Ha..ha..ha... Yah, tidak seperti itu, Boss! Saya pikir, kita tidak bisa membenarkan adanya kecenderungan "mengadili" pers dengan ancaman kelompok kepada media atau orang-orang yang bekerja di media bersangkutan. Ada aturan hukum yang dapat dipakai secara positif dalam mengawasi pers. Mereka yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, pertama dapat menggunakan hak jawabnya untuk dimuat. Bila hak jawab ini ditolak oleh media tersebut, terbuka langkah hukum berikutnya, dengan mengadukan ke Dewan Pers, dan bahkan membawa masalahnya ke pengadilan. Soal reposisi Dewan Pers, saya pikir, mungkin saja. Tapi, menurut saya, juga menjadi hal yang sangat penting bila masyarakat dalam bentuk kelompok bersikap aktif dalam melakukan pengawasan, sesuai dengan kode etik pers yang berlaku. Anggota dan pimpinan kelompok ini, sebaiknya tidak menyertakan "orang dalam" pers, pemerintah, militer, hingga dapat lebih independen. Dan, bila mungkin, lebih banyak kelompok seperti ini akan lebih baik. Tidak perlu merupakan badan baru. Bisa saja seperti YLKI atau organisasi lain yang semacam itu, yang mempunyai departemen sendiri untuk pengawasan terhadap pers. Tentu saja kelompok tersebut mesti memiliki etiknya sendiri, hingga pemantauannya memiliki batasan-batasan yang menjamin kredibilitas dan eksistensinya. Dalam kerangka ini, saya sangat setuju sudah saatnya Anda atau teman-teman membentuk kelompok pengawas pers yang independen dan bermartabat. Kami di IJTI tengah mengusahakan penyebarluasan kode etik yang kami miliki untuk diketahui masyarakat luas. Harapan IJTI agar masyarakat tahu hak-haknya dan tahu bagaimana menggunakan hak tersebut dalam berhadapan dengan media jurnalistik televisi. Tapi, kj, terlanjur membicarakan masalah ini, saya juga ingin mengatakan bahwa saya mulai kuatir dengan perkembangan pers kita. Masa "kebebasan" itu barangkali akan segera berakhir. Ada sesuatu yang belum dapat saya jelaskan secara gamblang, tapi dapat saya rasakan, yang mengindikasikan bahwa koridor kebebasan mulai menyempit lagi. Saya kira, hal ini sudah menjadi kekuatiran banyak orang di dunia pers kita. Koridor itu mulai menyempit pada saat dunia pers kita sesungguhnya belum dapat memformulasikan secara tepat kebebasan pers yang kita inginkan, menyusul keterbukaan yang tiba-tiba datang beberapa saat lalu. Seperti kata Anda, ironis, memang. HJ ______________________________________________________________________ To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED] To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Indonesia Baru: berkeadilan tanpa kekerasan!
