Ha..ha..ha...  Yah, tidak seperti itu, Boss! Saya pikir, kita tidak bisa
membenarkan adanya kecenderungan "mengadili" pers dengan ancaman kelompok
kepada media atau orang-orang yang bekerja di media bersangkutan. Ada aturan
hukum yang dapat dipakai secara positif dalam mengawasi pers. Mereka yang
merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, pertama dapat menggunakan hak
jawabnya untuk dimuat. Bila hak jawab ini ditolak oleh media tersebut,
terbuka langkah hukum berikutnya, dengan mengadukan ke Dewan Pers, dan
bahkan membawa masalahnya ke pengadilan.
Soal reposisi Dewan Pers, saya pikir, mungkin saja. Tapi, menurut saya, juga
menjadi hal yang sangat penting bila masyarakat dalam bentuk kelompok
bersikap aktif dalam melakukan pengawasan, sesuai dengan kode etik pers yang
berlaku. Anggota dan pimpinan kelompok ini, sebaiknya tidak menyertakan
"orang dalam" pers, pemerintah, militer,  hingga dapat lebih independen.
Dan, bila mungkin, lebih banyak kelompok seperti ini akan lebih baik. Tidak
perlu merupakan badan baru. Bisa saja seperti YLKI atau organisasi lain yang
semacam itu, yang mempunyai departemen sendiri untuk pengawasan terhadap
pers.
Tentu saja kelompok tersebut mesti memiliki etiknya sendiri, hingga
pemantauannya memiliki batasan-batasan yang menjamin kredibilitas dan
eksistensinya.
Dalam kerangka ini, saya sangat setuju sudah saatnya Anda atau teman-teman
membentuk kelompok pengawas pers yang independen dan bermartabat.
Kami di IJTI tengah mengusahakan penyebarluasan kode etik yang kami miliki
untuk diketahui masyarakat luas. Harapan IJTI agar masyarakat tahu
hak-haknya dan tahu bagaimana menggunakan hak tersebut dalam berhadapan
dengan media jurnalistik televisi.
Tapi, kj, terlanjur membicarakan masalah ini, saya juga ingin mengatakan
bahwa saya mulai kuatir dengan perkembangan pers kita. Masa "kebebasan" itu
barangkali akan segera berakhir. Ada sesuatu yang belum dapat saya jelaskan
secara gamblang, tapi dapat saya rasakan, yang mengindikasikan bahwa koridor
kebebasan mulai menyempit lagi. Saya kira, hal ini sudah menjadi kekuatiran
banyak orang di dunia pers kita.
Koridor itu mulai menyempit pada saat dunia pers kita sesungguhnya belum
dapat memformulasikan secara tepat kebebasan pers yang kita inginkan,
menyusul keterbukaan yang tiba-tiba datang beberapa saat lalu. Seperti kata
Anda, ironis, memang.

HJ



______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!


Kirim email ke