From: "Phantom Stranger" <[EMAIL PROTECTED]>
>menurut saya,
>untuk bisa mencapai suatu negara agama, tentunya harus lebih dahulu ada
>pemahaman atas agama masing2 maupun agama2 lain..rasanya aneh kalo negara
>agama dulu baru pemahamannya belakangan..
Betul sekali bung Phantom, itu adalah konsep idealnya, tentu dalam
praktiknya berbeda. Minimal cukup satu orang dengan pemahaman agama yang
sangat dalam dan kaaffah serta mampu menjadi pemimpin untuk bangsanya untuk
menciptakan negara agama, lalu pemahaman itu disebarluaskan ke seluruh
rakyat. Tentu saja apabila pemahaman itu sudah tercipta sebelumnya akan
lebih baik lagi.
>sebuah aturan moral bukan berarti agama (yang saya artikan sebagai
>dilembagakan)..
>nilai2 kemanusiaan bisa saja berasal dari orang yang merasa muak melihat
>kekejaman2 yang berlangsung, tanpa dia memiliki pengetahuan tentang agama
>atau ajaran apapun..
Kalau mendefinisikan agama sebagai religi, memang betul, tetapi bila
mengartikan kata "agama" dalam arti aslinya (a=tidak, gama=kacau) berarti
nilai-nilai moral yang anda sebut itu juga termasuk.
>> ada....), lalu kerajaan di Jepang yang sangat berdasar pada agama pula
>> (Shinto, Zen), lalu kerajaan Inggris sebelum Revolusi
>> Industri.....kebersamaan, kerja sama, dan supremasi hukum sebagai wujud
>> sistem yang baik itu menurut saya tidak lepas dari peran dan kontrol kuat
>> dari agama sebagai kekuatan moral. Charlemagne dari Perancis yang
>----------------------------------------------
>tapi apakah berarti harus menjadi negara agama?
>yang penting kan nilai2 moral itu sebagai pengarah bagi pemerintahan bukan?
Oh tentu tidak, memang betul minimal ada nilai-nilai moral tersebut, namun
dalam contoh-contoh tersebut agama bukan sekedar "buku petunjuk" tetapi
memang menjadi dasar negara sehingga benar-benar menjadi bagian dari
penyelenggaraan kehidupan bernegara. Misalnya Indonesia sendiri, andaikata
tetap mempertahankan "7 kata" yang ada dalam Piagam Jakarta maka setiap jam
12 siang yang beragama Islam wajib menunaikan ibadah sholat Zhuhur tidak
perduli sedang melakukan kegiatan apa, yang melanggar selain kena sanksi
dari Allah juga ada sanksi riil. Ini sekedar contoh saja.
>negara Indonesia bisa saja menjadi negara yang mendasarkan hukumnya pada
>nilai2 dari segala agama maupun kepercayaan..
>mungkin itulah negara agama yang sesungguhnya..
Mungkin memang demikian, cuman saya berharap kita jangan terlalu munafik
pula, contohnya pada pornografi, sebetulnya pornografi itu dilarang itu
karena apa sih? Karena memang dilarang oleh ketentuan agama, atau karena
"tidak baik untuk anak-anak"? Kalau memang mau konsisten, basmi total yang
namanya pornografi, dari yang terang-terangan ada (striptis, VCD bokep
nggak cuman penjual tapi distributornya juga, trus sensor Internet), sampe
yang nyerempet-nyerempet (majalah-majalah yang covernya asik abis dan
isinya cewek berbaju renang/bikini), atau sekalian diizinkan dengan batasan
tertentu, misalnya hanya untuk usia 21 tahun ke atas, dan peredarannya juga
dibatasi pula, dikontrol yang ketat agar tidak berkeliaran bebas. Pilih
yang mana?
Wassalam,
Paladin A.
ICQ 50753984
______________________________________________________________________
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!