________________________________
From: sofwan nadi <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, November 26, 2009 9:59:55 AM
Subject: [kmnu2000] REFORMASI STRUKTUR ORGANISASI PBNU
Assalamu'alaikum wr wb
Melanjutkan usulan dibentuknya pos SEK JEN di PBNU.
Melengkapi usulan yang lalu, disini perlu digambarkan usulan STRUKTUR baru
PBNU, sbb.
Disini diusulkan dua Pos dengan dua Tugas Besar: SEKJEN PB dan MP-IMAN sebagai
tugas Dewan Syuro.
Bismillaahirrohmaan irrohiim
I. Tanfidziyah PBNU
Yang ada sekarang adalah Ketum PB dan para Ketu PB.
Bila Ketum PB diharapkan/ diasumsikan bertugas untuk dapat memainkan peran
untuk menciptakan citra nasional dan internasional yang positif, dan
Bila Ketu PB diasumsikan bertugas untuk dapat memainkan peran sesuai dengan
tugas dan fungsi pokok yang sudah diterapkan, yang inherent dengan nama bidang/
kebidangan masing-masing,
Maka dipastikan ada kekosongan posisi untuk tugas-tugas yang lentur/ fleksibel
dalam ranah praktis, sbb:
1) Memberdayakan segenap potensi alumni pesantren dan sarjana yang
berjumlah jutaan di seantero tanah air
2) Memberdayakan aspek kehidupan riel jamaah nahdliyin yang berjumlah
puluhan juta jiwa di seantero tanah air.
Tugas-tugas tsb tidak mungkin diserahkan kepada Ketum PB maupun Ketu PB
mengingat sbb:
1) Tugas pencitraan yang dituntut dari seorang Ketum PB tidaklah sederhana
dan tidak mudah digandakan dengan tugas-tugas besar pemberdayaan manusia
nahdliyin. Dapat dipastikan harapan untuk pemberdayaan ini tidak mungkin
terwujud oleh seorang Ketum PB.
2) Tugas-tugas yang melekat dengan kebidangan para Ketu PB bersifat
mengikat dan tegas, karena itu bersifat kaku, sehingga tidak mudah logika dari
seorang Ketu PB untuk memikirkan orientasi pemberdayaan yang beragam bentuk ini
kedalam lingkup kerjanya. Apalagi para Ketu PB selama ini yang dipilih adalah
para tokoh pemikiran atau panutan akhlak, bukan tokoh gerakan pemberdayaan,
sehingga teramat sukar untuk diharapkan berbuat di ranah ini.
Tugas-tugas tsb juga tidak mungkin diarahkan kepada badan-badan otonom. Karena
terbatasnya kewenangan.
Sadar bahwa tugas pemberdayaan itu adalah harus luwes/ fleksibel, sarat dengan
metoda-metoda penyuksesan dan harus terus up to date sesuai dengan situasi dan
kondisi riel di lapangan, maka seorang SEKRETARIS JENDERAL PB diperlukan
bersama para staf jajarannya yang terdiri dari para praktisi pemberdayaan di
lapangan. Dia harus dari kaum muda, atau tua tapi berpengalaman di ranah
pemberdayaan kaum muda. Dia harus berfikiran terbuka. Dia harus memiliki
kesenangan duduk bersama dengan kalangan rakyat jelata tanpa sekat budaya
anggah-inggih.
II. Usulan untuk penambahan tugas Dewan Syuro PB/PW/PC
Sadar bahwa aspek kehidupan beradat yang pernah dirintis oleh kaum pendahulu,
sebagaimana terbukti pernah terbentuk lembaga keadatan dibeberapa daerah,
seperti di Lombok, Banjar, Cianjur, dan lain-lain. Kemudian kelembagaan ini
dihapus oleh Mendagri era Orba 80-an yaitu Amir Machmud.
Sadar bahwa kebutuhan itu terus ada, terbukti Perda-perda yang berintikan
menjaga kelestarian adat-beradat terus berkembang, apakah itu terkait dengan
adat berbasis agama maupun adat berbasis budaya.
Sadar bahwa dari tahun ke tahun, masyarakat semakin terjauhkan dari ulama,
seperti anak ayam terjauhkan dari induknya. Terhadap fenomena ini, ulama tidak
boleh menunggu masyarakat datang meminta. Karena meminta atau bertanya adalah
pertanda adanya ilmu. Tanpa ilmu, tidak mungkin datang untuk meminta. Perilaku
ulama selama ini menunggu untuk ditanya. Bukan membuat system agar masyarakat
selalu dikondisikan untuk datang dan datang lagi. Akibatnya, generasi mudah
terjauh dari ulama, karena masyarakat sudah terjauhkan, dan selanjutnya
dekadensi merebak di banyak generasi muda, tanpa ada yang mengingatkan sejak
gejala terjadi.
Sadar bahwa fungsi Dewan Syuro tidak pernah terlihat dan kasat mata di
lapangan, apalagi bagi masyarakat umum.
Maka dengan ini diusulkan untuk dibentuknya MAJLIS PENGAYOMAN ADAT MASYARAKAT
(MP-ADAM) atau MAJLIS ADAT NAHDLIYIN (MAN) atau MAJLIS PENJAGA INSTITUALISASI
kepada MASYARAKAT terhadap AJARAN NAHDLIYIN (MP-IMAN) sebagai kegiatan riel
Dewan Syuro di tingkat terbawah untuk menjadi majlis pengayom masyarakat
menjaga adat dan tradisi kehidupannya yang sesuai dengan nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia.
MP-IMAN (Majlis Penjaga Institusionalisasi kepada Masyarakat terhadap Ajaran
Nahdliyah)
Institualisasi adalah proses berkegiatan/ bekerja melembagakan (meng-institut-
kan) ajaran-ajaran nahdliyah yang luhur untuk menjadi adat beramalan praktis.
Wilayah cakupannya adalah untuk setiap 40 rumah satu lembaga MP-IMAN secara
tercatat dengan resmi dan berdasarkan kepada akad yang dibuat kepala keluarga
(suami) dan disetujui anggota keluarganya (istri) untuk ikut dalam kelembagaan
adat-istiadat yang ditentukan MP-Iman bersama masyarakat.
Kerja MP-IMAN: (1) menyusun ketentuan adat bersama-sama dengan 40 rumah
anggotanya. (2) menyusun ketentuan jam belajar bagi anak-anak, dimana setiap
keluarga wajib mengingatkan anak siapapun pada jam tersebut, (3)melakukan
agenda perhatian/ kepedulian terhadap kesulitan-kesulitan hidup para anggota
pada setiap sebelum-sesudah solat jumat; termasuk menyalurkan zakat-zakat/
sodakoh-sodakoh bagi yang berhak ketika itu, (4) melakukan agenda pertimbangan
adat pada setiap jumat ke-empat setiap bulan, dan menerbitkan produk-produk
sanksi (yang mendidik) atau (bila pelanggaran adat dipandang sudah melewati
batas, maka menerbitkan) saran-saran kepada pihak berwajib atas para pelanggar,
(5) Sanksi-sanksi dapat dimulai dengan berupa mempertanyakan kebenaran dan
menyuruh untuk melakukan penolakan dan janji untuk tidak melakukan, seperti
dengan perkataan majlis:
“apakah anda berbuat ini dan itu (misalnya, memberi suap kepada pejabat) pada
waktu T? Bila anda menolak, maka sampaikan penolakan itu di depan majlis, dan
buat sumpah/ janji bahwa anda tidak akan melakukan perbuatan yang dilarang oleh
adat!”
Misalnya “apakah anda melakukan nongkrong-nongkrong di gang bersama banyak
rekan pada jam pada umumnya masyarakat bekerja/ belajar/ beristirahat,
sementara anda tidak ditugaskan untuk ronda/ piket, pada hari H jam T di gang
G? Bila anda mengaku, katakan dengan jelas dan ucapkan maaf kepada masyarakat.
Bila anda menolak, katakana penolakan dan ucapkan janji untuk tidak melakukan”
Misal: "Mengapa anda menelantarkan tanah/ladang/ pekarangan anda, sehingga
sampai hari ini tidak ada petunjuk kegiatan penanaman tumbuhan produktif
diusahakan di sana. Ini tidak sejalan dengan anjuran adat. Untuk itu sampaikan
didepan Majlis permohonan maaf dan Janji berikut menyebutkan waktu kapan
kegiatan pemberdayaan lahan dengan tanaman produktif akan dimulai"
PENUTUP
Tolong pikirkan bahwa SEK JEN PB ini penting.
Tolong sadari, bahwa model-model penjagaan adat ini penting. Dan Nahdliyin
harus menjadi pelopor.
Tolong sampaikan di Muktamar NU. Ini satu dari banyak amanah penderitaan rakyat
yang sesungguhnya.
____________ _________ _________ __
From: sofwan nadi <de_a...@yahoo. com>
To: kmnu2...@yahoogroup s.com
Sent: Wed, November 25, 2009 6:43:04 PM
Subject: [kmnu2000] MenuntuT ada posisi baru Sek Jen di PBNU
Assalamu'alaikum wr wb.
Tentang postingan yang berisikan hasil kumpulnya para tokoh di Jawa mengenai
usulan para kiyai yang diusulkan untuk duduk di Dewan Syuro PBNU.
Disana, ada disebutkan siapa yang duduk pada bidang Fiqh..dan lain-lain.
Tapi saya tak membaca ada yang duduk pada bidang PENGEMBANGAN ORGANISASI
Saya mau tanya, bidang ini tugas siapa dalam sistem ke-PBNU-an. Masalahnya,
PBNU ini sepertinya kurang memperhatikan aspek CAPACITY BUILDING. Sehingga
potensi-potensi yang ada pada warga nahdliyin seringkali disia-siakan. ..
Apakah muktamar kali ini juga akan menambah daftar panjang penyia-siaan potensi
warga.
Contoh. Ikatan Cendekiawan NU konon katanya ada, namun tidak ada pemberdayaan
dari PBNU kepada mereka. Pemberdayaan kepada para sarjana dan cendekia ini
tentunya berarti PENUGASAN/ PEMBERIAN KEPERCAYAAN SEBAGAI modal PEMBERDAYAAN
masyarakat NU.
Selama ini, Ketua Umum PBNU seringkali tampil sebagai tokoh pencipta citra di
forum nasional.... Ini perlu...memang perlu... tapi aspek Pencipta Keberdayaan
di Ranah Sosial Masyarakat NU di aspek riel adalah amat sangat terlalu perlu
dan penting.
Kalau model kegiatan Ketua Umum PBNU adalah dipertahankan untuk menciptakan
citra-citra di forum-forum nasional dan internasional, maka dituntut ada oknum
untuk menciptakan Keberdayaan- keberdayaan di tataran jamaah NU, khususnya wong
cilik dan kaum santri lulusan pesantren.
Untuk tugas penting pada konsentrasi tersebut saya MENGUSULKAN PERLUNYA JABATAN
SEKRETARIS JENDERAL di PBNU
Pengusul: Sofwan Nadi
Tanggal: 9 Dzulhijjah, 26 Nopember 2009
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]