Salam alikum,
Membaca tulisan mas Abdul Latif, kalau saya 'istinbath al-ahkam' (dengan
mengikuti cara berpikir mas Abdul latif) saya akan menjadi Muslim sangat
fundamentalis(meminjem istilah mas latif) Dan saya mengatakan bahwa jilbab
tidak hanya diwajibkan bagi perempuan, tapi juga diwajibkan bagi semua
manusia(termasuk bencong ,waria dll) dan tak terkecuali manusia yang berjenis
kelamin pria.
Kenapa?
Dalam tulisannya, mas Latif mengutif pandangan Quraish Sihab bahwa :
"Diwajibkannya jilbab adalah karena diturunkannya al-Quran di daerah Arab Gurun
Sahara, jadi jilbab untuk melindungi KESEHATAN para wanita di Gurun Sahara
dari debu dan sejenisnya".
Nah, Dari dalil 'Qoth'i-nya' mas Abdul Latif tersebut, naqlan an' Dr. Quraish
Sihab, jelas menyatakan bahwa jilbab bukan karena syatrul aurath, akan tetapi
hifdun an-nafs(meski cuman dari serangan debu dan panasnya sahara dan
sejenisnya)
Sedangkan jelas, kita tahu, persfektif ushul fiqh atau saudara
kembarnya(maqosid syari'ah) menurut santri pesantren Buntet Cirebon: hifdun
nafs, yang merupakan bagian dari dorurotul choms, bukan hanya diwajibkan bagi
para perempuan, akan tetapi juga bagi semua manusia termasuk laki-laki,
Jadi, kalau alasannya memakai jilbab itu mengikuti hasil 'istinbath ahkam' atau
mungkin juga 'ijtihad' mas Latif: maka natijah-nya:
JILBAB TIDAK HANYA DIWAJIBKAN BAGI PEREMPUAN, TETAPI JUGA DIWAJIBKAN UNTUK
KOMUNITAS PRIA.
Mas latif, apa bersedia mengamalkan hasil 'ijtihad' anda? he he.... he..
Intaha kitab facebook, sochifah google.com,
bukan kitab muwafaqoth-nya imam Syatiby he he...he..
Yang iseng
Nasrul
(santri ndeso yang belum teratrik hasil ijtihad mas abdul latif)
--- In [email protected], "abdul" <latifabdul...@...> wrote:
Assalaumu'alaikum wr.wb.
Alhamadulillah, tahun 2009 kita tutup dan tidak akan kembali lagi. Mudah2an
tahun 2010 ini kita dapat memperbaiki segala kekurangan2 kita utk menuju seorang
muslim yang lebih sukses. Sukses seorang Muslim akan dapat di capai kalau aqidah
Islam kita di jalan yang lurus atau yang benar.
Saya sangat sependapat dengan ahli tafsir Indonesia Prof DR.Quraish Shihab yang
menganjurkan pemuda2 Islam Indonesia utk terus menerus menggali Rahasia2 Al
Quran sebagai kitab pedoman hidup kita sesuai dengan perkembangan disiplin2
ilmu2 lainnya.
Salah satu tafsiran yang ditemukan oleh QH yang berbeda dgn ahli2 tafsir klasik
Arab(Ibnu Katsir dll) adalah tentang pakaian wanita muslim.
Prof DR,KH Quraish Shihab menafsirkan ayat2 tentang pakaian wanita di Al quran
bukanlah suatu kewajiban,keharusan, tapi adalah anjuran.
Dengan kata lain kalau di kerjakan boleh dan tidak dikerjakan tidak berdosa.
Pendapat Ahli tafsir QH ini sangat sependapat dgn saya.Saya melihat dari kondisi
tanah Arab "Padang pasir yang panas" akan berbahaya kalau wanita2 dan laki2
tidak menutup semua tubuhnya,kecuali mata.Bahayanya adalah pasir2 panas itu akan
merusak rambut, kulit dan mata.
Juga di anjurkan wanita2 kalau berjalan hendaklah merendahkan kepalanya, agar
pasir tidak masuk kemata.
Prof.DR Q.Shihab menjelaskan dlm bukunya, bahwa menafsirkan ayat2 ALLAH
hendaklah dilihat atau di analisa dimana, kapan, dan kontek ayat itu diturunkan.
Wahyu2 ALLAH itu diturunkan di Tanah Arab padang pasir selama 23 tahun, 1400
tahun yang silam,dimana ilmu2 tachnoogi dan science belum berkembang seperti
sekarang ini.
Di Tanah Arab sendiri ulama2 berbeda pendapat dlm menafsirkan ayat pakaian
wanita. Ada ulama2 yang mengeluarkan fatwa wanita2 wajib menutup semua tubuhnya,
berdasarkan kepada leterlek ayat tersebut.
Ada ulama2 ahli hadits, berpendapat bahwa yang wajib ditutup adalah
rambut,sedangkan mata, telapak tangan dan kaki tidaklah aurat, boleh di buka.
Dalam Al Quran tidak ada ayat2 ALLAH yang menjelasakan mengenai batas2 aurat.
Pertanyaan kita,apakah hadits2 ini benar2 ucapan Rasul atau rekayasa ulama2
dahulu? Hanya ALLAH saja yang Maha tahu.
Semoga para pembaca budiman, baik anggota2 baru dan lama WW dapat mengambil
manfaatnya.
Wassalamu'alaikum wrwb
--- End forwarded message ---
[Non-text portions of this message have been removed]