Sekedar tanggapan:

Yang disoal adalah "agama sebagai sistem". Gus Dur dan Kang Dawam tidak
sepakat jika Islam --mungkin lebih tepatnya teks-teks suci bernama Al-Qur'an
dan hal ihwal nabi yang telah di(ba/bu)kukan-- menjadi tuntunan hidup
sepraksis-praksisnya. Karena konsekuensinya tidak sekedar bahwa segala
sesuatu harus menyertakan kata-kata Islam semisal negara Islam, ekonomi
Islam, biologi Islam dan seterusnya, tetapi juga HIDUP kemudian akan
disikapi menurut pertimbangan masa lalu, masa pembentukan teks-teks suci,
sehingga sangat kaku dan KURANG MODERN.

Nah, saya hanya ingin memberikan pembanding begini. Filosof besar bernama
Hegel --dalam filsafat sejarahnya-- sempat "terkagum-kagum" dengan sosok
pimpinan pengganti Nabi Muhammad yang kedua Sayyyidina Umar bin Khottob.
Bukan karena Umar adalah pimpinan yang dikenal paling berani menegakkan
keadilan, bahkan sampai menghukum anaknya sendiri di hadapan publik. Bukan
karena Umar bersedia menyamar menjadi rakyat biasa untuk mengetahui kondisi
rakyat yang sebenarnya. Juga bukan karena Umar paling berani berbeda
pendapat dengan Rasul, atau minimal berani menginterpretasikan hadits rasul
secara radikal. Tapi karena saat pertama kali menjabat ia sempat
membakar habis-habisan buku-buku ilmu pengetahuan yang dikarang pada masa
jahiliyah atau ditulis oleh orang kapir. "Ga usah pakai itu. Islam sudah
lengkap," kata Umar. Hegel bercerita, sejak saat itu semangat orang-orang
Islam untuk menimba ilmu pengetahuan pun ikut terbakar-bakar. Berbagai karya
ilmu pengetahuan kemudian muncul, menandai awal masa keyajaan Islam.

Gus Dur dan Kang Dawam, kalau saya tidak salah baca, ingin menjadikan Islam
sebagai prinsip hidup yang universal, yakni kata-kata agung seperti
keadilan, kesejahteraan, persamaan hak, penghormatan kemanusiaan asasi, dan
seterusnya. Lalu praksisnya adalah berbagai pemikiran "rasional" yang
berkembang dalam publik internasional. Menurut saya, dengan cara begini-ini,
Islam tidak akan "berfungsi" apa-apa: sama sekali tidak *nggigit*. Karena
orang yang tak pernah belajar Islam sekalipun bisa mengklaim bahwa pemikiran
dan apa yang dilakukannya sesuai dengan prinsip universal Islam; Tidak usah
belajar di pesantren karena dalam buku-buku baru terbitan Oxford, misalnya,
juga ada Islam. Belum lagi ketika menyoal bahwa sesungguhnya yang universal
itu pun sangat problematik, tergantung diskursus mana yang saat ini sedang
hegemonik.

Menurut saya, Gus Dur dan Kang Dawam belum dikatakan beriman. Orang-orang
yang beriman akan berpijak dari kebenaran yang diakuinya, meskipun dia tahu
bahwa ada kebenaran lain di sampingnya. Orang yang beriman harus memilih.
Para filosof, setahu saya, pun tidak berangkat dari sesuatu yang benar-benar
"benar" secara tunggal, dia mengimani satu pendapat filsuf terdahulu yang
digandrunginya --sekedar menghentikan pertikaian pendapat yang tak
berkesudahan-- kemudian berangkat berfikir dan berbuat secara sadar dan
penuh risiko.

jadi begitu.


On 1/19/07, Mukhlisin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   http://www.kompas.co.id/
>
> Pembaruan KH Abdurrahman Wahid
>
> M Dawam Rahardjo
>
> Buku Gus Dur (KH Dr Abdurrahman Wahid) yang berjudul Islamku, Islam Anda
> dan Islam Kita, sebuah judul yang diambil dari sebuah artikel Bab I, "Islam
> dalam Diskursus 'Ideologi, Kultural dan Gerakan'" (halaman 66) ini, yang
> konon akan diterjemahkan ke dalam tujuh bahasa dunia, adalah sebuah kumpulan
> artikel yang tebalnya 410 halaman.
>
> Oleh editornya, Dr Syafi'i Anwar, buku ini dibagi menjadi tujuh bab. Bab
> awal memulai dengan pembahasan mengenai pengertian dan persepsi hal-hal yang
> mendasar di sekitar Islam; pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah apakah
> Islam itu sebuah sistem? Jika memang suatu sistem, apakah perlu, bahkan
> harus diformalkan? Apakah Islam itu juga sebuah ideologi politik? Karena
> itu, apakah ada negara Islam, ekonomi Islam, teori politik Islam, kebudayaan
> Islam, kesusastraan Islam, dan seterusnya?
>
> Apakah "negara Islam" itu merupakan kewajiban yang harus diwujudkan oleh
> umat Islam? Apakah Islam harus dijadikan dasar negara, seperti di Indonesia?
> Apakah Islam itu sebuah ajaran yang menyeluruh dan sempurna (kaffah). Apakah
> Islam itu sebuah sistem hukum yang disebut syariat ataukah sebuah bimbingan
> cara hidup? Apakah Islam itu sebuah ideologi ataukah budaya?
>
> Pertanyaan-pertanyaan itu dicoba untuk dijawab oleh pengarangnya, yang
> dijadikan dasar pijakan bagi pemikiran-pemikiran lainnya. Bab selanjutnya,
> misalnya, berjudul "Islam, Negara, dan Kepemimpinan Umat" sebagai tema,
> diikuti dengan pembahasan mengenai "Keadilan dan Hak-hak Asasi Manusia",
> "Perekonomian Rakyat", dan diakhiri dengan bab yang berjudul "Islam,
> Perdamaian, dan Masalah Internasional".
>
> Dari judul bab-bab, buku ini memang merupakan sebuah wacana mengenai
> pemahaman Islam dalam bingkai atau versi: "Islamku, Islam Anda dan Islam
> Kita" yang komprehensif yang dapat dijadikan sebagai sumber pembaruan
> pemikiran Islam, yang menyempurnakan pemikiran-pemikiran para pembaru
> sebelumnya, seperti Nurcholish Madjid, Ahmad Wahib, Djohan Efendi, Harun
> Nasution, dan Munawir Sadzali.
>
> Dua macam
>
> Jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan di atas bisa dinilai dua macam:
> jawaban yang betul (right answer) dan salah (wrong answer). Tentu hal ini
> bergantung siapa yang menilai. Aliran Islamis-fundamentalis yang mungkin
> secara tidak sadar telah dipengaruhi oleh cara berpikir ilmiah, umpamanya,
> akan menilai bahwa jawaban yang benar adalah bahwa Islam itu memang
> merupakan sistem, bahkan sistem yang lengkap (a complet civilization).
>
> Mengacu kepada penjelasan Dr H Nasuha mengenai "Teori Sistem" di atas,
> maka apakah Islam merupakan suatu sistem ataukah bukan bergantung dari
> pendekatan dalam melihat Islam. Jika dipakai teori sistem, maka ajaran Islam
> bisa dikonstruksikan menjadi suatu sistem yang khas, berdasarkan Al Quran
> dan sunah, misalnya sistem hukum, sistem kenegaraan dan pemerintahan, sistem
> ekonomi, sistem perbankan, dan seterusnya.
>
> Melihat Islam historis sebagai bangunan peradaban Islam, orientalis HAR
> Gibb sendiri, sebagaimana dikutip oleh Natsir, menyimpulkan bahwa Islam
> bukan saja merupakan suatu religi, tetapi juga sebuah peradaban yang lengkap
> (a complete civilization). Tentu saja bisa timbul pertanyaan: apa yang
> dimaksud dengan sistem dalam kesimpulan Gibb tersebut dan apa yang dimaksud
> dengan peradaban yang membedakan diri dari religi itu. Salah satu buku
> Nurcholish Madjid umpamanya, berjudul Islam Agama Peradaban.
>
> Dengan mempertimbangkan keterangan yang diberikan oleh para ahli (baca Dr
> H Nasuha, Sebagai Salah Satu Alternatif) sistem pada dasarnya adalah suatu
> kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian atau elemen-elemen yang berkaitan
> satu sama lain sehingga melahirkan suatu fungsi atau proses tertentu untuk
> mencapai suatu tujuan.
>
> Suatu sistem dapat dipandang baik atau buruk bergantung dari kriteria
> penilaiannya. Dilihat dari sudut ekonomi, suatu sistem bisa dinilai baik
> jika efisien, dalam arti dengan masukan (input) minimal akan dihasilkan
> keluaran (output) yang maksimal. Dari sudut lain, suatu sistem dapat dinilai
> kesesuaiannya dengan hukum alam (natural law), mungkin juga didasarkan pada
> kesesuaiannya dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh suatu agama.
>
> Dari sudut Islam bisa dilihat kesesuaiannya dengan hukum syariat. Mungkin
> juga dari segi kemanfatannya bagi masyarakat, bersifat adil dan ramah
> lingkungan (saleh). Dari segi kemanusiaan, sistem tersebut memenuhi dan
> tidak melanggar hak-hak asasi manusia dan hak-hak sipil warga negara. Sistem
> perbankan syariat ternyata dapat diterima oleh pasar bukan hanya karena
> antiriba, tetapi juga membuktikan dirinya dapat melayani kebutuhan
> masyarakat untuk mengembangkan usaha dan dari sudut investor mampu
> memberikan keuntungan yang menarik.
>
> Dari segi manajemen, suatu sistem dapat dinilai baik karena efisien atau
> dari segi sosial bermanfaat bagi rakyat kecil. Namun, perda-perda syariat
> banyak ditolak oleh masyarakat karena telah menimbulkan diskriminasi,
> melanggar prinsip kesetaraan jender, dan bertentangan dengan hak-hak asasi
> manusia dan hak-hak sipil.
>
> Karena itu, jawaban terhadap pertanyaan Gus Dur itu tidak selalu
> hitam-putih, bergantung dari sampai seberapa jauh konsep tersebut memenuhi
> kriteria yang dipakai, yaitu dipakai oleh masyarakat luas yang terbuka dan
> plural. Masalahnya di sini adalah apakah tepat jika suatu agama seperti
> Islam ditransformasikan menjadi suatu sistem sehingga agama menjadi bersifat
> mekanis?
>
> Konsep ideologi
>
> Berdasarkan pandangan Dr H Nasuha, Islam bisa juga dikembangkan menjadi
> konsep ideologi negara dan pemerintahan. Tentu saja Islam bisa dikembangkan
> menjadi sebuah ideologi dan karena itu hendak dijadikan sebagai dasar
> negara.
>
> Namun, perlu diingat, apa pengertian ideologi? Secara sosiologis, ideologi
> pada dasarnya adalah hasil pemikiran manusia dalam merancang masa depan
> sebagai respons terhadap suatu kondisi masyarakat. Penjajahan akan
> melahirkan nasionalisme, kepincangan sosial-ekonomi, dan eksploitasi
> terhadap manusia akan menimbulkan sosialisme, kediktatoran akan menimbulkan
> demokrasi.
>
> Jika demikian, apakah agama yang merupakan sekumpulan doktrin dan norma
> itu dijadikan suatu ideologi?
>
> Sementara itu, Daniel Bell mengatakan bahwa zaman wacana ideologi telah
> berakhir (end of ideology). Mengapa baru sekarang Islam hendak dijadikan
> suatu ideologi. Apakah ini tidak berarti reduksi Islam itu sendiri? Karena
> itulah, Gus Dur berpendapat bahwa Islam tidak perlu dijadikan ideologi.
> Karena Islam memberikan pedoman tingkat laku, maka Islam hendaknya dipandang
> sebagai sumber kebudayaan.
>
> Pernah dalam sejarah politik di Indonesia dikembangkan konsep Islam
> sebagai dasar negara, bahkan konsep negara Islam. Sekali lagi, berdasarkan
> keterangan Nasuha tentang teori sistem (negara juga sebuah sistem, khususnya
> sistem politik), maka mungkin saja dibangun sebuah konsep teori politik
> Islam dan dari sana dikembangkan konsep negara Islam.
>
> Masalahnya, seperti dikatakan oleh Munawir Sadzali, apakah Islam
> memberikan pedoman mengenai negara dan pemerintahan? Soal pemilihan dan
> suksesi kepala negara, tidak ada petunjuknya dalam Al Quran maupun sunah
> Nabi. Bahkan, menurut Dr Qomaruddin Khan, tidak ada istilah dalam Al Quran
> yang merupakan padanan "negara" atau "pemerintah".
>
> Kata al daulah, yang biasa dikutip sebagai istilah untuk negara, bukan
> istilah Al Quran, melainkan para ahli fikih. Yang ada hanya
> petunjuk-petunjuk normatif yang bisa saja dijadikan landasan teoretis
> mengenai negara, misalnya keadilan, prinsip amanah, musyawarah, dan
> semacamnya.
>
> Masalahnya adalah, menurut Nurcholish Madjid, konsep seperti itu harus
> dianggap sebagai hasil pemikiran manusia, dan bukan wahyu. Karena itu, maka
> agama tidak bisa dijadikan legitimasi terhadap konsep negara Islam.
>
> Apalagi hasil pemikiran manusia itu. Sekalipun berdasarkan sumber yang
> sama, akan beragam, bahkan bisa saling bertentangan, misalnya, antara
> otoritarian dan demokrasi.
>
> Mana di antara konsep-konsep itu yang paling benar dan dapat diformalkan
> menjadi konsep negara Islam? Di sinilah akan timbul persengketaan yang
> saling mengklaim kebenaran atas nama Tuhan. Karena itu, Cak Nur menganjurkan
> lebih baik ajaran Islam dikembangkan menjadi suatu konsep keadilan sosial.
>
> Ahli ekonomi
>
> Mantan Presiden Republik Islam Iran Rafsanjani yang juga ahli ekonomi itu
> pernah mengembangkan teori keadilan sosial. Imam Khomaini juga telah
> mengembangkan konsep negara dan pemerintahan Islam. Prinsip kedaulatan Tuhan
> diterjemahkan sebagai al Wilayah al Faqih, semacam dewan ulama. Tapi, konsep
> itu tidak bisa disebut universal dan mewakili konsep Islam yang resmi.
> Karena itulah maka Gus Dur tidak menyetujui gagasan negara Islam. Baginya
> negara, seperti Indonesia, adalah sebuah negara kebangsaan yang sekuler.
>
> Gus Dur juga berpendapat bahwa Islam adalah sebuah ajaran kemasyarakatan.
> Masalah kemasyarakatan ini memang banyak petunjuknya dalam Al Quran. Karena
> kita bisa menjumpai perintah untuk membentuk suatu masyarakat (QS Ali Imran:
> 104 dan 110).
>
> Sedangkan perintah untuk mendirikan negara tidak ada sama sekali. Tapi,
> memang ada perintah agar orang menghukumi sesuatu dengan hukum Allah yang
> diartikan sebagai hukum syariat. Tetapi, yang dimaksud di sini adalah hukum
> Allah yang berlaku dalam alam semesta (kauniyah) dalam masyarakat dan
> sejarah (sunatullah) yang banyak disebut oleh Cak Nur.
>
> Yang dimaksud juga prinsip-prinsip yang dianjurkan dalam Al Quran,
> misalnya adil. Karena itu, menghukumi suatu masalah dengan hukum Allah
> berarti menghukum berdasarkan prinsip keadilan. Inilah yang antara lain
> diperintahkan oleh Allah kepada Nabi Daud sebagai seorang penguasa. Anaknya,
> Nabi Sulaiman, dikenal dengan keadilannya sebagai raja-hakim.
>
> Perintah untuk membentuk suatu negara biasanya mengacu kepada pembentukan
> negara Madinah. Tapi, yang lebih tepat adalah masyarakat (umat) Madinah,
> daripada suatu negara, yang sebenarnya hanyalah interpretasi dari orientalis
> dan sejarawan saja. Sebab, masyarakat Madinah adalah merupakan hasil dari
> suatu kontrak sosial (social contract), meminjam pengertian Rousseau, yaitu
> sebagai hasil perundingan, musyawarah, dan negosiasi antara nabi dan
> tokoh-tokoh masyarakat serta agama di sekitar Yatsrib (sebelum disebut
> Madinah yang artinya kota).
>
> Menurut Dr Ali Abdul Razik, ulama-sarjana Al Azhar, murid Abduh itu, misi
> nabi adalah keagamaan dan bukan politik. Adapun negara yang dibentuk dan
> dipimpin oleh Khulafa' al Rashidin yang sering dijadikan referensi itu
> adalah hasil ijtihad, karena tidak ada petunjuknya yang jelas dalam Al Quran
> maupun sunah.
>
> Bagi Gus Dur, tidak ada kewajiban bagi umat Islam untuk mendirikan sebuah
> "Negara Islam". Tetapi, ada perintah dalam Al Quran untuk membentuk suatu
> masyarakat yang mengacu kepada nilai-nilai keutamaan (viruies) yang
> menjalankan amar makruf (membangun kebaikan) dan mencegah keburukan, nahi
> mungkar, untuk menegakkan iman dan keadilan di muka bumi. Karena itu, maka
> Islam jangan direduksi menjadi negara Islam, melainkan dikembalikan sebagai
> agama.
>
> Dengan demikian, maka pembaruan Gus Dur adalah mempertegas perspektif
> gerakan kultural dan gerakan kemasyarakatan, yang sekarang lebih populer
> dengan sebutan membangun civil society yang bersifat komplementer dan
> mendukung sebuah negara Pancasila yang telah dimulai oleh para Bapak Pendiri
> Bangsa (founding fathers). Itulah kurang lebih gambaran Gus Dur tentang
> "Islamku" dan juga "Islam Anda" dan semoga juga "Islam Kita".
>
> M Dawam Rahardjo Ketua Yayasan Studi Agama dan Filsafat (LSAF)
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke