sigana tibatan ngungkap kasus ledakan LPG, mendingan nalungtik kasus Ariel -
Luna maya, buktina can 3 bulan geus aya terdakwa, LPG 3 taun can aya nu
tanggung jawab, komo dihukum mah.......

2010/7/23 mh <[email protected]>

>
>
> Penarikan Baru Bisa Dilakukan Mulai 1 Juli 2018
> 9 Juta Tabung tak Terstandar
>
> BANDUNG, (PR).-
> PT Pertamina (Persero) menyatakan, ada sembilan juta tabung elpiji kemasan
> tiga kilogram yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut
> Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, tabung-tabung tersebut diimpor
> pada awal program konversi.
>
> "Sembilan juta tabung kemasan tiga kilogram yang diimpor pada awal
> konversi, tidak ada SNI-nya. Akan tetapi, keberadaannya diatur dalam
> Peraturan Menteri Perindustrian No. 85 Tahun 2008. Kualitasnya pun
> berdasarkan standar tabung Asia dan Australia," katanya di Hotel Four
> Seasons, Jakarta, Jumat (23/7).
>
> Karen mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang bertugas
> menarik tabung elpiji kemasan tiga kilogram adalah pemerintah melalui
> Kementerian Perindustrian. Menurut Karen, Pertamina hanya bertanggung jawab
> dalam distribusi dan pengisian.
>
> Hal itu dikemukakannya menanggapi keputusan rapat dengar pendapat Komisi
> VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy
> Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo, Direktur
> Utama Pertamina Karen Agustiawan, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito
> Sumardi, unsur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan beberapa
> asosiasi aksesori elpiji kemasan tiga kilogram, Kamis (22/7) malam.
>
> Karen menyambut baik keputusan rapat dengar pendapat untuk menarik tabung
> elpiji kemasan tiga kilogram. Ia pun menyatakan siap membantu dengan
> memberikan data-data terkait dengan tabung tersebut.
>
> Meskipun demikian, ia menolak berkomentar ketika ditanya apakah Pertamina
> akan mengajukan usulan agar Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2008 direvisi
> agar tabung non-SNI bisa ditarik. "Itu bukan ranah saya sebagai (pengelola)
> perusahaan. Itu tanyakan ke Kementerian Perindustrian," katanya menegaskan.
>
> Tabung elpiji kemasan tiga kilogram non-SNI yang diproduksi sebelum 2008
> diprediksi akan terus beredar sampai 2018. Hal ini karena pada Peraturan
> Menteri No. 85 Tahun 2008 disebutkan, batas waktu pengujian ulang terhadap
> kualitas tabung-tabung tersebut paling lambat dilakukan pada 1 Juli 2018.
>
> Bunyi Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
> 85/M-IND/PER/11/2008 tersebut adalah: Tabung baja LPG yang telah diproduksi
> dan beredar sebelum berlaku Peraturan Menteri ini harus telah selesai diuji
> ulang oleh pengelola tabung baja LPG sesuai dengan ketentuan SNI sebagaimana
> dimaksud dalam Pasal 2 huruf a selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2018.
>
> "Dari situ terlihat bahwa tabung yang tidak ber-SNI itu belum tentu boleh
> ditarik," ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi.
>
> Hal ini dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris
> Jenderal Ito Sumardi. Ia menyatakan, pihaknya mengalami kesulitan melakukan
> penindakan terhadap pemasok tabung tidak ber-SNI karena adanya aturan ini.
>
> "Kalau ada tabung gas yang dicurigai berasal dari penyelundupan atau
> pemalsuan, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya peraturan menteri
> ini," ujar Ito.
>
> Dia menambahkan, Polri juga tidak berwenang melakukan penarikan tabung
> elpiji kemasan tiga kilogram karena hal itu merupakan wewenang Kementerian
> Perindustrian.
>
> Dalam rapat tersebut juga mencuat keinginan sejumlah anggota Komisi VII
> agar peraturan menteri itu dicabut dan direvisi. Namun, karena rapat
> tersebut tidak dihadiri Menteri Perindustrian Muhammad S. Hidayat yang tidak
> diundang, DPR mengurungkan niatnya. Rencana revisi peraturan menteri itu
> akan dibahas lebih jauh dengan Menteri Perindustrian.
>
> Bagaikan bom atom
>
> Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, Banten, dan
> DKI Jakarta, Firman Turmantara serta pengamat ekonomi Universitas Pasundan
> (Unpas) Bandung Acuviarta Kartabi mendesak agar pemerintah segera menarik
> tabung elpiji yang tidak ber-SNI. Membiarkan tabung tidak ber-SNI beredar
> bebas di masyarakat sama saja dengan membiarkan bom atom yang siap meledak
> kapan saja.
>
> "Tidak ada alasan, harus ditarik. Pemerintah mungkin berpatokan pada
> pertimbangan materiil jika harus ditarik. Akan tetapi, nyawa manusia jauh
> lebih berharga dan tidak bisa dinilai dengan materi. Kalau faktanya di
> lapangan banyak tabung yang tidak ber-SNI, seharusnya cepat ditarik," kata
> Firman.
>
> Firman menilai, belum adanya kebijakan penarikan tabung tiga kilogram yang
> tidak ber-SNI, menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap
> keselamatan konsumen. Menurut pengakuan Firman, berdasarkan pengecekan HLKI
> di Kab. Bandung, Tasikmalaya, Garut, dan Purwakarta, banyak tabung tidak
> ber-SNI, menggunakan cat yang tidak memenuhi standar, penyok, dan isinya
> dioplos.
>
> Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, rencananya HLKI akan menuangkan hal
> itu dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang
> Yudhoyono dalam waktu dekat. HLKI Jawa Barat, Banten, dan Jakarta juga akan
> menyampaikan rekomendasi ini pada pertemuan lembaga konsumen seluruh
> Indonesia di Yogyakarta 28 Juli 2010.
>
> Imbauan agar tabung gas tiga kilogram yang tidak ber-SNI segera ditarik
> juga disampaikan Acuviarta. Menurut dia, penarikan tidak perlu dilakukan
> sekaligus. Pemerintah melalui Pertamina bisa melakukannya saat melakukan
> pengisian gas tiga kilogram di stasiun pengisian.
>
> "Jangan menunggu sampai 2018. Kalau memang jelas ada tabung tidak ber-SNI
> beredar di lapangan, tidak rasional kalau tidak ditarik. Masyarakat perlu
> kepastian agar tidak terus diliputi ketakutan. Teknisnya tidak perlu ditarik
> langsung, bisa bertahap di stasiun pengisian," katanya.
>
> Dengan banyaknya kasus ledakan yang melibatkan gas kemasan tiga kilogram,
> menurut Acuviarta, ini membuktikan bahwa kondisi sudah membahayakan dan
> perlu tindakan segera dari pemerintah. Terlepas apakah masalahnya pada
> aksesori atau tabung, harus ada penyelesaian segera.
>
> Bukan tabung
>
> Berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes
> Polri diketahui, tidak ada insiden elpiji tiga kilogram yang terjadi karena
> ledakan tabung gas. Ito menegaskan, sejuah ini belum ditemukan kasus yang
> murni terjadi karena ledakan tabung.
>
> "Semuanya berdasarkan akumulasi gas akibat kelemahan dari aksesori tabung
> elpiji tiga kilogram, seperti slang dan regulator. Penyebab lain adalah
> pengoplosan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak kondisi
> ideal tabung dan aksesori," katanya.
>
> Ledakan, menurut Ito, juga terjadi karena adanya kesalahan manusia akibat
> kurangnya sosialisasi atau semakin menurunnya tingkat kewaspadaan pengguna
> elpiji. "Ada juga ledakan terjadi karena seringnya tabung dilempar. Mendapat
> tekanan tinggi, pengamanan tabung rusak secara teknis," katanya.
>
> Data Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunjukkan,
> sepanjang 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan
> elpiji sebanyak 76 kasus. Sebanyak 10 kasus terjadi pada 2007, 11 kasus pada
> 2008, 17 kasus pada 2009, dan 38 kasus hingga pertengahan tahun 2010 ini.
> Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 kilogram
> dan 21 kasus dari kemasan elpiji 3 kilogram.
>
> Walaupun ledakan akibat elpiji tiga kilogram sering terjadi, Menteri Energi
> dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengaku akan tetap menuntaskan
> program konversi minyak tanah ke elpiji tiga kilogram. "Kita sudah berada di
> tingkat sekitar 90 persen dari konversi, paling bagus adalah kami tuntaskan
> hal ini," katanya.
>
> Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), sepanjang program konversi dimulai
> 2007 sampai 30 Juni 2010, perusahaan minyak dan gas pelat me-rah itu telah
> mendistribusikan 44,675 juta paket perdana, dengan volume elpiji 3,793 juta
> metrik ton (MT). Penarikan minyak tanah yang dilakukan mencapai 11,317 juta
> kiloliter.
>
> Penghematan subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari
> penjualan elpiji sampai Juni 2010 mencapai Rp 29,95 triliun. Jika dikurangi
> biaya paket konversi sebesar Rp 10,62 triliun, penghematan bersih yang
> dihasilkan mencapai Rp 19,34 triliun.
>
> Terkait dengan banyaknya ledakan yang melibatkan elpiji kemasan tiga
> kilogram akhir-akhir ini, Darwin berjanji, pemerintah akan meningkatkan
> pengawasan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan program ini.
>
> Untuk mengurangi angka kecelakaan, sebagai langkah preventif, Karen
> Agustiawan mengaku telah menambahkan zat pembau gas (ethyl merchaptan) untuk
> deteksi awal jika ada kebocoran gas pada tabung elpiji tiga kilogram. "Saat
> ini Pertamina sedang menambah kadar merchaptan dalam elpiji," katanya.
>
> Selain menambah zat pembau gas, menurut Karen, sebenarnya ada teknologi
> yang bisa lebih sensitif untuk mendeteksi kebocoran elpiji. Namun,
> masyarakat akan sulit memperoleh alat dengan teknologi ini karena harganya
> mahal.
>
> "Memang ada teknologi yang kalau ada kebocoran akan ada bunyi desingan.
> Namun, itu adanya di SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) karena harganya
> masih relatif mahal dan kalau dipakai masyarakat prasejahtera, itu terlalu
> mahal," ujarnya. (A-150/Dtc)***
>
> web:
> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=149899
>
>
> 2010/6/22 mh <[email protected]>
>
>> Balad uing ngadongeng, yen manehna keur kuriak, kulantaran kitu sementara
>> dapur rek dijadikeun
>> keur rohangan kulawarga. Nu jadi masalah di dapur aya tabung gas elpiji,
>> mangkaning ampir unggal
>> poe dina TV sok wae aya beja tabung gas ngabeledug.
>>
>> Beu, lamun ngurus tabung gas wae urang teh teu bisa, kumaha rek ngurus
>> nuklir atuh?
>>
>> =========
>> Tak Usah Malu Akui Gagal Soal Elpiji
>>
>> Korban ledakan gas elpiji, Muhammad Jidan Gibran (4) menjalani perawatan
>> intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat,
>> Sabtu (17/4/2010). Ledakan yang terjadi di pemukiman padat penduduk Jalan
>> Sukamulya II, RT 02 RW 01, Kelurahan Harapan Mulya membawa korban luka bakar
>> sebanyak 10 orang dan satu orang luka ringan.
>>  Selasa, 22 Juni 2010 | 20:30 WIB
>>
>> *JAKARTA, KOMPAS.com *— Ketua Departemen Sosiologi FISIP Universitas
>> Indonesia, Linda Damayanti, menyatakan, insiden ledakan tabung gas elpiji 3
>> kg merupakan dampak penerapan kebijakan tanpa berlandaskan riset.
>>
>> Hal ini diperparah oleh minimnya sosialisasi untuk menginternalisasi
>> nilai-nilai keamanan penggunaan elpiji 3 kg kepada masyarakat penerima paket
>> konversi mitan ke elpiji itu.
>>
>> "Pemerintah tidak usah malu untuk mengevaluasi program konversi dan
>> mengakui kegagalan dalam pelaksanaannya. Ke depan, bagaimana menghilangkan
>> kepanikan masyarakat dan memperbaiki implementasi," ujar Linda Damayanti
>> dalam diskusi "Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji Kemasan 3 Kilogram",
>> Selasa (22/6/2010) di Jakarta.
>>
>> Ia menambahkan, "Koordinasi antarlembaga jadi penting, tidak bisa hanya
>> Pertamina dan konsultan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah lokal atau
>> lembaga terkait."
>>
>> Menurut dia, selama ini terjadi kesalahan metode sosialisasi mengenai
>> penggunaan elpiji 3 kg secara aman. Sosialisasi hanya menyentuh kaum pria
>> yang menjadi kepala rumah tangga, sedangkan para ibu rumah tangga sebagai
>> pengguna akhir elpiji 3 kg justru luput dari sasaran kebijakan.
>>
>> "Sosialisasi jangan hanya mengumumkan dan mengkomunikasikan, tetapi harus
>> menginternalisasikan nilai-nilai keamanan pada masyarakat," ujarnya.
>>
>> Sementara anggota Fraksi PKS Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah,
>> menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian
>> terkait lain harus meningkatkan sosialisasi mengenai program konversi minyak
>> tanah ke elpiji.
>>
>> Adapun implementasi soal siapa yang boleh menggunakan elpiji 3 kg,
>> spesifikasi barang gas maupun aspek pengamanan, menjadi tugas Direktorat
>> Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
>>
>> Ia menambahkan, konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg bukan sekadar
>> membagikan paket konversi. Lebih dari itu, kebijakan tersebut untuk
>> mengurangi beban subsidi energi, serta menghemat pengeluaran negara dan
>> masyarakat. Karena itu, kebijakan publik itu harus diterapkan dengan
>> menggunakan pendekatan lintas sektoral.
>>
>> *KOMPAS Evy Rachmawati*
>>
>> *Dapatkan artikel ini di URL:*
>>
>> http://www.kompas.com/read/xml/2010/06/22/20300472/Tak.Usah.Malu.Akui.Gagal.Soal.Elpiji-14
>>
>>
>>
>>
>  
>

Kirim email ke