On 15 Apr 2010 at 14:25, hamami wrote: > Wah...wah...wah....selama ini ada gak sih yang > mengawasi pelaksanaannya...?
dinas pendapatan pemda provinsi/kabupaten/kota, atau direktoral jenderal pajak, atau jaksa cmiiw sinung ref : http://serambinews.com/news/view/19573/penilep-pajak-akan-diserahkan-ke-jaksa > Coba lihat, yang tertulis di billing pembayaran > jelas tertulis "PPN 10%" lho.... > _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
