kabarislam.wordpress.com/2009/01/21/merokok-menyumbang-rp-360-trilyun
tahun-kepada-pengusaha-kafir/

 

Para ulama yang pro rokok tentu tahu hukumnya

menyumbang uang kepada orang2 kafir.

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah,

dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam

kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya

Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al

Baqarah:195] 

> "Saya khawatir kalau dikeluarkan fatwa haram lalu

> diabaikan masyarakat, kan

> jadi kasihan sama MUI-nya. Karena ini masalah

> agama," pungkasnya. (teb)

> 

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/22/1/185202/iskandar-sq-

> fatwa-haram-rokok-belum-waktunya

> 

> -----Original Message-----

> From: [email protected]

> [mailto:[email protected]]

> On Behalf Of Bango Samparan

> Sent: Tuesday, January 20, 2009 10:48 AM

> To: [email protected]; hamami

> Subject: Re: [is-lam] Merokok = Menyumbang Rp 360

> Trilyun/tahunKepadaPengusaha Kafir --c2|

> 

> Lho mas saya ini sangat anti rokok.

> 

> Kalau hujahnya udah seperti yang saya sebutkan itu.

> Pusing tujuh keliling

> deh:-)

> 

> Salam hangat

> B. Samparan

> 

> 

> 

> 

> 

>       

> _______________________________________________

> Is-lam mailing list

> [email protected]

> 

http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

> 

> _______________________________________________

> Is-lam mailing list

> [email protected]

> 

http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

> 

 

 

===

Paket Umrah 2009 Mulai US$ 1.1490

ONH Plus (Haji Khusus) Mulai US$ 5.900

Informasi selengkapnya ada di:

http://syiarislam.wordpress.com

http://www.media-islam.or.id

 

 

      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang!
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

 

_______________________________________________

Is-lam mailing list

[email protected]

http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

 

_______________________________________________

Is-lam mailing list

[email protected]

http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke