Kayaknya MUI itu bagusnya mengurusi sertifikasi "haram" saja, karena produk haram kan jauh lebih sedikit daripada yang halal kan ?
Wassalam Abdul Mu'iz > > Senin, 02 Februari 2009 18:47 WIB > http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTg5ODQ= > > MUI Diusulkan Tidak Lagi Urusi Sertifikat Halal > > Penulis : Hanum > > JAKARTA--MI: Sertifikasi produk halal akan diserahkan kepada lembaga > selain Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wacana tersebut mengemuka dalam > pembahasan tingkat awal Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan > Produk Halal, di Jakarta, Senin (2/2). > > "Dari pembicaraan yang ada, berkembang wacana kalau lembaga sertifikasi > itu adalah lembaga yang ditunjuk menteri, atau dibentuk lembaga baru,"kata > anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB Badriyah Fayumi seusai rapat > Pansus. > > Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni, yang > mewakili empat menteri lainnya yakni Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri > Perindustrian (Menperin), Menteri Pertanian (Mentan), dan Menteri Hukum > dan HAM (Menhuk HAM. > > Menurut dia, lembaga baru yang mengeluarkan setifikasi halal itu haruslah > independen, dan lepas dari struktur pemerintah dan MUI. > > Lembaga ini berisi berbagai macam stakeholder yang kompeten mewakili > pemerintah, MUI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk Yayasan > Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dengan independensi lembaga tersebut > maka akan mengurangi tekanan kepentingan tertentu, baik berupa tekanan > bernuasan politis maupun bisnis, serta menghindari tumpang tindih dalam > mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk yang diperiksa. > > DPR berpendapat selama ini otoritas MUI dengan perangkat Komisi Fatwa dan > Lembaga Pengkaji dan Pemeriksa Obat dan Makanan (LP-POM) masih berada pada > tataran pemberian fatwa. "Karena otoritasnya fatwa, ternyata yang > berwenang mengeluarkan fatwa itu (label halal) hanya dari MUI Pusat saja. > Sedang MUI Daerah memiliki sikap berbeda dalam menanggapi suatu produk," > urainya. > > Jika lembaga baru ini dibentuk, lanjutnya, bukan tidak mungkin upaya > mendapatkan sertifikat halal bisa dibuat gratis, karena ditanggung oleh > negara. Soal pembiayaan ini kerap dikeluhkan oleh para pengusaha di sektor > industri kecil dan menengah (IKM). > > "Paradigma RUU ini kan fokus pelayanan publik, apalagi konsume terbesar > Indonesia adalah umat Islam. Kalau bayar, maka mungkin bisa terjadi unsur > bisnis dalam pemrosesannya," cetusnya. > > Jika DPR lebih condong kepada pembentukan lembaga baru, maka pemerintah > menginginkan agar sertifikasi Halal dikeluarkan oleh lembaga profesional > dibawah menteri. Dalam pelaksanaannya nanti lembaga ini bekerjasama serta > mendayagunakan lembaga-lembaga lain yang relevan baik baik didalam negeri, > maupun luar negeri. > > Dalam paparannya, pemerintah memandang perlu adanya pengenaan sanksi > sebagai efek jera bagi yang melanggar UU ini nantinya. "Ketentuan sanksi > memuat sanksi administratif dan pidana. Namun demikian, pemerintah terbuka > untuk membahas dalam menyempurnakan ketentuan sanksi tersebut," tegas > Maftuh. > > Terpisah Dijen IKM Departemen Perindustrian (Depperin) Fauzi Azis > mengatakan, pemberian labelisasi halal kepada ratusan IKM berbasis pangan > akan terkendala mengenai standarisasi. "Selama ini soal labelisasi halal, > belum sampai sejauh itu. Tapi saya melihat di IKM itu problemnya food > security atau kehigienisan produk. Makanya, kita mau selesaikan dari itu > dulu," paparnya. (Zhi/OL-06) > > > > > --- On Thu, 1/29/09, Aji Hermawan <[email protected]> wrote: > > From: Aji Hermawan <[email protected]> > Subject: [kmnu2000] Re: Survei TII: MUI Sering Disuap > To: [email protected] > Date: Thursday, January 29, 2009, 4:37 AM > > > > > > > Assalamualaikum > > Sekedar sharing supaya informasinya > lebih clear. Kebetulan kantor saya ada > di sebelah LPPOM-MUI yang mengeluarkan > label halal dan saya mengenal hampir > semua pengurus dan auditor LPPOM-MUI. > > Kemungkinan korupsi itu jelas ada, tapi > ada dimana? ini yang perlu dijelaskan. > Harusnya LPPOM-MUI ngeluarin pernyataan > ya, tapi saya yakin banyak nggak enaknya > dengan berbagai kalangan. > > Tidak benar bahwa audit itu dilakukan > oleh para ulama yang tidak tahu > teknologi. LPPOM-MUI selalu dikepalai > oleh pakar science bukan ulama agama. > Pertama dikepalai oleh Prof. ahli kimia > dan sekarang seorang doktor (peternakan > dan ekonomi). Pengurus dan auditornya > adalah para doktor ahli pangan dan > non-pangan yang matoritas dari IPB. > LPPOM-MUI ini berkantor di IPB. > > Sistem auditnya juga modern, tidak hanya > memeriksa kehalalan hasil akhir produk > (yg ini secara teknis teknologis sulit), > tapi juga site visit, dan penelusuran > bahan baku. Ini meminjam audit dalam > sistem akuntansi. Kebetulan yg ikut > merancang adalah para pensiunan auditor, > dan pentolannya adalah saudara ipar Mas > Goenawan Moehamad (apa hubungannya > he..he...) > Semua standar pembiayaan juga sudah > jelas, yang menurut saya lebih murah > daripada ngurus standarisasi > internasional yang lain semacam ISO, > atau akreditasi pendidikan semacam ABET, > ACCSB, EQUIS, dll. Yang membuat mahal > adalah biaya penelusuran bahan baku yang > seringkali harus ke luar negeri. > > Nah, dimana korupsinya? > 1. Sertifikat halal ini kan SKB 3 pihak > (menteri agama, menteri kesehatan, dan > MUI). Nah untuk produk retail ketiga > pihak ini ikut2an mengaudit. Ini juga > yg membuat mahal karena ngongkosin > minimal 5 orang (2 depag, 2 depkes, 1 > LPPOM-MUI). Padahal 4 orang pertama > tadi hampir nggak ada kerjanya. Kalau > melakukan audit, hampir pasti semua > dikasih amplop oleh perusahaan yg > diaudit; yg dari LPPOM wajib > dikembalikan, yang 4 tadi wallahu a'lam > karena mereka tidak terikat SOP dari > LPPOM-MUI. Nah, masyarakat kan tidak > tahu, tahunya semua dari MUI. > 2. Apakah MUI sendiri tidak korupsi? > Jelas ada. Karena ada kata MUI-nya > orang sering datang ke MUI tidak > langsung ke LPPOM-MUI, ada juga yang > jadi calo he..he... termasuk calo > kerjasama dg pihak lain. Sebagai > contoh, beberapa lembga halal di LN > ingin diakui padahal standarnya nggak > ketat (termasuk yg memberikan sertifikat > halal pada sate HAM itu Pak Mustakim > he..he..). yg ginian dealnya tingkat > atas MUI padahal secara teknis keulamaan > mereka tidak begitu berguna untuk ngurus > yg ginian. > 3. Auditor LPPOM MUI apakah tidak > korupsi? Masih mungkin, tapi lebih > kecil kemungkinannya. Bisa jadi mereka > ada yang nakal, tidak mengembalikan > angpao, minta upgrade kelas hotel, minta > diantar jalan-jalan, dibeliin oleh-oleh. > > Demikian, sekedar sharing, saya bukan > jubir LPPOM-MUI. Info ini saya dptkan > karena kedekatan lokasi dan hubungan > kerja dan curhat juga dari temen-temen > LPPOM-MUI. > > Jadi kalau ada rekan-rekan yg mendapati > korupsi dalam urusan sertifikat halal, > silakan sampaikan ke LPPOM-MUI karena > mereka pelaksananya. Saya juga bisa > teruskan ke temen2. Mau diskusi, ketua > LPPOM-MUI juga terbuka: Dr. > Nadratuzzaman bin KH Ibrahim Hosein. > Adiknya ada di milis ini (Dr. Nadirsyah > Hosein) he..he..he.. ... > > Salam > Aji Hermawan > > > > > > > > > > > > > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] > >
