On Fri, 11 Feb 2011 11:18:17 +0700 Albert Siagian <[email protected]> wrote:
> Kalau lebih dari 2 tahun masih mau di exploitasi di tempat yang sama, > sudah jelas kan, itu kesalahan dia sendiri. Dia tidak mau memanfaatkan > berjibun pengalaman yang sudah diterima. Anda benar, orang yang seperti itu adalah certified "bloon". Tapi, hukum biasanya dibuat agar orang yang 100% bloon pun tetap terlindungi. Sifat universalitas hukum tersebut yg menjadikannya tidak bisa mengambil jalan seperti yang anda sarankan, karena buat company yang mengedepankan aspek legal, dia tidak akan berani menawarkan pro bono employment karena ada konsekuensinya nanti. Untuk minimum salary, ini juga meragukan. Setahu saya di Indonesia UMR itu berlaku untuk buruh saja. Apakah IT worker punya UMR ini? -- [email protected] <[email protected]> ------------------------------------ -- www.itcenter.or.id - Komunitas Teknologi Informasi Indonesia Gabung, Keluar, Mode Kirim : [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ITCENTER/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
