lain dipikir-pikir, geus mardika sakitu puluh taun, perentul paguron luhur,
mangyuta-yuta rahayat,
ku asa kacida lemahna jeung teu boga kaera nya urang teh, teu
anggeus-anggeus pilakadar ukur nyieun kasapukan tanggal lahir.
nu matak tong boro hayang boga presiden urang sunda, milih tanggal lahir wae
teu anggeus-anggeus.



2010/10/13 ahmad sahidin <[email protected]>

>
>
>
> Hari jadi atau hari ulang tahun, baik seseorang, organisasi, pemerintahan,
> wilayah, maupun aktivitas, biasanya mengacu pada sebuah peristiwa
> mahapenting, berkesan, memiliki nilai yang patut dikenang, bahkan mengandung
> unsur historis yang membanggakan. Lalu kapan hari jadi Provinsi Jawa Barat
> akan ditetapkan?
>
> Secara historis, istilah Jawa Barat atau West Java dapat dilacak secara
> samar-samar dari pengelompokan Alfred Russel Wallace yang menyebut West Java
> dalam buku yang berisi kisah perjalanannya pada 1861. Kemudian, pada 1879,
> Coolsma menerbitkan buku yang yang juga mencantumkan West Java untuk
> menggambarkan bahwa Pulau Jawa dibagi ke dalam dua bagian, yaitu Jawa Barat
> (West Java) dan Jawa Timur (Oost Java).
>
> Pembagian wilayah Pulau Jawa ke dalam wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan
> Jawa Timur dimulai pada masa pemerintah kolonial Belanda. Ketika Perang
> Diponegoro (1825-1830), Pulau Jawa dibagi menjadi tiga daerah militer, yaitu
> Daerah Militer I, West Java; Daerah Militer II, Midden Java; dan Daerah
> Militer III, Oost Java. Pembagian Pulau Jawa ke dalam tiga daerah militer
> itu, terus digunakan hingga saat ini; Jawa Barat di bawah Komando Daerah
> Militer (Kodam) Siliwangi; Jawa Tengah, Kodam Diponegoro; dan Jawa Timur,
> Kodam Brawijaya.
>
> Jawa Barat dalam pengertian istilah administratif mulai digunakan pada
> 1925, ketika pemerintah kolonial membentuk Provincie West Java sebagai
> pelaksanaan dari perubahan pemerintahan atau Bestuuuurshervormingwet Tahun
> 1922. Pemerintah kolonial membentuk kesatuan administrasi pemerintahan
> setingkat provinsi sebagaimana tertuang dalam Staatsblad No. 285 dan 378
> Tahun 1925. Pulau Jawa dibagi ke dalam tiga provinsi. Provinsi yang pertama
> kali dibentuk adalah Jawa Barat atau Provincie West Java pada 1 Januari 1926
> yang meliputi wilayah Karesidenan Banten, Batavia, Bogor, Priangan, Cirebon,
> dan enam kotapraja. Namun, dengan datangnya pemerintah pendudukan Jepang
> (1942-1945), pembagian wilayah administrasi itu, dihapuskan.
>
> Setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
> Indonesia (PPKI) 19 Agustus 1945, ditetapkan, NKRI terdiri atas delapan
> provinsi yang dikepalai oleh gubernur. Kedelapan provinsi itu adalah Jawa
> Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda
> Kecil. Mr. R. Sutardjo Kartohadikusumo diangkat sebagai Gubernur Jawa Barat
> pertama yang berkantor di Jakarta. Pada September 1945, kedudukan Gubernur
> Jawa Barat dipindahkan ke Bandung. Sejak itu, Bandung menjadi pusat
> pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
>
> Pasca-Perang Kemerdekaan (1945-1949), negara Republik Indonesia Serikat
> (RIS) yang lahir pada 17 Desember 1949 dan berakhir pada 17 Agustus 1950,
> memicu keluarnya UU Darurat No. 11 tertanggal 8 Maret 1950. Sejak itu, mulai
> Maret dan April 1950, dicapai kesepakatan, semua bekas daerah RIS bergabung
> kembali ke dalam negara Republik Indonesia. Hal itu berdampak pula pada
> ditetapkannya kembali Provinsi Jawa Barat pada 4 Juli 1950.
> Dari ketiganya, terjadi kebimbangan manakah tanggal yang tepat untuk
> menjadi titimangsa yang tepat lahirnya Provinsi Jawa Barat?
>
> Terdapat beberapa pertimbangan interpretasi yang layak dirujuk. Pertama,
> interpretasi logis dan faktual. Secara logis dan faktual, ketiga tanggal itu
> memang dapat dipertanggung jawabkan. Ketiganya didasarkan pada pernyataan
> administrasi dan politik, baik oleh pemerintah kolonial Belanda maupun oleh
> pemerintah Republik Indonesia.
>
> Kedua, interpretasi teknis. Pembentukan Provinsi Jawa Barat jika merujuk
> pada provinsi yang berada di bawah naungan negara Republik Indonesia---bukan
> negara jajahan---secara teknis lebih tepat didirikan sejak proklamasi
> kemerdekaan. Bukan merujuk pada wilayah provinsi yang dibentuk oleh
> pemerintah jajahan dan untuk kepentingan kolonial.
>
> Ketiga, interpretasi historis. Jika mengacu pada 1 Januari 1926, Provinsi
> Jawa Barat dibentuk oleh pemerintah kolonial Belanda. Nilai historis dari
> tanggal ini, hanyalah catatan pembagian wilayah administratif pemerintahan
> kolonial, yang notabene membentuk provinsi ini untuk kepentingan negara
> jajahan. Unsur nilai kesejarahan, kejuangan, dan emosional dari rakyat dan
> Pemprov Jawa Barat, tidak tampak bahkan cenderung inferior jika mengambil
> tanggal ini.
>
> Berbeda dengan 19 Agustus 1945, nilai historis, emosional, dan kejuangan
> sangat terasa. Negara Republik Indonesia baru dua hari merdeka. Provinsi
> Jawa Barat berada di bawah NKRI yang baru merdeka pula. Provinsi Jawa Barat
> juga dibentuk oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat dan pertama kali
> dibentuk di era proklamasi kemerdekaan.
>
> Sementara titimangsa 4 Juli 1950, hanyalah sebatas pernyataan penetapan
> kembali Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan sebelumnya. Penetapan ini
> dilatarbelakangi kondisi politik dalam periode perang kemerdekaan 1945-1949
> dan didorong kembalinya RIS menjadi NKRI.
>
> Dari ketiga tanggal tersebut, sesungguhnya penentu kebijakan tinggal
> memilih tanggal mana yang memiliki makna simbolik, historis, dan monumental
> bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena Jawa Barat
> merujuk pada wilayah administratif dalam perjalanan sejarah politik
> ketatanegaraan, tanggal manakah yang paling memberi makna terhadap
> perkembangan sejarah politik ketatanegaraan di Indonesia.
>
> Kita berharap tentu tidak hanya melegakan semua pihak, tetapi dari berbagai
> sisinya dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat dan jelas. Secara
> pribadi---kalau boleh memilih---saya lebih cenderung memilih 19 Agustus 1945
> sebagai hari jadi Provinsi Jawa Barat karena memiliki nilai kesejarahan,
> kejuangan, patriotisme, dan emosional, sekaligus sejarah politik
> ketatanegaraan di Indonesia sebagai provinsi yang berdiri di negara yang
> baru merdeka dan berdaulat. Wallahu`alam.***
> (H. Dadan Wildan, Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara RI.)
> http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=159793
>
> www.ahmadsahidin.wordpress.com
>
>  
>

Kirim email ke