sigana tibatan ngungkap kasus ledakan LPG, mendingan nalungtik kasus Ariel - Luna maya, buktina can 3 bulan geus aya terdakwa, LPG 3 taun can aya nu tanggung jawab, komo dihukum mah.......
2010/7/23 mh <[email protected]> > > > Penarikan Baru Bisa Dilakukan Mulai 1 Juli 2018 > 9 Juta Tabung tak Terstandar > > BANDUNG, (PR).- > PT Pertamina (Persero) menyatakan, ada sembilan juta tabung elpiji kemasan > tiga kilogram yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut > Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, tabung-tabung tersebut diimpor > pada awal program konversi. > > "Sembilan juta tabung kemasan tiga kilogram yang diimpor pada awal > konversi, tidak ada SNI-nya. Akan tetapi, keberadaannya diatur dalam > Peraturan Menteri Perindustrian No. 85 Tahun 2008. Kualitasnya pun > berdasarkan standar tabung Asia dan Australia," katanya di Hotel Four > Seasons, Jakarta, Jumat (23/7). > > Karen mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang bertugas > menarik tabung elpiji kemasan tiga kilogram adalah pemerintah melalui > Kementerian Perindustrian. Menurut Karen, Pertamina hanya bertanggung jawab > dalam distribusi dan pengisian. > > Hal itu dikemukakannya menanggapi keputusan rapat dengar pendapat Komisi > VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy > Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo, Direktur > Utama Pertamina Karen Agustiawan, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito > Sumardi, unsur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan beberapa > asosiasi aksesori elpiji kemasan tiga kilogram, Kamis (22/7) malam. > > Karen menyambut baik keputusan rapat dengar pendapat untuk menarik tabung > elpiji kemasan tiga kilogram. Ia pun menyatakan siap membantu dengan > memberikan data-data terkait dengan tabung tersebut. > > Meskipun demikian, ia menolak berkomentar ketika ditanya apakah Pertamina > akan mengajukan usulan agar Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2008 direvisi > agar tabung non-SNI bisa ditarik. "Itu bukan ranah saya sebagai (pengelola) > perusahaan. Itu tanyakan ke Kementerian Perindustrian," katanya menegaskan. > > Tabung elpiji kemasan tiga kilogram non-SNI yang diproduksi sebelum 2008 > diprediksi akan terus beredar sampai 2018. Hal ini karena pada Peraturan > Menteri No. 85 Tahun 2008 disebutkan, batas waktu pengujian ulang terhadap > kualitas tabung-tabung tersebut paling lambat dilakukan pada 1 Juli 2018. > > Bunyi Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor > 85/M-IND/PER/11/2008 tersebut adalah: Tabung baja LPG yang telah diproduksi > dan beredar sebelum berlaku Peraturan Menteri ini harus telah selesai diuji > ulang oleh pengelola tabung baja LPG sesuai dengan ketentuan SNI sebagaimana > dimaksud dalam Pasal 2 huruf a selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2018. > > "Dari situ terlihat bahwa tabung yang tidak ber-SNI itu belum tentu boleh > ditarik," ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi. > > Hal ini dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris > Jenderal Ito Sumardi. Ia menyatakan, pihaknya mengalami kesulitan melakukan > penindakan terhadap pemasok tabung tidak ber-SNI karena adanya aturan ini. > > "Kalau ada tabung gas yang dicurigai berasal dari penyelundupan atau > pemalsuan, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya peraturan menteri > ini," ujar Ito. > > Dia menambahkan, Polri juga tidak berwenang melakukan penarikan tabung > elpiji kemasan tiga kilogram karena hal itu merupakan wewenang Kementerian > Perindustrian. > > Dalam rapat tersebut juga mencuat keinginan sejumlah anggota Komisi VII > agar peraturan menteri itu dicabut dan direvisi. Namun, karena rapat > tersebut tidak dihadiri Menteri Perindustrian Muhammad S. Hidayat yang tidak > diundang, DPR mengurungkan niatnya. Rencana revisi peraturan menteri itu > akan dibahas lebih jauh dengan Menteri Perindustrian. > > Bagaikan bom atom > > Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, Banten, dan > DKI Jakarta, Firman Turmantara serta pengamat ekonomi Universitas Pasundan > (Unpas) Bandung Acuviarta Kartabi mendesak agar pemerintah segera menarik > tabung elpiji yang tidak ber-SNI. Membiarkan tabung tidak ber-SNI beredar > bebas di masyarakat sama saja dengan membiarkan bom atom yang siap meledak > kapan saja. > > "Tidak ada alasan, harus ditarik. Pemerintah mungkin berpatokan pada > pertimbangan materiil jika harus ditarik. Akan tetapi, nyawa manusia jauh > lebih berharga dan tidak bisa dinilai dengan materi. Kalau faktanya di > lapangan banyak tabung yang tidak ber-SNI, seharusnya cepat ditarik," kata > Firman. > > Firman menilai, belum adanya kebijakan penarikan tabung tiga kilogram yang > tidak ber-SNI, menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap > keselamatan konsumen. Menurut pengakuan Firman, berdasarkan pengecekan HLKI > di Kab. Bandung, Tasikmalaya, Garut, dan Purwakarta, banyak tabung tidak > ber-SNI, menggunakan cat yang tidak memenuhi standar, penyok, dan isinya > dioplos. > > Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, rencananya HLKI akan menuangkan hal > itu dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang > Yudhoyono dalam waktu dekat. HLKI Jawa Barat, Banten, dan Jakarta juga akan > menyampaikan rekomendasi ini pada pertemuan lembaga konsumen seluruh > Indonesia di Yogyakarta 28 Juli 2010. > > Imbauan agar tabung gas tiga kilogram yang tidak ber-SNI segera ditarik > juga disampaikan Acuviarta. Menurut dia, penarikan tidak perlu dilakukan > sekaligus. Pemerintah melalui Pertamina bisa melakukannya saat melakukan > pengisian gas tiga kilogram di stasiun pengisian. > > "Jangan menunggu sampai 2018. Kalau memang jelas ada tabung tidak ber-SNI > beredar di lapangan, tidak rasional kalau tidak ditarik. Masyarakat perlu > kepastian agar tidak terus diliputi ketakutan. Teknisnya tidak perlu ditarik > langsung, bisa bertahap di stasiun pengisian," katanya. > > Dengan banyaknya kasus ledakan yang melibatkan gas kemasan tiga kilogram, > menurut Acuviarta, ini membuktikan bahwa kondisi sudah membahayakan dan > perlu tindakan segera dari pemerintah. Terlepas apakah masalahnya pada > aksesori atau tabung, harus ada penyelesaian segera. > > Bukan tabung > > Berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes > Polri diketahui, tidak ada insiden elpiji tiga kilogram yang terjadi karena > ledakan tabung gas. Ito menegaskan, sejuah ini belum ditemukan kasus yang > murni terjadi karena ledakan tabung. > > "Semuanya berdasarkan akumulasi gas akibat kelemahan dari aksesori tabung > elpiji tiga kilogram, seperti slang dan regulator. Penyebab lain adalah > pengoplosan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak kondisi > ideal tabung dan aksesori," katanya. > > Ledakan, menurut Ito, juga terjadi karena adanya kesalahan manusia akibat > kurangnya sosialisasi atau semakin menurunnya tingkat kewaspadaan pengguna > elpiji. "Ada juga ledakan terjadi karena seringnya tabung dilempar. Mendapat > tekanan tinggi, pengamanan tabung rusak secara teknis," katanya. > > Data Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunjukkan, > sepanjang 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan > elpiji sebanyak 76 kasus. Sebanyak 10 kasus terjadi pada 2007, 11 kasus pada > 2008, 17 kasus pada 2009, dan 38 kasus hingga pertengahan tahun 2010 ini. > Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 kilogram > dan 21 kasus dari kemasan elpiji 3 kilogram. > > Walaupun ledakan akibat elpiji tiga kilogram sering terjadi, Menteri Energi > dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengaku akan tetap menuntaskan > program konversi minyak tanah ke elpiji tiga kilogram. "Kita sudah berada di > tingkat sekitar 90 persen dari konversi, paling bagus adalah kami tuntaskan > hal ini," katanya. > > Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), sepanjang program konversi dimulai > 2007 sampai 30 Juni 2010, perusahaan minyak dan gas pelat me-rah itu telah > mendistribusikan 44,675 juta paket perdana, dengan volume elpiji 3,793 juta > metrik ton (MT). Penarikan minyak tanah yang dilakukan mencapai 11,317 juta > kiloliter. > > Penghematan subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari > penjualan elpiji sampai Juni 2010 mencapai Rp 29,95 triliun. Jika dikurangi > biaya paket konversi sebesar Rp 10,62 triliun, penghematan bersih yang > dihasilkan mencapai Rp 19,34 triliun. > > Terkait dengan banyaknya ledakan yang melibatkan elpiji kemasan tiga > kilogram akhir-akhir ini, Darwin berjanji, pemerintah akan meningkatkan > pengawasan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan program ini. > > Untuk mengurangi angka kecelakaan, sebagai langkah preventif, Karen > Agustiawan mengaku telah menambahkan zat pembau gas (ethyl merchaptan) untuk > deteksi awal jika ada kebocoran gas pada tabung elpiji tiga kilogram. "Saat > ini Pertamina sedang menambah kadar merchaptan dalam elpiji," katanya. > > Selain menambah zat pembau gas, menurut Karen, sebenarnya ada teknologi > yang bisa lebih sensitif untuk mendeteksi kebocoran elpiji. Namun, > masyarakat akan sulit memperoleh alat dengan teknologi ini karena harganya > mahal. > > "Memang ada teknologi yang kalau ada kebocoran akan ada bunyi desingan. > Namun, itu adanya di SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) karena harganya > masih relatif mahal dan kalau dipakai masyarakat prasejahtera, itu terlalu > mahal," ujarnya. (A-150/Dtc)*** > > web: > http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=149899 > > > 2010/6/22 mh <[email protected]> > >> Balad uing ngadongeng, yen manehna keur kuriak, kulantaran kitu sementara >> dapur rek dijadikeun >> keur rohangan kulawarga. Nu jadi masalah di dapur aya tabung gas elpiji, >> mangkaning ampir unggal >> poe dina TV sok wae aya beja tabung gas ngabeledug. >> >> Beu, lamun ngurus tabung gas wae urang teh teu bisa, kumaha rek ngurus >> nuklir atuh? >> >> ========= >> Tak Usah Malu Akui Gagal Soal Elpiji >> >> Korban ledakan gas elpiji, Muhammad Jidan Gibran (4) menjalani perawatan >> intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, >> Sabtu (17/4/2010). Ledakan yang terjadi di pemukiman padat penduduk Jalan >> Sukamulya II, RT 02 RW 01, Kelurahan Harapan Mulya membawa korban luka bakar >> sebanyak 10 orang dan satu orang luka ringan. >> Selasa, 22 Juni 2010 | 20:30 WIB >> >> *JAKARTA, KOMPAS.com *— Ketua Departemen Sosiologi FISIP Universitas >> Indonesia, Linda Damayanti, menyatakan, insiden ledakan tabung gas elpiji 3 >> kg merupakan dampak penerapan kebijakan tanpa berlandaskan riset. >> >> Hal ini diperparah oleh minimnya sosialisasi untuk menginternalisasi >> nilai-nilai keamanan penggunaan elpiji 3 kg kepada masyarakat penerima paket >> konversi mitan ke elpiji itu. >> >> "Pemerintah tidak usah malu untuk mengevaluasi program konversi dan >> mengakui kegagalan dalam pelaksanaannya. Ke depan, bagaimana menghilangkan >> kepanikan masyarakat dan memperbaiki implementasi," ujar Linda Damayanti >> dalam diskusi "Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji Kemasan 3 Kilogram", >> Selasa (22/6/2010) di Jakarta. >> >> Ia menambahkan, "Koordinasi antarlembaga jadi penting, tidak bisa hanya >> Pertamina dan konsultan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah lokal atau >> lembaga terkait." >> >> Menurut dia, selama ini terjadi kesalahan metode sosialisasi mengenai >> penggunaan elpiji 3 kg secara aman. Sosialisasi hanya menyentuh kaum pria >> yang menjadi kepala rumah tangga, sedangkan para ibu rumah tangga sebagai >> pengguna akhir elpiji 3 kg justru luput dari sasaran kebijakan. >> >> "Sosialisasi jangan hanya mengumumkan dan mengkomunikasikan, tetapi harus >> menginternalisasikan nilai-nilai keamanan pada masyarakat," ujarnya. >> >> Sementara anggota Fraksi PKS Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah, >> menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian >> terkait lain harus meningkatkan sosialisasi mengenai program konversi minyak >> tanah ke elpiji. >> >> Adapun implementasi soal siapa yang boleh menggunakan elpiji 3 kg, >> spesifikasi barang gas maupun aspek pengamanan, menjadi tugas Direktorat >> Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. >> >> Ia menambahkan, konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg bukan sekadar >> membagikan paket konversi. Lebih dari itu, kebijakan tersebut untuk >> mengurangi beban subsidi energi, serta menghemat pengeluaran negara dan >> masyarakat. Karena itu, kebijakan publik itu harus diterapkan dengan >> menggunakan pendekatan lintas sektoral. >> >> *KOMPAS Evy Rachmawati* >> >> *Dapatkan artikel ini di URL:* >> >> http://www.kompas.com/read/xml/2010/06/22/20300472/Tak.Usah.Malu.Akui.Gagal.Soal.Elpiji-14 >> >> >> >> > >
