Saya pikir semua organisasi apapun itu berhak hidup di negara hukum sepereti 
Indonesia.
  Kalaupun difatwakan ahmadiyah itu sesat ya sudah berhenti disitu saja. 
Walaupun akan ada ekses terutama bagi yang merasa "paling bener" pasti akan 
mengunaknnya untuk membubarkan organisasi tersebut. Ini yang harus dipkirkan 
ulang MUI ketika mengeluarkan fatwa karena akan menjadi dasar bagi polisi2 
agama untuk mengadili yang lain..
   
  Nah jika ada oraganisasi "yang tidak sesat" sekalipun menurut MUI misal namun 
melakukan tindakan melawan hukum, ya harus ditindak baik secara perorangan 
maupun kolektif organisasi. Bahkan tindakan kekerasan dengan dalih agama pun 
harus mendapatkan fatwa sesat dari MUI....
   
  Terpenting untuk diingat tanpa ada isu ahmadiyah sekalipun dari jaman dulu 
dalam gerakannya temen2 FPI seringkali menggunakan kekerasan dengan dalih 
agama...ini berarti kemungkinan yang bermasalah tidak hanya oknum namun perlu 
diperiksa juga organisasinya...Kalau memang terbukti secara kolektif oragnisasi 
mengakomodir kekerasan/melawan hukum secara berulang.. ya di proses saja 
organisasi dan oknumnya sesuai hukum yang berlaku
   
  Dengan dalih apapun, mengambil hak orang lain, mengintimidasi orang 
lain,merusak aset milik orang lain dan memaksakan kepercayaan pada orang lain 
dengan kekerasan.. itu adalah tidak diperkenankan..karena melanggar hukum yang 
berlaku 
   
  Seharusnya MUI juga mengeluarkan fatwa sesat mengenai hal ini... tapi mana???
   
  Salam
  aa

Arif Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Menurutku, sesatnya fatwa MUI karena menyuruh pemerintah membubarkan
Ahmadiyah. Sesat ya sesat. Sudah di situ aja.
Ndak usah dibubarkan. Hak mereka tetap beribadah sesuai keyakinannya.
Seperti FPI dikatakan sesat. Yang sesat itu kekerasannya. Hentikan
kekerasan. Itu saja. Biar FPI tetap hidup.

AH.

----- Original Message -----
From: "Abdo el-Moeid" 
To: 
Sent: Sunday, June 08, 2008 7:05 AM
Subject: Re: [kmnu2000] KH. Cholil: Insiden Monas Cuma Asap Saja


> Assalamu Alaikum Wa al-Rohmah Wa al-Barokah
>
> Dari dulu sih MUI udah kasih fatwa bahwa Akhmadiah itu sesat, tetapi
> masalahnya, menurut Gusdur justru fatwa MUI itu yang sesat.
>
> Ana jadi bingung nih.
> Yang sesat itu MUI atau Akhmadiyah.
> Dan yang perlu dibubarkan itu MUI atau Akhmadiyah
>
> Wassalamu Alaikum Wa al-Rohmah Wa al-Barokah
> Abdo el-Moeid



------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links





       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke