Apapun nama dan variannya, pajak is pajak : "PAling-paling dibaJAK"... :)
Daripada dibajak mendingan ga usah ada pajak, beres deh, ga ada lagi yg dibajak. Kalo dibilang pajak adlh utk mbangun bangsa, mang selama ini apanya yg bangun, bukannya masih pada enak tidur....? :-) Tugas aparat cs adalah menyediakan obat bius dan meninabobokan. Tugas rakyat adalah bobo-bobo manis plus bermimpi. :) Salam dari republik mimpi.. -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of si Nung Sent: Thursday, April 15, 2010 4:57 PM To: [email protected] Subject: Re: [Is-lam] Fw: jangan mau bayar PPN (fyi) --> bayarpajakrestoransih iya ... :) On 15 Apr 2010 at 15:10, Setyo Wibowo wrote: > Hehe, maap, nggak nahan mau komentar. Ini yang saya bilang sebelumnya > bahwa sebagian wartawan juga nggak paham. > > Dalam artikel yg dikirim cak sinung, si wartawan mengambil nara sumber > Dirjen Pajak: -- Nama PPN pun diganti menjadi PB1 (pajak pembangunan > satu), yang besarnya ditentukan oleh Peraturan Daerah > (Perda) masing-masing. "Jadi, PB1 itu miliknya Pemda, namanya bukan > PPN," kata Tjiptardjo. -- > > Ini tentu saja menggelikan bagi yg pernah belajar pajak. Pajak PB I > itu sudah ada sejak jaman rekiplik berdiri. Mosok kok ditafsir (nama > baru) menggantikan PPN?? karena memang banyak undang-undang yang perlu dipelajari/dibaca/di_iqra :) imho, bila memang di struk restoran tertulis PPN, sepertinya memang dapat kita TOLAK mbok yao ... bila yang dimaksud adalah pajak pembangunan satu (PP1/PB1) maka yang tertulis juga PP1/PB1 cmiiw sinung _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam _______________________________________________ Is-lam mailing list [email protected] http://server03.abangadek.com/cgi-bin/mailman/listinfo/is-lam
