Kayaknya MUI itu bagusnya mengurusi sertifikasi "haram" saja, karena
produk haram kan jauh lebih sedikit daripada yang halal kan ?

Wassalam
Abdul Mu'iz

>  
> Senin, 02 Februari 2009 18:47 WIB
> http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=NTg5ODQ=
>  
> MUI Diusulkan Tidak Lagi Urusi Sertifikat Halal
>  
> Penulis : Hanum
>  
> JAKARTA--MI: Sertifikasi produk halal akan diserahkan kepada lembaga
> selain Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wacana tersebut mengemuka dalam
> pembahasan tingkat awal Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan
> Produk Halal, di Jakarta, Senin (2/2).
>
> "Dari pembicaraan yang ada, berkembang wacana kalau lembaga sertifikasi
> itu adalah lembaga yang ditunjuk menteri, atau dibentuk lembaga baru,"kata
> anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB Badriyah Fayumi seusai rapat
> Pansus.
>
> Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni, yang
> mewakili empat menteri lainnya yakni Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri
> Perindustrian (Menperin), Menteri Pertanian (Mentan), dan Menteri Hukum
> dan HAM (Menhuk HAM.
>
> Menurut dia, lembaga baru yang mengeluarkan setifikasi halal itu haruslah
> independen, dan lepas dari struktur pemerintah dan MUI.
>
> Lembaga ini berisi berbagai macam stakeholder yang kompeten mewakili
> pemerintah, MUI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk Yayasan
> Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Dengan independensi lembaga tersebut
> maka akan mengurangi tekanan kepentingan tertentu, baik berupa tekanan
> bernuasan politis maupun bisnis, serta menghindari tumpang tindih dalam
> mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk yang diperiksa.
>
> DPR berpendapat selama ini otoritas MUI dengan perangkat Komisi Fatwa dan
> Lembaga Pengkaji dan Pemeriksa Obat dan Makanan (LP-POM) masih berada pada
> tataran pemberian fatwa. "Karena otoritasnya fatwa, ternyata yang
> berwenang mengeluarkan fatwa itu (label halal) hanya dari MUI Pusat saja.
> Sedang MUI Daerah memiliki sikap berbeda dalam menanggapi suatu produk,"
> urainya.
>
> Jika lembaga baru ini dibentuk, lanjutnya, bukan tidak mungkin upaya
> mendapatkan sertifikat halal bisa dibuat gratis, karena ditanggung oleh
> negara. Soal pembiayaan ini kerap dikeluhkan oleh para pengusaha di sektor
> industri kecil dan menengah (IKM).
>
> "Paradigma RUU ini kan fokus pelayanan publik, apalagi konsume terbesar
> Indonesia adalah umat Islam. Kalau bayar, maka mungkin bisa terjadi unsur
> bisnis dalam pemrosesannya," cetusnya.
>
> Jika DPR lebih condong kepada pembentukan lembaga baru, maka pemerintah
> menginginkan agar sertifikasi Halal dikeluarkan oleh lembaga profesional
> dibawah menteri. Dalam pelaksanaannya nanti lembaga ini bekerjasama serta
> mendayagunakan lembaga-lembaga lain yang relevan baik baik didalam negeri,
> maupun luar negeri.
>
> Dalam paparannya, pemerintah memandang perlu adanya pengenaan sanksi
> sebagai efek jera bagi yang melanggar UU ini nantinya. "Ketentuan sanksi
> memuat sanksi administratif dan pidana. Namun demikian, pemerintah terbuka
> untuk membahas dalam menyempurnakan ketentuan sanksi tersebut," tegas
> Maftuh.
>
> Terpisah Dijen IKM Departemen Perindustrian (Depperin) Fauzi Azis
> mengatakan, pemberian labelisasi halal kepada ratusan IKM berbasis pangan
> akan terkendala mengenai standarisasi. "Selama ini soal labelisasi halal,
> belum sampai sejauh itu. Tapi saya melihat di IKM itu problemnya food
> security atau kehigienisan produk. Makanya, kita mau selesaikan dari itu
> dulu," paparnya. (Zhi/OL-06)
>
>
>
>
> --- On Thu, 1/29/09, Aji Hermawan <[email protected]> wrote:
>
> From: Aji Hermawan <[email protected]>
> Subject: [kmnu2000] Re: Survei TII: MUI Sering Disuap
> To: [email protected]
> Date: Thursday, January 29, 2009, 4:37 AM
>
>
>
>
>
>
> Assalamualaikum
>
> Sekedar sharing supaya informasinya
> lebih clear. Kebetulan kantor saya ada
> di sebelah LPPOM-MUI yang mengeluarkan
> label halal dan saya mengenal hampir
> semua pengurus dan auditor LPPOM-MUI.
>
> Kemungkinan korupsi itu jelas ada, tapi
> ada dimana? ini yang perlu dijelaskan.
> Harusnya LPPOM-MUI ngeluarin pernyataan
> ya, tapi saya yakin banyak nggak enaknya
> dengan berbagai kalangan.
>
> Tidak benar bahwa audit itu dilakukan
> oleh para ulama yang tidak tahu
> teknologi. LPPOM-MUI selalu dikepalai
> oleh pakar science bukan ulama agama.
> Pertama dikepalai oleh Prof. ahli kimia
> dan sekarang seorang doktor (peternakan
> dan ekonomi). Pengurus dan auditornya
> adalah para doktor ahli pangan dan
> non-pangan yang matoritas dari IPB.
> LPPOM-MUI ini berkantor di IPB.
>
> Sistem auditnya juga modern, tidak hanya
> memeriksa kehalalan hasil akhir produk
> (yg ini secara teknis teknologis sulit),
> tapi juga site visit, dan penelusuran
> bahan baku. Ini meminjam audit dalam
> sistem akuntansi. Kebetulan yg ikut
> merancang adalah para pensiunan auditor,
> dan pentolannya adalah saudara ipar Mas
> Goenawan Moehamad (apa hubungannya
> he..he...)
> Semua standar pembiayaan juga sudah
> jelas, yang menurut saya lebih murah
> daripada ngurus standarisasi
> internasional yang lain semacam ISO,
> atau akreditasi pendidikan semacam ABET,
> ACCSB, EQUIS, dll. Yang membuat mahal
> adalah biaya penelusuran bahan baku yang
> seringkali harus ke luar negeri.
>
> Nah, dimana korupsinya?
> 1. Sertifikat halal ini kan SKB 3 pihak
> (menteri agama, menteri kesehatan, dan
> MUI). Nah untuk produk retail ketiga
> pihak ini ikut2an mengaudit. Ini juga
> yg membuat mahal karena ngongkosin
> minimal 5 orang (2 depag, 2 depkes, 1
> LPPOM-MUI). Padahal 4 orang pertama
> tadi hampir nggak ada kerjanya. Kalau
> melakukan audit, hampir pasti semua
> dikasih amplop oleh perusahaan yg
> diaudit; yg dari LPPOM wajib
> dikembalikan, yang 4 tadi wallahu a'lam
> karena mereka tidak terikat SOP dari
> LPPOM-MUI. Nah, masyarakat kan tidak
> tahu, tahunya semua dari MUI.
> 2. Apakah MUI sendiri tidak korupsi?
> Jelas ada. Karena ada kata MUI-nya
> orang sering datang ke MUI tidak
> langsung ke LPPOM-MUI, ada juga yang
> jadi calo he..he... termasuk calo
> kerjasama dg pihak lain. Sebagai
> contoh, beberapa lembga halal di LN
> ingin diakui padahal standarnya nggak
> ketat (termasuk yg memberikan sertifikat
> halal pada sate HAM itu Pak Mustakim
> he..he..). yg ginian dealnya tingkat
> atas MUI padahal secara teknis keulamaan
> mereka tidak begitu berguna untuk ngurus
> yg ginian.
> 3. Auditor LPPOM MUI apakah tidak
> korupsi? Masih mungkin, tapi lebih
> kecil kemungkinannya. Bisa jadi mereka
> ada yang nakal, tidak mengembalikan
> angpao, minta upgrade kelas hotel, minta
> diantar jalan-jalan, dibeliin oleh-oleh.
>
> Demikian, sekedar sharing, saya bukan
> jubir LPPOM-MUI. Info ini saya dptkan
> karena kedekatan lokasi dan hubungan
> kerja dan curhat juga dari temen-temen
> LPPOM-MUI.
>
> Jadi kalau ada rekan-rekan yg mendapati
> korupsi dalam urusan sertifikat halal,
> silakan sampaikan ke LPPOM-MUI karena
> mereka pelaksananya. Saya juga bisa
> teruskan ke temen2. Mau diskusi, ketua
> LPPOM-MUI juga terbuka: Dr.
> Nadratuzzaman bin KH Ibrahim Hosein.
> Adiknya ada di milis ini (Dr. Nadirsyah
> Hosein) he..he..he.. ...
>
> Salam
> Aji Hermawan
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>


Kirim email ke