On Mon, 30 Dec 2002, adi wrote:
> > Hehe takutnya banyak pihak yg "mengatas namakan" publik... ooops
> 
> _semua_ (termasuk pemerintah, red) sudah terlanjur mengatasnamakan
> publik pak. jadi bedanya nyaris thak therdhengar :-)
> 
> kenyataannya, pemerintah sudah tidak mampu melakukan kegiatan
> telekomunikasi. contoh, kenaikan biaya telepon dilakukan demi subsidi
> silang, membangun infrastruktur komunikasi di daerah-daerah yang tak
> pernah tersentuh. apa iya? apa iya daerah-daerah itu nantinya bisa
> bayar biaya telekomuniasi yang demikian mahal? ini mah jurus petak
> umpet.

Di Jerman (saya cerita Jerman, bukan berarti Indoensia harus seperti
Jerman,a tau Jerman yg lebih baik...)

Prinsipnya lebih baik hanya 1 persh saja tapi baik dan memberikan
keuntungan ke publik (terikat dg aturan, msial sekian prosen harus ke
pajak, tempat pendidikan gratis buat publik, sumbangan ke lembaga
pendidikan dll (utk situasi itulah monopoli masih dibolehkan)

Ketimbang banyak persh (kompetisi) tetapi setelah 1 tahun banyak persh
mati, dan banyak orang akhirnya menganggur

Di Jerman suatu persh utk "me-lay off" pegawai sangat berat aturannya.
Tidka bisa main menyatakan "Bangkrut" dan pegawai tidak digaji.  Justru
itu misal persh TK (Telekomunikasi) syaratnya akan sangat berat.  Termasuk
persh ISP (ADSL dsb) harus membayar biaya infrastruktur yg harus
dibayarkan ke Detusche Telkom (karena sudah  membangun infrastruktur
terlebih dahulu).

IMW


--
Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable.
Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!

Kirim email ke