Banyak orang kaya tapi ternyata koruptor. Sebagai contoh, para Gubernur BI itu gajinya termasuk yang paling besar. Saat ini Rp 162 juta lebih per bulan. Belum bonus dan tunjangan lainnya.
Tapi ternyata umumnya para Gubernur BI itu adalah para koruptor yang berujung ke penjara. Contohnya Sudrajad Djiwandono, Syahrul Sabirin, Burhanuddin Abdullah, dan mungkin saja Boediono juga dipenjara jika DPR dan Hukum menyatakannya bersalah. http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=14&jd=Tuntutan+8+Tahun+Penjara+Buat+Mantan+Gubernur+BI%2C+Burhanuddin+Abdullah&dn=20081009144753 Tuntutan 8 Tahun Penjara Buat Mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah Oleh : Yanto Rifky | 09-Okt-2008, 15:57:09 WIB KabarIndonesia - Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah oleh JPU Rudi Margono SH dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara, Kamis kemarin di Pengadilan Tipikor, HR Rasuna Said, Kuningan, Jakrta. Jaksa dalam pembacaan tuntutannya menyatakan tedakwa Burhanuddin terbukti membobol duit negara dengan menyetujui penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. http://www.indowarta.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2695:syahril-sabirin-resmi-ditahan-di-lp-cipinang&catid=83:hukum&Itemid=200 Syahril Sabirin Resmi Ditahan di LP Cipinang Selasa, 16 Juni 2009 18:04 Administrator Jakarta, Indowarta Terpidana perkara cessie (hak tagih) Bank Bali, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin, Selasa (16/6), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang untuk menjalani eksekusi atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman kepadanya dua tahun penjara. Syahril dibawa ke LP Cipinang sekitar pukul 10.25 WIB setelah tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Dia didampingi sejumlah Jaksa dengan menggunakan mobil kijang LGX bernomor polisi B 2048 PQ warna biru. Ia duduk di bangku ke dua. Di belakang kendaraan yang ditumpangi Syahril terdapat mobil kijang bernomor polisi B 2338 PQ dan satu unit mobil sedan BMW B 2011 UG. Di dalam mobil ini terdapat seorang ibu dan anak perempuan. Tidak diketahui pasti apakah itu istri dan anak dari mantan Gubernur BI itu. Tidak ada pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang mengikuti rombongan terpidana Syahril. Tidak lama berselang, Kepala Kejari Jakarta Pusat, Tris Sumardi juga menyusul dengan menggunakan mobil dinas kijang Panther. Tris mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas selaku eksekutor atas putusan MA yang menghukum Syahril dua tahun penjara. "Yang lainnya kita tidak tahu. Kita hanya melaksanakan eksekusinya di sana (Cipinang)," kata Tris saat memasuki kendaraannya menuju ke Cipinang. Pelaksanaan eksekusi itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kejagung. Selain Syahril Sabirin, Kejagung juga akan mengeksekusi Djoko Tjandra, pemilik PT Era Giat Prima (EGP). Dalam petikan putusan MA Nomor: 12PK/Pid.Sus/2009 pada 11 Juni 2009 untuk Djoko Tjandra disebutkan bahwa barang bukti berupa uang yang ada dalam rekening penampung atas nama rekening Bank Bali sejumlah Rp546,468 miliar, dirampas untuk dikembalikan ke negara. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal dua terpidana perkara cessie (hak tagih) Bank Bali sebesar Rp546 miliar, Djoko Tjandra, pemilik PT Era Giat Prima (EGP), dan Syahril Sabirin, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI). Kasus ini berawal pada cessie antara PT Era Giat Prima (EGP) dan Bank Bali pada Januari 1999. Perjanjian itu ditujukan untuk mencairkan piutang Bank Bali di tiga bank (BDNI, BUN dan Bank Bira) senilai Rp3 triliun. Namun yang bisa dicairkan oleh EGP (setelah diverifikasi BPPN-red) hanya sebesar Rp904 miliar dari nilai transaksi Rp1,27 triliun (di BDNI). Pencairan piutang sebesar Rp904 miliar itu melibatkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang meminta BI melakukan pembayaran dana itu. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan praktik suap dan korupsi dalam proses pencairan piutang tersebut. (ant*) http://berita.liputan6.com/hukrim/200201/27633/class=%27vidico%27 Hendrobudiyanto Dituntut 20 Tahun Penjara Liputan6.com, Jakarta: Mantan Direktur Urusan Pengawasan Bank Indonesia Hendrobudiyanto dituntut maksimal 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/01). Tersangka kelahiran Klaten 28 Mei 1930 diduga menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas BI (BLBI) pada 18 bank swasta nasional tahun 1997 [baca: Jaksa Mendakwa Tersangka Kasus BLBI Korupsi]. Jaksa Penuntut Umum F.X. Soehartono mendakwa pejabat BI "paling senior" itu melakukan kesalahan fatal yang menyebabkan negara dirugikan sebesar Rp 9,7 triliun. Menurut Soehartono, keputusan pengucuran dana BLBI dalam rapat yang disaksikan Sudrajat Djiwandono, Gubernur BI saat itu -- melanggar Pasal 28 dan 34 Undang-undang No. 3 Tahun 1971 tentang korupsi. Hendrobudiyanto yang menjabat Direktur Pengawasan BI selama 14 tahun ini adalah tersangka ketiga yang dituntut hukuman maksimal 20 tahun penjara. Tersangka lain yang dituntut sama adalah bekas Direktur BI masing-masing Paul Sutopo dan Heru Soepraptomo.(YYT/Fransambudi dan Efendi Kasah) === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: [email protected] > >Dari: AFR <[email protected]> >Kepada: [email protected] >Terkirim: Sen, 8 Maret, 2010 07:25:40 >Judul: Re: [Is-lam] Kepanikan Berasal Dari Kebodohan & Bermuara Kepada >Kebrutalan --c| > > >dialog yg juga tak mendidik buat anaknya sendiri. apa iya setiap penarik becak >dgn rendah >penghasilan akan selalu disebut bodoh? apa iya setiap tukang becak selalu >ditempeli nasibi >pemarah? dan kalo mau pinter cukup tahu apa itu IQ & EQ, gak perlu Qur'an & >hadist sebab >pelajaran shalat, zakat & akhlak ul-karim dari para nabi2 terdahulu gak >tercantum ada disana. > >ehm, >kasihan kau anak .. punya bapak penyesat begitu. > > >salam, >Fahru > ________________________________ From: Alkhori M <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Mon, March 8, 2010 12:08:44 AM >Subject: [Is-lam] Kepanikan Berasal Dari Kebodohan & Bermuara Kepada Kebrutalan > > >Suatu hari saya dan anak saya kami berdua lagi naik BECAK di Medan. Entah >mengapa tukang BECAK ini sangat SEMBRONO. Maka terjadi dialog sbb: >Anak saya (AS): Papa, koq tukang becak ini bodoh sekali ? >Saya (S): Tentu saja tukang becak ini bodoh, jawab saya >AS: Koq papa tahu dia (makksudnya tukang becak) itu bodoh >S: Lha,kalau dia pandai, tentu dia tidak jadi tukang becak. > >Lagi asyik, kami chatting, ternyata ada mobil yang NGEREM tiba-tiba, >terdengarlah TUKANG BECAK tadi berteriak memaki-maki supir mobil, terlihat >beliau itu sangat EMOSI keluar kata-kata indah dari mulut TUKANG BECAK >tersebut, dan terjadi lagi dialog saya bersama anak saya. > >AS: Papa mengapa TUKANG BECAK ini terlalu emosi, kata-kata tidak sopan untuk >didengar >S: TUKANG BECAK memang begitu hari-hari EMOSI melulu >AS: Mengapa TUKANG BECAK emosi melulu >S: Orang bodoh, memang begitu belum bisa mengontrol emosinya, maka dia akan >tetap jadi TUKANG BECAK > >Suatu hari, anak saya, entah mengapa, terpancing EMOSInya, anak saya sangat >MARAH. Lantas saya katakan eh,… rupanya dirumah ini sudah ada TUKANG BECAK. >Lantas anak saya bertanya mana TUKANG BECAK? Siapa lagi kalau bukan KAMU, >ingatkan KETIKA kita naik becak di Medan . Dia terdiam. >Tapi akhirnya, saya katakan pada anak saya: tidak semua TUKANG BECAK BODOH, >ada juga yang pintar, kalau yang PINTAR mereka juga sudah tahu apa yang >disebut dengan IQ & EQ. > >Alkhori M >Al-Dhakhira Area, Villa No. 2 >Doha, State of Qatar > > ___________________________________________________________________________ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
