OPINI Tragedi Pak Sjaf dan Etika Pejabat | Inggried Dwi Wedhaswary | Kamis, 10 November 2011 | 08:53 WIB
istimewa *Akmal Nasery Basral** *Show me a hero, and I will write you a tragedy.* - *F Scott Fitzgerald* (1896-1940) *KOMPAS.com *- Hal menggembirakan dari penganugerahan status pahlawan nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, awal pekan ini, adalah diputuskannya Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989) sebagai salah seorang dari tujuh nama penerima gelar. Pak Sjaf, panggilan akrab Sjafruddin Prawiranegara, adalah sosok kontroversial yang lima dekade lebih dikerdilkan namanya dengan menyematkan kesan pemberontak. Labelisasi yang dilakukan Orde Lama dan Orde Baru itu tersebab dua hal: perannya sebagai Perdana Menteri Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang menantang langsung Soekarno pada 1958-1961 dan sebagai salah satu penanda tangan Petisi 50 yang mengecam Soeharto pada 1980. Dua peristiwa itu menjadi stigma yang terus dilestarikan. Akibatnya, hampir tak terlacak bahwa Pak Sjaf pernah menempati banyak posisi kunci pemerintahan. Sebutlah Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), Presiden De Javasche Bank (sebelum dinasionalisasi jadi Bank Indonesia dan Pak Sjaf sebagai gubernur pertama), atau Wakil Perdana Menteri. Lebih tak terlacak lagi, di setiap jabatan itu Pak Sjaf menunjukkan standar etika yang menjadi antitesis sempurna dari adagium pesimistik Lord Acton: kekuasaan cenderung korup! *Tiga suri teladan* Ada sedikitnya tiga contoh tindakan Pak Sjaf yang patut diteladani para pejabat negeri ini. Pertama, saat lelaki kelahiran Anyar Kidul, Banten, itu ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir ke-3. Ketika itu, dalam usia 35 tahun, ia dianugerahi Tuhan anak ketiga: Chalid Prawiranegara..... http://nasional.kompas.com/read/2011/11/10/08533262/Tragedi.Pak.Sjaf.dan.Etika.Pejabat
