Saya ambil sebuah analogi,
di dalam ilmu komputer terdapat berbagai sertifkasi seperti cisco sertifikasi
jaringan komputer, sertifikasi software microsoft dan lain-lain.
Saya yakin demikian juga dalam keilmuan dalam agama Islam seperti ilmu Fiqih,
usul fiqih, dan lain-lain, belum lagi masalah kitab-kitabnya, banyak cabang
dari keilmuannya, dan seterusnya.
Sehingga belum tentu seorang lulusan pesantren itu dapat menguasai semuanya,
tetapi mungkin ahli atau menguasai salah satu dari cabang keilmuan itu.
Biasanya sebuah pesantren itu memiliki spesialisasi tersendiri, tetapi ada
baiknya untuk spesialisasi tersebut memiliki standar yang sama dalam hal buku
referensi untuk semua pesantren yang ada dilingkungan NU, dan untuk yang
menguji bukan dari pesantren dia belajar tetapi dari berbagai pesantren yang
memiliki spesialisasi yang sama. Sehingga dalam hal keilmuan tersebut akan
tetap terjaga ke-kompetensi-annya. Dan dimungkinkan juga dibuat suatu kurikulum
yang standar untuk pondok pesantren di lingkungan NU.
Tidak semua pondok pesantren itu mengajarkan keilmuan, ada yang hanya sebuah
tempat kos-kosan, tidak semua orang yang ke pesantren itu ingin belajar ilmu,
dapat juga hanya sekedar kos. Sehingga kita tidak tahu dengan pasti kualitas
dari orang yang sudah keluar dari pondok tersebut. Dengan sistem standarisasi
dan sertifikasi maka kita akan tahu dengan pasti.
Standarisasi dan sertifikasi ini tidak menutup kemungkinan orang-orang yang
belajar di luar pondok pesantren untuk mendapatkannya seperti dari universitas
atau mungkin dari pengajian-pengajian yang diadakan di masjid atau surau yang
ada di tempat sekitarnya.
Dengan demikian diharapkan orang-orang NU akan semakin berkualitas.
salam
---------------------------------
The fish are biting.
Get more visitors on your site using Yahoo! Search Marketing.
[Non-text portions of this message have been removed]