Mungkin ada yang tahu fatwa tersebut menggunakan pertimbangan apa dan dalil 
yang mana....  Kalo hanya menggunakan pertimbangan adanya pemimpin yang 
memenuhi syarat, tapi masyarakat golput. Sungguh tidak logis. Karena hati orang 
hanya ALLOH yang tahu,
 
  ----- Original Message ----- 
  From: Wong Lim Pok 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, January 27, 2009 10:51 AM
  Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram?


   

  KPU Sambut Baik Fatwa MUI Golput Haram

  Senin, 26 Januari 2009 | 14:16 WIB

  TEMPO Interaktif, Jakarta: -Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, 
mendukung penetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan 
warganya untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. "Ini hal positif untuk 
meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Hafiz melalui telepon, Senin (26/1).

  Menurut Hafiz, penetapan fatwa bisa membantu menyukseskan agenda nasional 
Pemilihan Umum 2009. "Agenda ini perlu didukung dari semua pihak," katanya. 
Apalagi, kata dia, pemilu merupakan ajang demokratisasi bagi warganya memilih 
pemimpin. "Jika partisipasi meningkat, maka kepimpinan akan memiliki legitimasi 
yang lebih kuat," katanya.

  Ketika ditanya fatwa itu bisa melanggar hak asasi seseorang, Hafiz 
menuturkan,  fatwa itu sebagai bentuk legalisasi suatu aturan, seperti hukum 
untuk kalangan tertentu. "Aturan ini tidak membatasi hak seseorang," katanya. 
"Tetap ada pilihan lain." Dia mencontohkan dalam aturan hukum, setiap orang 
tetap bebas melakukan pelanggaran meski ada sanksinya.

  Meski fatwa itu membantu dalam meningkatkan partisipasi warga negara, dia 
melanjutkan komisi terus akan melakukan sosialisasi lebih gencar dengan 
berbagai sarana. "Apalagi hari pemungutan semakin dekat," katanya.

  Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat Gusrizal Gazahar mengatakan 
ulama sepakat memutuskan golput hukumnya haram jika ada pimpinan yang dipilih 
memenuhi syarat. Sebaliknya, bila ada seseorang yang tepat untuk menjadi 
pimpinan tetapi pemilih memutuskan Golput hukumnya juga haram.
  "Dalam Islam memilih pimpinan itu wajib asal pimpinan yang dipilih itu 
memenuhi persyaratan," kata Gusrizal.

  EKO ARI WIBOWO

  http://tempointeraktif.com/hg/nasional/2009/01/26/brk,20090126-156936,id.html

   

  From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
On Behalf Of saidi
  Sent: Tuesday, January 27, 2009 11:03 AM
  To: [email protected]
  Subject: Re: [is-lam] kenapa GOLPUT haram?

   

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://milis.isnet.org/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke