betul, harus dimintai pertanggungjawaban terhadap fatwa yang dikeluarkan, agar 
kedepan hati2 .. tidak sekedar memfatwakan hal2 yang memang belum siap.

jika rakyat yang sengaja digolputkan, maka MUI seharusnya berani mengkharamkan 
penyelenggara pemilu juga. bagaimana MUI? makanya jangan asal2an ikut politik 
.. jelas2 pemilu itu hak

Regards,



m...@ul

--- On Wed, 4/15/09, Al Faqir Ilmi <[email protected]> wrote:

From: Al Faqir Ilmi <[email protected]>
Subject: [kmnu2000] Takut Dicap Golput, 30 Warga Datangi MUI
To: "media jakarta" <[email protected]>, "JIL" 
<[email protected]>, [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], "Mayapadaprana" 
<[email protected]>, [email protected], 
[email protected], "Mediacare" <[email protected]>, 
"nasionalist" <[email protected]>, [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected]
Date: Wednesday, April 15, 2009, 7:06 AM











    
            
            


      
      Rabu, 15/04/2009 16:17 WIB 



Takut Dicap Golput, 30 Warga Datangi MUI 

M. Rizal Maslan - detikPemilu



Warga datangi MUI 



Jakarta - Tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2009 dan takut dicap 
golput, sekitar 30 orang warga yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Sadar 
Konstitusi (MMSK) mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka datang untuk 
mempertanyakan tentang fatwa haram golput yang telah dikeluarkan MUI itu.



30 Warga yang dipimpin oleh Koordinator MMSK, Wawan Mansyur, ini langsung 
diterima Ketua MUI Amidhan dan Khalil Ridwan di lantai empat Gedung MUI, Jl 
Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2009) pukul 14.30 WIB.



"Kita minta statemen dari MUI, bagaimana menyikapi banyaknya rakyat yang 
dipaksa tidak memilih. Dulu, MUI mengeluarkan fatwa bahwa golput itu haram, 
tapi sekarang banyak rakyat yang dipaksa golput," kata Wawan sebelum pertemuan.



Wawan menegaskan, kedatangannya ke MUI tidak ada tujuan lain, apalagi berbau 
politik. "Kedatangan kami kemari murni ingin meminta pernyataan MUI atas hak 
kami sebagai umat muslim yang tidak bisa memilih. sedangkan MUI sendiri 
menyatakan golput haram," tandasnya.



Menurut Wawan, sebagai umat Islam yang menjunjung anjuran ulama, termasuk MUI 
yang pernah mengluarkan fatwa haram golput, sangat menambah keyakinan 
masyarakat untuk memilih. Namun, saat mendatangi TPS-TPS ternyata namanya dan 
jutaan orang lainnya tidak tercantum sebagai pemilih.



"Padahal, menurut UU, kami telah memenuhi syarat dan memiliki hak pilih. 
Sehingga secara tidak langsung masuk dalam golput dan secara fatwa MUI bisa 
dikatakan haram," ujarnya.



Oleh karena itu, lanjut Wawan, pihaknya meminta penjelasan MUI. "Apakah kami 
yang dipaksa golput oleh penyelenggara pemilu berarti melakukan tindakan haram 
dan menanggung dosa," tegasnya lagi.



Wawan mempertanyakan, apakah orang atau lembaga yang menyabotase otoritas 
politik tertinggi seperti UU dan KPU bisa dikategorikan bughot? Apalagi, jutaan 
umat Muslim yang mengikuti pemilu dipaksa haram karena menjadi golput. "Apakah 
hasil pemilunya juga bisa disebut haram?" pungkasnya.



[Non-text portions of this message have been removed]




 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke