Assalamu Alaikum Wa al-Rohmah Wa al-Barokah

Dari dulu sih MUI udah kasih fatwa bahwa Akhmadiah itu sesat, tetapi 
masalahnya, menurut Gusdur justru fatwa MUI itu yang sesat.

Ana jadi bingung nih.
Yang sesat itu MUI atau Akhmadiyah.
Dan yang perlu dibubarkan itu MUI atau Akhmadiyah

Wassalamu Alaikum Wa al-Rohmah Wa al-Barokah
Abdo el-Moeid

----- Original Message ----- 
From: "HarryMau" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Saturday, June 07, 2008 7:13 PM
Subject: [kmnu2000] KH. Cholil: Insiden Monas Cuma Asap Saja


http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6999&Itemid=65

Assalamu`alaykum,

Ketua MUI, KH. Cholil Ridwan mengatakan, insiden Monas  cuma “asap”. Untuk 
menghilangkannya, maka, apinya harus lebih dahulu dipadamkan
Hidayatullah.com—Ketua MUI, KH. Cholil Ridwan mengatakan, insiden Monas 
Ahad, (1/6), lalu cuma “asap”. Untuk menghilangkan asap tersebut, maka 
apinya harus dipadamkan.

Yang dimaksud “api”, kata KH. Cholil adalah, segala tindak kekerasan 
terhadap akidah umat Islam serta penodaan terhadap Al-Quran. Bentuk 
kekerasan yang bersifat psikis ini, menurutnya sangat menyakitkan. Lebih 
sakit ketimbang serangan pisik yang bisa hilang dalam beberapa waktu.

“Ini sangat menyakitkan. Apalagi kita yang berada di MUI, yang tugaskan 
untuk mengawal akidah umat Islam di Indonesia,” ujar KH Cholil dalam acara 
diskusi sekaligus peluncuran Majalah Al-Mujatama’ di Hotel Mulia, Senayan, 
Jakarta (6/6), tadi malam.

Untuk memadamkan “api” tersebut diperlukan air, dan “airnya” adalah UU No. 
1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Pasal 1 UU ini berbunyi: "Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum 
menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan 
penafsiran tentang sesuatu agama yang utama di Indonesia atau melakukan 
kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, 
penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama 
itu.”
Pasal ini telah diterapkan terhadap aliran Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang 
juga mengakui adanya nabi baru setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi 
wasslallaam. Pemimpin alirannya dipenjara, ajarannya dilarang, dan 
organisasinya dibubarkan. Tapi herannya, kata KH. Cholil, mengapa hal 
tersebut sulit sekali dilalukan terhadap Ahmadiyah?

Kepada umat Islam, Cholil Ridwan menghimbau untuk berada dalam satu shaf 
perjuangan, membentuk front perlawanan melawan “kafir”. Kedua,  umat Islam 
juga harus berada dalam satu arah/agenda, yakni tetap membubarkan Ahmadiyah. 
Ketiga, Cholil juga meminta umat Islam untuk istiqamah dan tidak membuka 
peluang konflik. Di antaranya dengan tidak melakukan tindakan atau 
pernyataan yang menyulut emosi.


Wassalam,
HarryMau
"al Jaahilu laa Ya`lamu Rutbata Nafsih, Fakayfa Ya`rifu Rutbata Ghayrih?"

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda 
harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links






------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke