Saya pikir semua organisasi apapun itu berhak hidup di negara hukum sepereti Indonesia. Kalaupun difatwakan ahmadiyah itu sesat ya sudah berhenti disitu saja. Walaupun akan ada ekses terutama bagi yang merasa "paling bener" pasti akan mengunaknnya untuk membubarkan organisasi tersebut. Ini yang harus dipkirkan ulang MUI ketika mengeluarkan fatwa karena akan menjadi dasar bagi polisi2 agama untuk mengadili yang lain.. Nah jika ada oraganisasi "yang tidak sesat" sekalipun menurut MUI misal namun melakukan tindakan melawan hukum, ya harus ditindak baik secara perorangan maupun kolektif organisasi. Bahkan tindakan kekerasan dengan dalih agama pun harus mendapatkan fatwa sesat dari MUI.... Terpenting untuk diingat tanpa ada isu ahmadiyah sekalipun dari jaman dulu dalam gerakannya temen2 FPI seringkali menggunakan kekerasan dengan dalih agama...ini berarti kemungkinan yang bermasalah tidak hanya oknum namun perlu diperiksa juga organisasinya...Kalau memang terbukti secara kolektif oragnisasi mengakomodir kekerasan/melawan hukum secara berulang.. ya di proses saja organisasi dan oknumnya sesuai hukum yang berlaku Dengan dalih apapun, mengambil hak orang lain, mengintimidasi orang lain,merusak aset milik orang lain dan memaksakan kepercayaan pada orang lain dengan kekerasan.. itu adalah tidak diperkenankan..karena melanggar hukum yang berlaku Seharusnya MUI juga mengeluarkan fatwa sesat mengenai hal ini... tapi mana??? Salam aa
Arif Hidayat <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Menurutku, sesatnya fatwa MUI karena menyuruh pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Sesat ya sesat. Sudah di situ aja. Ndak usah dibubarkan. Hak mereka tetap beribadah sesuai keyakinannya. Seperti FPI dikatakan sesat. Yang sesat itu kekerasannya. Hentikan kekerasan. Itu saja. Biar FPI tetap hidup. AH. ----- Original Message ----- From: "Abdo el-Moeid" To: Sent: Sunday, June 08, 2008 7:05 AM Subject: Re: [kmnu2000] KH. Cholil: Insiden Monas Cuma Asap Saja > Assalamu Alaikum Wa al-Rohmah Wa al-Barokah > > Dari dulu sih MUI udah kasih fatwa bahwa Akhmadiah itu sesat, tetapi > masalahnya, menurut Gusdur justru fatwa MUI itu yang sesat. > > Ana jadi bingung nih. > Yang sesat itu MUI atau Akhmadiyah. > Dan yang perlu dibubarkan itu MUI atau Akhmadiyah > > Wassalamu Alaikum Wa al-Rohmah Wa al-Barokah > Abdo el-Moeid ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links [Non-text portions of this message have been removed]
