Tadi pagi saya melihat pemberitaan di salah satu TV swasta (SCTV) yang
memberitakan tewasnya 2 orang yang di-sebut2 sebagai anggota teroris.

Namun sangat disayangkan tertulis dalam pemberitaan itu sebutan yang
diberikan kepada keluarga kedua orang yang tewas tersebut, dimana sebutan
tersebut menurut saya sangat tendensius sifatnya dan seakan ingin menghukum
juga keluarga yang ditinggalkan, dimana keluarga yang ditinggal tersebut
disebut dengan sebutan keluarga teroris. 
Kalau ada sebutan keluarga teroris, tentu ada pula sebutan "keluarga
corruptor, tetangga corruptor, atau bahkan mungkin besan corruptor"

Nampaknya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu juga mencermati/memberikan
warning kepada media penyiaran agar tidak provokatif dalam
tulisan/penyiarannya.

Wassalam
Hmm 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke