On Friday, February 11, 2011, 5:00:44 AM, Albert Siagian wrote:
> Itu sebabnya saya katakan, kita yang _meminta_ untuk diperlakukan
> istimewa, yaitu tidak perlu dibayar selama masa percobaan.
Betul, hanya saja peraturan perundangan tidak mengijinkan keistimewaan
seperti itu sehingga apresiasi yang demikian dari calon karyawan
sebenarnya tidak lah menarik bagi perusahaan karena tidak sebanding
dengan resiko yang dihadapi atas pelanggaran terhadap aturan dalam uu
ketenagakerjaan tersebut.
Kalau pun memang calon karyawan meminta keistimewaan seperti yang
kurang lebih demikian, maka idealnya adalah: meminta untuk dibayar
hanya sebatas UMR selama masa percobaan, karena nilai UMR itulah batas
bawah yang diijinkan dalam uu ketenagakerjaan.
--
Salam,
-Jaimy Azle
"Great new ideas usually come from very small teams...
don't give up so easily."
-- John Kaster
------------------------------------
--
www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia
Gabung, Keluar, Mode Kirim : [email protected]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/