Latar belakangnya adalah silau dengan issue kesetaraan gender di amerika, silau dengan kemapanan hidup di amerika, silau dengan terobosan teknologi di amerika. Sehingga islam sebagai sistem kehidupan merupakan media potensial yang kondusif bagi globalisasi standarisasi sistem kehidupan baru yang jelas bermuara kepada ketergantungan dunia pada western.
Jadi sebenarnya islam bukan musuh western seperti yang diisyukan, tetapi islam adalah potensial sebagai tunggangan politik luar negeri western yang handal. Jadi sekarang kita memiliki jamaah western sentris yang belum mampu bahkan akan sulit mampu menafsirkan alquran/hadist, karena alquran/hadist hanya ditafsirkan dari perspektif ideal/model yang kebetulan saat ini sdg naik daun, yaitu perspektif western. Ya semacam bagaimana caranya masuk islam tapi masih bisa makan babi. Kenapa islam dipilih? Ya hanya option yang potensial, mengingat kenyataan prosentase ummat nya di dunia lumayan mendominasi. Jadi selamat berjuang dengan perspektif dan tendensi masing-masing. Rizky Malang Sent from my BlackBerry® powered by Allah swt -----Original Message----- From: Nasrulloh Afandi <[email protected]> Date: Thu, 21 Jan 2010 16:07:48 To: <[email protected]> Subject: [kmnu2000] Pria Wajib Berjilbab(Maqoshid Syari'ah fundamental) Salam alikum, Membaca tulisan mas Abdul Latif, kalau saya 'istinbath al-ahkam' (dengan mengikuti cara berpikir mas Abdul latif) saya akan menjadi Muslim sangat fundamentalis(meminjem istilah mas latif) Dan saya mengatakan bahwa jilbab tidak hanya diwajibkan bagi perempuan, tapi juga diwajibkan bagi semua manusia(termasuk bencong ,waria dll) dan tak terkecuali manusia yang berjenis kelamin pria. Kenapa? Dalam tulisannya, mas Latif mengutif pandangan Quraish Sihab bahwa : "Diwajibkannya jilbab adalah karena diturunkannya al-Quran di daerah Arab Gurun Sahara, jadi jilbab untuk melindungi KESEHATAN para wanita di Gurun Sahara dari debu dan sejenisnya". Nah, Dari dalil 'Qoth'i-nya' mas Abdul Latif tersebut, naqlan an' Dr. Quraish Sihab, jelas menyatakan bahwa jilbab bukan karena syatrul aurath, akan tetapi hifdun an-nafs(meski cuman dari serangan debu dan panasnya sahara dan sejenisnya) Sedangkan jelas, kita tahu, persfektif ushul fiqh atau saudara kembarnya(maqosid syari'ah) menurut santri pesantren Buntet Cirebon: hifdun nafs, yang merupakan bagian dari dorurotul choms, bukan hanya diwajibkan bagi para perempuan, akan tetapi juga bagi semua manusia termasuk laki-laki, Jadi, kalau alasannya memakai jilbab itu mengikuti hasil 'istinbath ahkam' atau mungkin juga 'ijtihad' mas Latif: maka natijah-nya: JILBAB TIDAK HANYA DIWAJIBKAN BAGI PEREMPUAN, TETAPI JUGA DIWAJIBKAN UNTUK KOMUNITAS PRIA. Mas latif, apa bersedia mengamalkan hasil 'ijtihad' anda? he he.... he.. Intaha kitab facebook, sochifah google.com, bukan kitab muwafaqoth-nya imam Syatiby he he...he.. Yang iseng Nasrul (santri ndeso yang belum teratrik hasil ijtihad mas abdul latif) --- In [email protected], "abdul" <latifabdul...@...> wrote: Assalaumu'alaikum wr.wb. Alhamadulillah, tahun 2009 kita tutup dan tidak akan kembali lagi. Mudah2an tahun 2010 ini kita dapat memperbaiki segala kekurangan2 kita utk menuju seorang muslim yang lebih sukses. Sukses seorang Muslim akan dapat di capai kalau aqidah Islam kita di jalan yang lurus atau yang benar. Saya sangat sependapat dengan ahli tafsir Indonesia Prof DR.Quraish Shihab yang menganjurkan pemuda2 Islam Indonesia utk terus menerus menggali Rahasia2 Al Quran sebagai kitab pedoman hidup kita sesuai dengan perkembangan disiplin2 ilmu2 lainnya. Salah satu tafsiran yang ditemukan oleh QH yang berbeda dgn ahli2 tafsir klasik Arab(Ibnu Katsir dll) adalah tentang pakaian wanita muslim. Prof DR,KH Quraish Shihab menafsirkan ayat2 tentang pakaian wanita di Al quran bukanlah suatu kewajiban,keharusan, tapi adalah anjuran. Dengan kata lain kalau di kerjakan boleh dan tidak dikerjakan tidak berdosa. Pendapat Ahli tafsir QH ini sangat sependapat dgn saya.Saya melihat dari kondisi tanah Arab "Padang pasir yang panas" akan berbahaya kalau wanita2 dan laki2 tidak menutup semua tubuhnya,kecuali mata.Bahayanya adalah pasir2 panas itu akan merusak rambut, kulit dan mata. Juga di anjurkan wanita2 kalau berjalan hendaklah merendahkan kepalanya, agar pasir tidak masuk kemata. Prof.DR Q.Shihab menjelaskan dlm bukunya, bahwa menafsirkan ayat2 ALLAH hendaklah dilihat atau di analisa dimana, kapan, dan kontek ayat itu diturunkan. Wahyu2 ALLAH itu diturunkan di Tanah Arab padang pasir selama 23 tahun, 1400 tahun yang silam,dimana ilmu2 tachnoogi dan science belum berkembang seperti sekarang ini. Di Tanah Arab sendiri ulama2 berbeda pendapat dlm menafsirkan ayat pakaian wanita. Ada ulama2 yang mengeluarkan fatwa wanita2 wajib menutup semua tubuhnya, berdasarkan kepada leterlek ayat tersebut. Ada ulama2 ahli hadits, berpendapat bahwa yang wajib ditutup adalah rambut,sedangkan mata, telapak tangan dan kaki tidaklah aurat, boleh di buka. Dalam Al Quran tidak ada ayat2 ALLAH yang menjelasakan mengenai batas2 aurat. Pertanyaan kita,apakah hadits2 ini benar2 ucapan Rasul atau rekayasa ulama2 dahulu? Hanya ALLAH saja yang Maha tahu. Semoga para pembaca budiman, baik anggota2 baru dan lama WW dapat mengambil manfaatnya. Wassalamu'alaikum wrwb --- End forwarded message --- [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [email protected] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
