On Mon, 30 Dec 2002, adi wrote: > > Hehe takutnya banyak pihak yg "mengatas namakan" publik... ooops > > _semua_ (termasuk pemerintah, red) sudah terlanjur mengatasnamakan > publik pak. jadi bedanya nyaris thak therdhengar :-) > > kenyataannya, pemerintah sudah tidak mampu melakukan kegiatan > telekomunikasi. contoh, kenaikan biaya telepon dilakukan demi subsidi > silang, membangun infrastruktur komunikasi di daerah-daerah yang tak > pernah tersentuh. apa iya? apa iya daerah-daerah itu nantinya bisa > bayar biaya telekomuniasi yang demikian mahal? ini mah jurus petak > umpet.
Di Jerman (saya cerita Jerman, bukan berarti Indoensia harus seperti Jerman,a tau Jerman yg lebih baik...) Prinsipnya lebih baik hanya 1 persh saja tapi baik dan memberikan keuntungan ke publik (terikat dg aturan, msial sekian prosen harus ke pajak, tempat pendidikan gratis buat publik, sumbangan ke lembaga pendidikan dll (utk situasi itulah monopoli masih dibolehkan) Ketimbang banyak persh (kompetisi) tetapi setelah 1 tahun banyak persh mati, dan banyak orang akhirnya menganggur Di Jerman suatu persh utk "me-lay off" pegawai sangat berat aturannya. Tidka bisa main menyatakan "Bangkrut" dan pegawai tidak digaji. Justru itu misal persh TK (Telekomunikasi) syaratnya akan sangat berat. Termasuk persh ISP (ADSL dsb) harus membayar biaya infrastruktur yg harus dibayarkan ke Detusche Telkom (karena sudah membangun infrastruktur terlebih dahulu). IMW -- Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable. Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!
