> Sekarang ketika UU ber-helm ria diterapkan kok tidak ada pemikiran seperti
> itu, dimana ini pejuang-pejuang HAM, kok pada diem. Bukankah memakai helm
> itu adalah hak privati, yang akibatnya tidak ada hubungannya dengan orang
> lain.
>
> Mestinya pemerintah tidak perlu mewajibkan pakai helm, karena pakai helm
> maupun nggak pakai juga nggak mengganggu orang lain yakni tidak
> mengakibatkan orang lain celaka gara-gara seseorang nggak pakai helm.
>
> Melindungi diri dari kecelakaan yang lebih fatal dengan memakai helm 
> adalah
> salah satu cara dan bukan satu-satunya, jadi sebaiknya pemakaian helm
> hanyalah sebuah imbauan.
>

Hanya komen yang ini saja kayaknya berlebihan... Ongkos akibat tidak memakai 
helm dan mengalami kecelakaan dengan benturan dikepala sangat besar mas... 
Mau cuma benjol, gegar otak, hilang ingatan atau mati, bayangkan jika 
terjadi pada suami yang bekerja, atau ibu dan bapak yang sedang berboncengan 
dan kebetulan meninggalkan anaknya dirumah, atau siapa saja pastinya ongkos 
pengobatan dan kematian akan ditanggung oleh yang masih hidup dan sehat dan 
apakah siapa yang akan membantu mereka semua?...  Jadi gak sama dengan HAM 
yang tidak mau memakai alat pelindung dan HAM 2x lainnya...

Diwajibkan helm karena kesadaran masyarakat kita akan keselamatan sangat 
minim, bahkan saya bisa katakan egois karena hanya memikirkan diri sendiri 
tidak memikirkan ongkos yang harus ditanggung keluarganya jika terjadi 
kecelakaan...

Salam... 

_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke