Banyak orang kaya tapi ternyata koruptor.
Sebagai contoh, para Gubernur BI itu gajinya termasuk yang paling besar. Saat 
ini Rp 162 juta lebih per bulan. Belum bonus dan tunjangan lainnya.

Tapi ternyata umumnya para Gubernur BI itu adalah para koruptor yang berujung 
ke penjara. Contohnya Sudrajad Djiwandono, Syahrul Sabirin, Burhanuddin 
Abdullah, dan mungkin saja Boediono juga dipenjara jika DPR dan Hukum 
menyatakannya bersalah.


http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=14&jd=Tuntutan+8+Tahun+Penjara+Buat+Mantan+Gubernur+BI%2C+Burhanuddin+Abdullah&dn=20081009144753
Tuntutan 8 Tahun Penjara Buat Mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah
Oleh : Yanto Rifky | 09-Okt-2008, 15:57:09 WIB 

KabarIndonesia -
Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah oleh JPU Rudi
Margono SH dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam
bulan penjara, Kamis kemarin di Pengadilan Tipikor, HR Rasuna Said,
Kuningan, Jakrta.

Jaksa dalam pembacaan tuntutannya menyatakan
tedakwa Burhanuddin terbukti membobol duit negara dengan menyetujui
penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. 

http://www.indowarta.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2695:syahril-sabirin-resmi-ditahan-di-lp-cipinang&catid=83:hukum&Itemid=200

Syahril Sabirin Resmi Ditahan di LP Cipinang 
Selasa, 16 Juni 2009 18:04  Administrator        Jakarta, Indowarta 
Terpidana
perkara cessie (hak tagih) Bank Bali, mantan Gubernur Bank Indonesia
(BI) Syahril Sabirin, Selasa (16/6), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan
(LP) Kelas I Cipinang untuk menjalani eksekusi atas putusan Peninjauan
Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman kepadanya dua
tahun penjara.
Syahril dibawa ke LP Cipinang sekitar pukul 10.25 WIB setelah tiba di Kejaksaan 
Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. 
Dia
didampingi sejumlah Jaksa dengan menggunakan mobil kijang LGX bernomor
polisi B 2048 PQ warna biru. Ia duduk di bangku ke dua. 
Di
belakang kendaraan yang ditumpangi Syahril terdapat mobil kijang
bernomor polisi B 2338 PQ dan satu unit mobil sedan BMW B 2011 UG. 
Di
dalam mobil ini terdapat seorang ibu dan anak perempuan. Tidak
diketahui pasti apakah itu istri dan anak dari mantan Gubernur BI itu.
Tidak ada pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang mengikuti
rombongan terpidana Syahril. 
Tidak lama berselang, Kepala Kejari Jakarta Pusat, Tris Sumardi juga menyusul 
dengan menggunakan mobil dinas kijang Panther.
Tris mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas selaku eksekutor atas putusan 
MA yang menghukum Syahril dua tahun penjara.
"Yang
lainnya kita tidak tahu. Kita hanya melaksanakan eksekusinya di sana
(Cipinang)," kata Tris saat memasuki kendaraannya menuju ke Cipinang.
Pelaksanaan
eksekusi itu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan
permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kejagung.
Selain Syahril Sabirin, Kejagung juga akan mengeksekusi Djoko Tjandra, pemilik 
PT Era Giat Prima (EGP). 
Dalam
petikan putusan MA Nomor: 12PK/Pid.Sus/2009 pada 11 Juni 2009 untuk
Djoko Tjandra disebutkan bahwa barang bukti berupa uang yang ada dalam
rekening penampung atas nama rekening Bank Bali sejumlah Rp546,468
miliar, dirampas untuk dikembalikan ke negara.
Kejaksaan
Agung (Kejagung) telah mencekal dua terpidana perkara cessie (hak
tagih) Bank Bali sebesar Rp546 miliar, Djoko Tjandra, pemilik PT Era
Giat Prima (EGP), dan Syahril Sabirin, mantan Gubernur Bank Indonesia
(BI).
Kasus ini berawal pada cessie antara PT Era Giat Prima (EGP) dan Bank Bali pada 
Januari 1999.
Perjanjian
itu ditujukan untuk mencairkan piutang Bank Bali di tiga bank (BDNI,
BUN dan Bank Bira) senilai Rp3 triliun. Namun yang bisa dicairkan oleh
EGP (setelah diverifikasi BPPN-red) hanya sebesar Rp904 miliar dari
nilai transaksi Rp1,27 triliun (di BDNI).
Pencairan
piutang sebesar Rp904 miliar itu melibatkan Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN) yang meminta BI melakukan pembayaran dana itu.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan praktik suap dan korupsi dalam proses 
pencairan piutang tersebut. (ant*)
http://berita.liputan6.com/hukrim/200201/27633/class=%27vidico%27


Hendrobudiyanto Dituntut 20 Tahun Penjara                                       
 
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Direktur Urusan Pengawasan Bank Indonesia 
Hendrobudiyanto
dituntut maksimal 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Senin (21/01). Tersangka kelahiran Klaten 28 Mei 1930 diduga
menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas BI (BLBI) pada 18 bank swasta
nasional tahun 1997 [baca: Jaksa Mendakwa Tersangka Kasus BLBI Korupsi]. 

Jaksa Penuntut Umum F.X. Soehartono mendakwa pejabat BI "paling senior"
itu melakukan kesalahan fatal yang menyebabkan negara dirugikan sebesar
Rp 9,7 triliun. Menurut Soehartono, keputusan pengucuran dana BLBI
dalam rapat yang disaksikan Sudrajat Djiwandono, Gubernur BI saat itu
-- melanggar Pasal 28 dan 34 Undang-undang No. 3 Tahun 1971 tentang
korupsi. 

Hendrobudiyanto yang menjabat Direktur Pengawasan BI selama 14
tahun ini adalah tersangka ketiga yang dituntut hukuman maksimal 20
tahun penjara. Tersangka lain yang dituntut sama adalah bekas Direktur
BI masing-masing Paul Sutopo dan Heru Soepraptomo.(YYT/Fransambudi dan
Efendi Kasah)
 ===
Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits
http://media-islam.or.id
Milis Ekonomi Nasional: [email protected]


>
>Dari: AFR <[email protected]>
>Kepada: [email protected]
>Terkirim: Sen, 8 Maret, 2010 07:25:40
>Judul: Re: [Is-lam] Kepanikan Berasal Dari Kebodohan & Bermuara Kepada 
>Kebrutalan --c|
>
>
>dialog yg juga tak mendidik buat anaknya sendiri. apa iya setiap penarik becak 
>dgn rendah 
>penghasilan akan selalu disebut bodoh? apa iya setiap tukang becak selalu 
>ditempeli nasibi 
>pemarah? dan kalo mau pinter cukup tahu apa itu IQ & EQ, gak perlu Qur'an & 
>hadist sebab 
>pelajaran shalat, zakat & akhlak ul-karim dari para nabi2 terdahulu gak 
>tercantum ada disana.
> 
>ehm, 
>kasihan kau anak .. punya bapak penyesat begitu.
> 
> 
>salam,
>Fahru
>
________________________________
From: Alkhori M <[email protected]>
>To: [email protected]
>Sent: Mon, March 8, 2010 12:08:44 AM
>Subject: [Is-lam] Kepanikan Berasal Dari Kebodohan & Bermuara Kepada Kebrutalan
>
> 
>Suatu hari saya dan anak saya kami berdua lagi naik BECAK di Medan. Entah 
>mengapa tukang BECAK ini sangat SEMBRONO. Maka terjadi dialog sbb:
>Anak saya (AS): Papa, koq tukang becak ini bodoh sekali ?
>Saya (S): Tentu saja tukang becak ini bodoh, jawab saya
>AS: Koq papa tahu dia (makksudnya tukang becak) itu bodoh
>S: Lha,kalau dia pandai, tentu dia tidak jadi tukang becak.
> 
>Lagi asyik, kami chatting, ternyata ada mobil yang NGEREM tiba-tiba, 
>terdengarlah TUKANG BECAK tadi berteriak memaki-maki supir mobil, terlihat 
>beliau itu sangat EMOSI keluar kata-kata indah dari mulut TUKANG BECAK 
>tersebut, dan terjadi lagi dialog saya bersama anak saya.
> 
>AS: Papa mengapa TUKANG BECAK ini terlalu emosi, kata-kata tidak sopan untuk 
>didengar
>S: TUKANG BECAK memang begitu hari-hari EMOSI melulu
>AS: Mengapa TUKANG BECAK emosi melulu
>S: Orang bodoh, memang begitu belum bisa mengontrol emosinya, maka dia akan 
>tetap jadi TUKANG BECAK
> 
>Suatu hari, anak saya, entah mengapa, terpancing EMOSInya, anak saya sangat 
>MARAH. Lantas saya katakan eh,… rupanya dirumah ini sudah ada TUKANG BECAK. 
>Lantas anak saya bertanya mana TUKANG BECAK? Siapa lagi kalau bukan KAMU, 
>ingatkan KETIKA kita naik becak di Medan . Dia terdiam.
>Tapi akhirnya, saya katakan pada anak saya: tidak semua TUKANG BECAK BODOH, 
>ada juga yang pintar, kalau yang PINTAR mereka juga sudah tahu apa yang 
>disebut dengan IQ & EQ.
> 
>Alkhori M
>Al-Dhakhira Area, Villa No. 2
>Doha, State of Qatar
> 
>


      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke