Terima kasih atas dukungan Anda terhadap usaha teman-teman di IJTI. Sebuah
tim di bawah pimpinan Despen Ompusunggu, yang didampingi sejumlah praktisi
hukum, kini tengah bekerja keras menangani kasus RCTI tersebut.

Saya sependapat dengan pendapat Anda itu. Tapi, pers sebetulnya juga perlu
diawasi, bila tidak ingin pers menjadi anarki. Kalangan pers sendiri
membutuhkan pengawasan itu untuk kepentingan eksistensi dan kredibilitasnya.
Karena itulah, pers mengeluarkan kode etik yang terbuka untuk disimak
masyarakat. Sejumlah aturan dibuat pun untuk itu. Misalnya, hak jawab, dst,
hingga pengadilan. Memang susah menuntut, tapi itu baik dilakukan bagi masa
depan kebebasan pers dan pemenuhan hak informasi masyarakat.

HJ
-----Original Message-----
From: kj <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, February 19, 1999 3:11 AM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Etika Pers & Kebijakan Redaksional


>At 12:57 AM 2/17/99 +0700, Haris Jauhari wrote:
>>Dalam kasus yang Anda sebutkan, bila promosi tersebut terbukti berlebihan
>>karena faktanya bisa dianggap membohongi masyarakat, tabloid tersebut
dapat
>>dituntut. Dan, tidak dibenarkan berbohong itu tercantum dengan jelas dalam
>>etika pers.
>
>susah nuntutnya. karena soal kebenaran itu sangat relatif, ini pengalaman
>saya.
>yang pasti tabloid seperti itu soon or later tidak akan dipercaya
>masyarakat. karena bisnis pers pada dasarnya kan tidak sekadar menjual
>informasi, tetapi juga menjual kepercayaan (akurasi dlsb).
>
>
>Martin Manurung wrote:
>> Etiskah bila suatu tabloid mempromosikan --bukan hanya sekali, tetapi
>> berkali-kali-- seorang tokoh yang masuk ke dalam redaksinya sendiri
sebagai
>> "calon presiden"?
>
>
>FATAL ERROR! SYSTEM HALTED! - Press any key to do nothing...
>[kj] ICQ - 23276722
>http://hey.to/kj
>
>
>
>
>
>______________________________________________________________________
>To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>
>Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
>
>


______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke