mau tau perbedaan antara penasihat hukum tersangka dan penasihat hukum 
korban?

penasihat hukum terdakwa pasti akan bilang, "kita harus bertindak adil, jadi 
kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah."

sementara itu, penasihat hukum korban pasti tak mau kalah sounding, "kita 
harus bertindak adil, jadi kita harus menjerat pelaku dengan hukuman yang 
seberat-beratnya."

nah, sama2 ingin bertindak adil kan? barangkali kita semua memang punya 
bakat untuk menjadi pengacara, entah pengacara terdakwa atau pengacara 
korban. jamak diketahui bahwa tugas pengacara adalah "membuat yang bersalah 
menjadi tidak bersalah" (pengacara terdakwa) dan "membuat yang bersalah 
harus makin bersalah, misalnya dengan mecari tambahan data kesalahan di luar 
subjek yang didakwakan sebelumnya" (pengacara korban).

dalam hal ini mas harry tentu mau menjadi pengacara terdakwa, makanya 
berkata, "jangan asal menuduh FPI sebagai pelakunya, kecuali punya bukti." 
yuuukkk dibuktikan di pengadilan... atau malah sama sekali udah ga percaya 
ama pihak berwenang di indonesia?


aghi, jakarta


----- Original Message ----- 
From: "HarryMau" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Sunday, June 08, 2008 10:47 AM
Subject: Re: Balasan: Re: [kmnu2000] Tulisan Nong Darul Atau atas Nama Nong 
Darul (JIL)


> Assalamu`alaykum,
>
> Kita juga harus hati-hati, jangan asal menuduh kepada FPI sebagai 
> pelakunya,
> kecuali punya bukti.
> Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan kepada umatnya, untuk sembarangan
> menuduh negatif.
> Janganlah membuat fitnah atas dalih fitnah.
>
> Tulisan-tulisan yang penuh cercaan bahkan fitnah, hanya akan memperkeruh
> suasana, dan membuat pribadi orang yang menulisnya menjadi ikut tercoreng.
>
> Dan, tidak bisa membaca al Qur'an kemudian melakukan anarkis, masih 
> mending,
> dibandingkan bisa membacanya, namun tidak bisa mengadaptasi akhlaknya.
> Bahkan ia gunakan untuk memprovokasi orang lain yang bodoh.
>
>
> Wassalam,
> HarryMau
> "al Jaahilu laa Ya`lamu Rutbata Nafsih, Fakayfa Ya`rifu Rutbata Ghayrih?"
> ----- Original Message ----- 
> From: "Hatim Gazali" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[email protected]>
> Sent: Sunday, June 08, 2008 9:46 AM
> Subject: Re: Balasan: Re: [kmnu2000] Tulisan Nong Darul Atau atas Nama 
> Nong
> Darul (JIL)
>
>
>> Blog yang mengutip tulisan ini adalah:
>> http://amaduq01.wordpress.com/2008/06/05/jil-berada-dibalik-skenario-bentrok-monas-sby-pun-tahu/
>>
>>  Saya yakin, ini hanyalah fitna. Apa yang bisa dilakukan oleh kelompok 
>> FPI
>> dan jaringan fundamentalisme lainnya kecuali fitna, kekerasan dan atas
>> nama Allah. Ngaji Qur'an jelas gak bisa, apalagi disuruh baca kitab
>> kuning.....
>>
>>  Salam
>>  Hatim
>>
>
> ------------------------------------
>
> ______________________________________________________________________
> http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir 
> dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
> ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
> Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda 
> harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
> [EMAIL PROTECTED]
> Yahoo! Groups Links
>
>
>


------------------------------------

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke