On 15 Apr 2010 at 14:25, hamami wrote:

> Wah...wah...wah....selama ini ada gak sih yang
> mengawasi pelaksanaannya...? 

dinas pendapatan pemda provinsi/kabupaten/kota, atau
direktoral jenderal pajak, atau
jaksa

cmiiw

sinung

ref :

http://serambinews.com/news/view/19573/penilep-pajak-akan-diserahkan-ke-jaksa


> Coba lihat, yang tertulis di billing pembayaran
> jelas tertulis "PPN 10%" lho.... 
> 


_______________________________________________
Is-lam mailing list
[email protected]
http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam

Kirim email ke