sumber: Dimas Kusuma, [email protected]
PULAU BIDADARI TERJUAL??
Sungguh tragis negeri berpenduduk 230 juta ini. Belum lagi selesai kasus
pengambilalihan (claim) tari pendet di Malaysia, muncul satu kasus yang cukup
mengagetkan, yaitu Pulau Bidadari yang terletak di Ujung barat pulau flores,
Nusa Tenggara Timur telah di klaim sebagai pulau yang dimiliki oleh seorang
warga Inggris, bernama Ernest Lewan Dawsky. Dia mengklaim telahmembeli tanah
(pulau Bidadari) seluas 30 hektar kepada seorang warga bernama Haji Machmud
sebesar Rp 495 Juta. Semurah itulah harga tanah tercinta ini?
Selain itu, Ernest memiliki Hak Guna Bangunan selama 30 tahun yang dikeluarkan
oleh pemerintah setempat yang berakhir pada september 2035. Dia memperoleh
wewenang mengelola tanah itu sebagai tempat pelancongan dengan berbagai
fasilitas mewah.
Lantas, yang memilukan sekaligus memalukan adalah TNI dilarang masuk ke pulau
itu begitu juga nelayan dilaran melaut di sekitarnya. Bagaimana bisa pulau di
NKRI ini menjadi asing oleh rakjyat sendiri?
Berkaca pada kasus di atas, siapa yang paling bertanggung jawab? Pemerintahkah
atau masyarakat di sekitar pulau?
Saya pribadi sangat sangat menyalahkan pemerintah kita yang terkesan
lemah dalam pengawasan pulau terluar. Pulau terluas sebagai teras
Indonesia seharusnya menjadi apik, cantik, dan mewah sehingga tetap terjaga.
Tidak menyalahkan kiranya bilamana sulawesi utara lebih suka berdagang dan
berinteraksi dengan Filipina, Sebatik lebih ke Malaysia, Riau lebih ke
singapura. Dan ini merupakan bahaya laten tidak hanya untuk pelunturan
nasionalisme namun juga sebagai harga diri sebagai bangsa yang besar dan kaya.
Terlepas itu semua, semoga pemerintah masih punya energy untuk menyelematkan
dan melindungi pulau2 terluar kita dari ancaman kolonialisme modern. Janganlah
kita menyia-nyiakan keringat, darah, dan airmata para pendahulu kita yang rela
mempertaruhkan segalanya hanya untuk menyelematkan sejengkal tanah tumpah darah
ini. Semoga...... .
[Non-text portions of this message have been removed]