Tadi pagi saya melihat pemberitaan di salah satu TV swasta (SCTV) yang memberitakan tewasnya 2 orang yang di-sebut2 sebagai anggota teroris.
Namun sangat disayangkan tertulis dalam pemberitaan itu sebutan yang diberikan kepada keluarga kedua orang yang tewas tersebut, dimana sebutan tersebut menurut saya sangat tendensius sifatnya dan seakan ingin menghukum juga keluarga yang ditinggalkan, dimana keluarga yang ditinggal tersebut disebut dengan sebutan keluarga teroris. Kalau ada sebutan keluarga teroris, tentu ada pula sebutan "keluarga corruptor, tetangga corruptor, atau bahkan mungkin besan corruptor" Nampaknya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu juga mencermati/memberikan warning kepada media penyiaran agar tidak provokatif dalam tulisan/penyiarannya. Wassalam Hmm _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
