Assalamualaikum Sekedar sharing supaya informasinya lebih clear. Kebetulan kantor saya ada di sebelah LPPOM-MUI yang mengeluarkan label halal dan saya mengenal hampir semua pengurus dan auditor LPPOM-MUI.
Kemungkinan korupsi itu jelas ada, tapi ada dimana? ini yang perlu dijelaskan. Harusnya LPPOM-MUI ngeluarin pernyataan ya, tapi saya yakin banyak nggak enaknya dengan berbagai kalangan. Tidak benar bahwa audit itu dilakukan oleh para ulama yang tidak tahu teknologi. LPPOM-MUI selalu dikepalai oleh pakar science bukan ulama agama. Pertama dikepalai oleh Prof. ahli kimia dan sekarang seorang doktor (peternakan dan ekonomi). Pengurus dan auditornya adalah para doktor ahli pangan dan non-pangan yang matoritas dari IPB. LPPOM-MUI ini berkantor di IPB. Sistem auditnya juga modern, tidak hanya memeriksa kehalalan hasil akhir produk (yg ini secara teknis teknologis sulit), tapi juga site visit, dan penelusuran bahan baku. Ini meminjam audit dalam sistem akuntansi. Kebetulan yg ikut merancang adalah para pensiunan auditor, dan pentolannya adalah saudara ipar Mas Goenawan Moehamad (apa hubungannya he..he...) Semua standar pembiayaan juga sudah jelas, yang menurut saya lebih murah daripada ngurus standarisasi internasional yang lain semacam ISO, atau akreditasi pendidikan semacam ABET, ACCSB, EQUIS, dll. Yang membuat mahal adalah biaya penelusuran bahan baku yang seringkali harus ke luar negeri. Nah, dimana korupsinya? 1. Sertifikat halal ini kan SKB 3 pihak (menteri agama, menteri kesehatan, dan MUI). Nah untuk produk retail ketiga pihak ini ikut2an mengaudit. Ini juga yg membuat mahal karena ngongkosin minimal 5 orang (2 depag, 2 depkes, 1 LPPOM-MUI). Padahal 4 orang pertama tadi hampir nggak ada kerjanya. Kalau melakukan audit, hampir pasti semua dikasih amplop oleh perusahaan yg diaudit; yg dari LPPOM wajib dikembalikan, yang 4 tadi wallahu a'lam karena mereka tidak terikat SOP dari LPPOM-MUI. Nah, masyarakat kan tidak tahu, tahunya semua dari MUI. 2. Apakah MUI sendiri tidak korupsi? Jelas ada. Karena ada kata MUI-nya orang sering datang ke MUI tidak langsung ke LPPOM-MUI, ada juga yang jadi calo he..he... termasuk calo kerjasama dg pihak lain. Sebagai contoh, beberapa lembga halal di LN ingin diakui padahal standarnya nggak ketat (termasuk yg memberikan sertifikat halal pada sate HAM itu Pak Mustakim he..he..). yg ginian dealnya tingkat atas MUI padahal secara teknis keulamaan mereka tidak begitu berguna untuk ngurus yg ginian. 3. Auditor LPPOM MUI apakah tidak korupsi? Masih mungkin, tapi lebih kecil kemungkinannya. Bisa jadi mereka ada yang nakal, tidak mengembalikan angpao, minta upgrade kelas hotel, minta diantar jalan-jalan, dibeliin oleh-oleh. Demikian, sekedar sharing, saya bukan jubir LPPOM-MUI. Info ini saya dptkan karena kedekatan lokasi dan hubungan kerja dan curhat juga dari temen-temen LPPOM-MUI. Jadi kalau ada rekan-rekan yg mendapati korupsi dalam urusan sertifikat halal, silakan sampaikan ke LPPOM-MUI karena mereka pelaksananya. Saya juga bisa teruskan ke temen2. Mau diskusi, ketua LPPOM-MUI juga terbuka: Dr. Nadratuzzaman bin KH Ibrahim Hosein. Adiknya ada di milis ini (Dr. Nadirsyah Hosein) he..he..he..... Salam Aji Hermawan
