On Mon, 30 Dec 2002, adi wrote:

> > keuntungan ke publik (terikat dg aturan, msial sekian prosen harus ke
> > pajak, tempat pendidikan gratis buat publik, sumbangan ke lembaga
> > pendidikan dll (utk situasi itulah monopoli masih dibolehkan)
> 
> masalahnya, di negara kita ini pemerintahnya sudah amat sangat miskin.
> nggak ada yang bisa diharapkan dari mereka :-)

Terus terang yg saya agak heran di Jerman, aturan "penguasaan persh
negara" ini relatif peninggalan Hitler.  Tetapi sampai sekarang masih
berlaku, tapi tidak memberikan dampak "negatif" heheh

> yang saya kurang sreg, kenapa menjual aset yang untuk operasionalnya
> masih dilindungi undang-undang (monopoli, red). lepas dulu hak
> monopolinya, baru dijual (jadi gak ada yang mau beli kali he..he..).

Biar tertarik... 

IMW


--
Right or wrong my list. Unsubscribe option is currently unavailable.
Indeed, it's available upon request .. but: cepek dulu donk!

Kirim email ke