Assalamualaikum

Sekedar sharing supaya informasinya 
lebih clear.  Kebetulan kantor saya ada 
di sebelah LPPOM-MUI yang mengeluarkan 
label halal dan saya mengenal hampir 
semua pengurus dan auditor LPPOM-MUI.

Kemungkinan korupsi itu jelas ada, tapi 
ada dimana? ini yang perlu dijelaskan. 
Harusnya LPPOM-MUI ngeluarin pernyataan 
ya, tapi saya yakin banyak nggak enaknya 
dengan berbagai kalangan.

Tidak benar bahwa audit itu dilakukan 
oleh para ulama yang tidak tahu 
teknologi.  LPPOM-MUI selalu dikepalai 
oleh pakar science bukan ulama agama. 
Pertama dikepalai oleh Prof. ahli kimia 
dan sekarang seorang doktor (peternakan 
dan ekonomi).  Pengurus dan auditornya 
adalah para doktor ahli pangan dan 
non-pangan yang matoritas dari IPB. 
LPPOM-MUI ini berkantor di IPB.

Sistem auditnya juga modern, tidak hanya 
memeriksa kehalalan hasil akhir produk 
(yg ini secara teknis teknologis sulit), 
tapi juga site visit, dan penelusuran 
bahan baku.  Ini meminjam audit dalam 
sistem akuntansi.  Kebetulan yg ikut 
merancang adalah para pensiunan auditor, 
dan pentolannya adalah saudara ipar Mas 
Goenawan Moehamad (apa hubungannya 
he..he...)
Semua standar pembiayaan juga sudah 
jelas, yang menurut saya lebih murah 
daripada ngurus standarisasi 
internasional yang lain semacam ISO, 
atau akreditasi pendidikan semacam ABET, 
ACCSB, EQUIS, dll.  Yang membuat mahal 
adalah biaya penelusuran bahan baku yang 
seringkali harus ke luar negeri.

Nah, dimana korupsinya?
1. Sertifikat halal ini kan SKB 3 pihak 
(menteri agama, menteri kesehatan, dan 
MUI). Nah untuk produk retail ketiga 
pihak ini ikut2an mengaudit.  Ini juga 
yg membuat mahal karena ngongkosin 
minimal 5 orang (2 depag, 2 depkes, 1 
LPPOM-MUI).  Padahal 4 orang pertama 
tadi hampir nggak ada kerjanya.  Kalau 
melakukan audit, hampir pasti semua 
dikasih amplop oleh perusahaan yg 
diaudit; yg dari LPPOM wajib 
dikembalikan, yang 4 tadi wallahu a'lam 
karena mereka tidak terikat SOP dari 
LPPOM-MUI.  Nah, masyarakat kan tidak 
tahu, tahunya semua dari MUI.
2. Apakah MUI sendiri tidak korupsi? 
Jelas ada.  Karena ada kata MUI-nya 
orang sering datang ke MUI tidak 
langsung ke LPPOM-MUI, ada juga yang 
jadi calo he..he...  termasuk calo 
kerjasama dg pihak lain.  Sebagai 
contoh, beberapa lembga halal di LN 
ingin diakui padahal standarnya nggak 
ketat (termasuk yg memberikan sertifikat 
halal pada sate HAM itu Pak Mustakim 
he..he..).  yg ginian dealnya tingkat 
atas MUI padahal secara teknis keulamaan 
mereka tidak begitu berguna untuk ngurus 
yg ginian.
3. Auditor LPPOM MUI apakah tidak 
korupsi?  Masih mungkin, tapi lebih 
kecil kemungkinannya.  Bisa jadi mereka 
ada yang nakal, tidak mengembalikan 
angpao, minta upgrade kelas hotel, minta 
diantar jalan-jalan, dibeliin oleh-oleh.

Demikian, sekedar sharing, saya bukan 
jubir LPPOM-MUI.  Info ini saya dptkan 
karena kedekatan lokasi dan hubungan 
kerja dan curhat juga dari temen-temen 
LPPOM-MUI.

Jadi kalau ada rekan-rekan yg mendapati 
korupsi dalam urusan sertifikat halal, 
silakan sampaikan ke LPPOM-MUI karena 
mereka pelaksananya.  Saya juga bisa 
teruskan ke temen2.  Mau diskusi, ketua 
LPPOM-MUI juga terbuka: Dr. 
Nadratuzzaman bin KH Ibrahim Hosein. 
Adiknya ada di milis ini (Dr. Nadirsyah 
Hosein) he..he..he.....

Salam
Aji Hermawan

Kirim email ke