enya nya, padahal korban tos mindeng kawartakeun dina koran, tapi can aya laratan kumaha pertanggunganjawabna.
2010/7/23 Gunawan Yusuf <[email protected]> > > > sigana tibatan ngungkap kasus ledakan LPG, mendingan nalungtik kasus Ariel > - Luna maya, buktina can 3 bulan geus aya terdakwa, LPG 3 taun can aya nu > tanggung jawab, komo dihukum mah....... > > 2010/7/23 mh <[email protected]> > > >> >> Penarikan Baru Bisa Dilakukan Mulai 1 Juli 2018 >> 9 Juta Tabung tak Terstandar >> >> BANDUNG, (PR).- >> PT Pertamina (Persero) menyatakan, ada sembilan juta tabung elpiji kemasan >> tiga kilogram yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut >> Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, tabung-tabung tersebut diimpor >> pada awal program konversi. >> >> "Sembilan juta tabung kemasan tiga kilogram yang diimpor pada awal >> konversi, tidak ada SNI-nya. Akan tetapi, keberadaannya diatur dalam >> Peraturan Menteri Perindustrian No. 85 Tahun 2008. Kualitasnya pun >> berdasarkan standar tabung Asia dan Australia," katanya di Hotel Four >> Seasons, Jakarta, Jumat (23/7). >> >> Karen mengakui, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena yang bertugas >> menarik tabung elpiji kemasan tiga kilogram adalah pemerintah melalui >> Kementerian Perindustrian. Menurut Karen, Pertamina hanya bertanggung jawab >> dalam distribusi dan pengisian. >> >> Hal itu dikemukakannya menanggapi keputusan rapat dengar pendapat Komisi >> VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy >> Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Evita Herawati Legowo, Direktur >> Utama Pertamina Karen Agustiawan, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito >> Sumardi, unsur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan beberapa >> asosiasi aksesori elpiji kemasan tiga kilogram, Kamis (22/7) malam. >> >> Karen menyambut baik keputusan rapat dengar pendapat untuk menarik tabung >> elpiji kemasan tiga kilogram. Ia pun menyatakan siap membantu dengan >> memberikan data-data terkait dengan tabung tersebut. >> >> Meskipun demikian, ia menolak berkomentar ketika ditanya apakah Pertamina >> akan mengajukan usulan agar Peraturan Menteri No. 85 Tahun 2008 direvisi >> agar tabung non-SNI bisa ditarik. "Itu bukan ranah saya sebagai (pengelola) >> perusahaan. Itu tanyakan ke Kementerian Perindustrian," katanya menegaskan. >> >> Tabung elpiji kemasan tiga kilogram non-SNI yang diproduksi sebelum 2008 >> diprediksi akan terus beredar sampai 2018. Hal ini karena pada Peraturan >> Menteri No. 85 Tahun 2008 disebutkan, batas waktu pengujian ulang terhadap >> kualitas tabung-tabung tersebut paling lambat dilakukan pada 1 Juli 2018. >> >> Bunyi Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor >> 85/M-IND/PER/11/2008 tersebut adalah: Tabung baja LPG yang telah diproduksi >> dan beredar sebelum berlaku Peraturan Menteri ini harus telah selesai diuji >> ulang oleh pengelola tabung baja LPG sesuai dengan ketentuan SNI sebagaimana >> dimaksud dalam Pasal 2 huruf a selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2018. >> >> "Dari situ terlihat bahwa tabung yang tidak ber-SNI itu belum tentu boleh >> ditarik," ujar anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi. >> >> Hal ini dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris >> Jenderal Ito Sumardi. Ia menyatakan, pihaknya mengalami kesulitan melakukan >> penindakan terhadap pemasok tabung tidak ber-SNI karena adanya aturan ini. >> >> "Kalau ada tabung gas yang dicurigai berasal dari penyelundupan atau >> pemalsuan, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya peraturan menteri >> ini," ujar Ito. >> >> Dia menambahkan, Polri juga tidak berwenang melakukan penarikan tabung >> elpiji kemasan tiga kilogram karena hal itu merupakan wewenang Kementerian >> Perindustrian. >> >> Dalam rapat tersebut juga mencuat keinginan sejumlah anggota Komisi VII >> agar peraturan menteri itu dicabut dan direvisi. Namun, karena rapat >> tersebut tidak dihadiri Menteri Perindustrian Muhammad S. Hidayat yang tidak >> diundang, DPR mengurungkan niatnya. Rencana revisi peraturan menteri itu >> akan dibahas lebih jauh dengan Menteri Perindustrian. >> >> Bagaikan bom atom >> >> Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat, Banten, dan >> DKI Jakarta, Firman Turmantara serta pengamat ekonomi Universitas Pasundan >> (Unpas) Bandung Acuviarta Kartabi mendesak agar pemerintah segera menarik >> tabung elpiji yang tidak ber-SNI. Membiarkan tabung tidak ber-SNI beredar >> bebas di masyarakat sama saja dengan membiarkan bom atom yang siap meledak >> kapan saja. >> >> "Tidak ada alasan, harus ditarik. Pemerintah mungkin berpatokan pada >> pertimbangan materiil jika harus ditarik. Akan tetapi, nyawa manusia jauh >> lebih berharga dan tidak bisa dinilai dengan materi. Kalau faktanya di >> lapangan banyak tabung yang tidak ber-SNI, seharusnya cepat ditarik," kata >> Firman. >> >> Firman menilai, belum adanya kebijakan penarikan tabung tiga kilogram yang >> tidak ber-SNI, menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap >> keselamatan konsumen. Menurut pengakuan Firman, berdasarkan pengecekan HLKI >> di Kab. Bandung, Tasikmalaya, Garut, dan Purwakarta, banyak tabung tidak >> ber-SNI, menggunakan cat yang tidak memenuhi standar, penyok, dan isinya >> dioplos. >> >> Untuk menyampaikan aspirasi tersebut, rencananya HLKI akan menuangkan hal >> itu dalam bentuk surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang >> Yudhoyono dalam waktu dekat. HLKI Jawa Barat, Banten, dan Jakarta juga akan >> menyampaikan rekomendasi ini pada pertemuan lembaga konsumen seluruh >> Indonesia di Yogyakarta 28 Juli 2010. >> >> Imbauan agar tabung gas tiga kilogram yang tidak ber-SNI segera ditarik >> juga disampaikan Acuviarta. Menurut dia, penarikan tidak perlu dilakukan >> sekaligus. Pemerintah melalui Pertamina bisa melakukannya saat melakukan >> pengisian gas tiga kilogram di stasiun pengisian. >> >> "Jangan menunggu sampai 2018. Kalau memang jelas ada tabung tidak ber-SNI >> beredar di lapangan, tidak rasional kalau tidak ditarik. Masyarakat perlu >> kepastian agar tidak terus diliputi ketakutan. Teknisnya tidak perlu ditarik >> langsung, bisa bertahap di stasiun pengisian," katanya. >> >> Dengan banyaknya kasus ledakan yang melibatkan gas kemasan tiga kilogram, >> menurut Acuviarta, ini membuktikan bahwa kondisi sudah membahayakan dan >> perlu tindakan segera dari pemerintah. Terlepas apakah masalahnya pada >> aksesori atau tabung, harus ada penyelesaian segera. >> >> Bukan tabung >> >> Berdasarkan hasil penelitian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes >> Polri diketahui, tidak ada insiden elpiji tiga kilogram yang terjadi karena >> ledakan tabung gas. Ito menegaskan, sejuah ini belum ditemukan kasus yang >> murni terjadi karena ledakan tabung. >> >> "Semuanya berdasarkan akumulasi gas akibat kelemahan dari aksesori tabung >> elpiji tiga kilogram, seperti slang dan regulator. Penyebab lain adalah >> pengoplosan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak kondisi >> ideal tabung dan aksesori," katanya. >> >> Ledakan, menurut Ito, juga terjadi karena adanya kesalahan manusia akibat >> kurangnya sosialisasi atau semakin menurunnya tingkat kewaspadaan pengguna >> elpiji. "Ada juga ledakan terjadi karena seringnya tabung dilempar. Mendapat >> tekanan tinggi, pengamanan tabung rusak secara teknis," katanya. >> >> Data Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menunjukkan, >> sepanjang 2007-2010 telah terjadi kecelakaan dan kebakaran karena penggunaan >> elpiji sebanyak 76 kasus. Sebanyak 10 kasus terjadi pada 2007, 11 kasus pada >> 2008, 17 kasus pada 2009, dan 38 kasus hingga pertengahan tahun 2010 ini. >> Dari 76 kasus tersebut, 54 kasus terjadi dari penggunaan elpiji 12 kilogram >> dan 21 kasus dari kemasan elpiji 3 kilogram. >> >> Walaupun ledakan akibat elpiji tiga kilogram sering terjadi, Menteri >> Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh mengaku akan tetap >> menuntaskan program konversi minyak tanah ke elpiji tiga kilogram. "Kita >> sudah berada di tingkat sekitar 90 persen dari konversi, paling bagus adalah >> kami tuntaskan hal ini," katanya. >> >> Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), sepanjang program konversi >> dimulai 2007 sampai 30 Juni 2010, perusahaan minyak dan gas pelat me-rah itu >> telah mendistribusikan 44,675 juta paket perdana, dengan volume elpiji 3,793 >> juta metrik ton (MT). Penarikan minyak tanah yang dilakukan mencapai 11,317 >> juta kiloliter. >> >> Penghematan subsidi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari >> penjualan elpiji sampai Juni 2010 mencapai Rp 29,95 triliun. Jika dikurangi >> biaya paket konversi sebesar Rp 10,62 triliun, penghematan bersih yang >> dihasilkan mencapai Rp 19,34 triliun. >> >> Terkait dengan banyaknya ledakan yang melibatkan elpiji kemasan tiga >> kilogram akhir-akhir ini, Darwin berjanji, pemerintah akan meningkatkan >> pengawasan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan program ini. >> >> Untuk mengurangi angka kecelakaan, sebagai langkah preventif, Karen >> Agustiawan mengaku telah menambahkan zat pembau gas (ethyl merchaptan) untuk >> deteksi awal jika ada kebocoran gas pada tabung elpiji tiga kilogram. "Saat >> ini Pertamina sedang menambah kadar merchaptan dalam elpiji," katanya. >> >> Selain menambah zat pembau gas, menurut Karen, sebenarnya ada teknologi >> yang bisa lebih sensitif untuk mendeteksi kebocoran elpiji. Namun, >> masyarakat akan sulit memperoleh alat dengan teknologi ini karena harganya >> mahal. >> >> "Memang ada teknologi yang kalau ada kebocoran akan ada bunyi desingan. >> Namun, itu adanya di SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) karena harganya >> masih relatif mahal dan kalau dipakai masyarakat prasejahtera, itu terlalu >> mahal," ujarnya. (A-150/Dtc)*** >> >> web: >> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=149899 >> >> >> 2010/6/22 mh <[email protected]> >> >>> Balad uing ngadongeng, yen manehna keur kuriak, kulantaran kitu sementara >>> dapur rek dijadikeun >>> keur rohangan kulawarga. Nu jadi masalah di dapur aya tabung gas elpiji, >>> mangkaning ampir unggal >>> poe dina TV sok wae aya beja tabung gas ngabeledug. >>> >>> Beu, lamun ngurus tabung gas wae urang teh teu bisa, kumaha rek ngurus >>> nuklir atuh? >>> >>> ========= >>> Tak Usah Malu Akui Gagal Soal Elpiji >>> >>> Korban ledakan gas elpiji, Muhammad Jidan Gibran (4) menjalani perawatan >>> intensif di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, >>> Sabtu (17/4/2010). Ledakan yang terjadi di pemukiman padat penduduk Jalan >>> Sukamulya II, RT 02 RW 01, Kelurahan Harapan Mulya membawa korban luka bakar >>> sebanyak 10 orang dan satu orang luka ringan. >>> Selasa, 22 Juni 2010 | 20:30 WIB >>> >>> *JAKARTA, KOMPAS.com *— Ketua Departemen Sosiologi FISIP Universitas >>> Indonesia, Linda Damayanti, menyatakan, insiden ledakan tabung gas elpiji 3 >>> kg merupakan dampak penerapan kebijakan tanpa berlandaskan riset. >>> >>> Hal ini diperparah oleh minimnya sosialisasi untuk menginternalisasi >>> nilai-nilai keamanan penggunaan elpiji 3 kg kepada masyarakat penerima paket >>> konversi mitan ke elpiji itu. >>> >>> "Pemerintah tidak usah malu untuk mengevaluasi program konversi dan >>> mengakui kegagalan dalam pelaksanaannya. Ke depan, bagaimana menghilangkan >>> kepanikan masyarakat dan memperbaiki implementasi," ujar Linda Damayanti >>> dalam diskusi "Akuntabilitas Keamanan Penggunaan Elpiji Kemasan 3 Kilogram", >>> Selasa (22/6/2010) di Jakarta. >>> >>> Ia menambahkan, "Koordinasi antarlembaga jadi penting, tidak bisa hanya >>> Pertamina dan konsultan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah lokal atau >>> lembaga terkait." >>> >>> Menurut dia, selama ini terjadi kesalahan metode sosialisasi mengenai >>> penggunaan elpiji 3 kg secara aman. Sosialisasi hanya menyentuh kaum pria >>> yang menjadi kepala rumah tangga, sedangkan para ibu rumah tangga sebagai >>> pengguna akhir elpiji 3 kg justru luput dari sasaran kebijakan. >>> >>> "Sosialisasi jangan hanya mengumumkan dan mengkomunikasikan, tetapi harus >>> menginternalisasikan nilai-nilai keamanan pada masyarakat," ujarnya. >>> >>> Sementara anggota Fraksi PKS Komisi VII DPR, Zulkieflimansyah, >>> menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kementerian >>> terkait lain harus meningkatkan sosialisasi mengenai program konversi minyak >>> tanah ke elpiji. >>> >>> Adapun implementasi soal siapa yang boleh menggunakan elpiji 3 kg, >>> spesifikasi barang gas maupun aspek pengamanan, menjadi tugas Direktorat >>> Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. >>> >>> Ia menambahkan, konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg bukan sekadar >>> membagikan paket konversi. Lebih dari itu, kebijakan tersebut untuk >>> mengurangi beban subsidi energi, serta menghemat pengeluaran negara dan >>> masyarakat. Karena itu, kebijakan publik itu harus diterapkan dengan >>> menggunakan pendekatan lintas sektoral. >>> >>> *KOMPAS Evy Rachmawati* >>> >>> *Dapatkan artikel ini di URL:* >>> >>> http://www.kompas.com/read/xml/2010/06/22/20300472/Tak.Usah.Malu.Akui.Gagal.Soal.Elpiji-14 >>> >>> >>> >>> >> > >
