Saya dengar-dengar Pemerintah akan mengusulkan kenaikan gaji pejabat tinggi
negara dalam RAPBN  2000 yang akan disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid
dalam rapat paripurna DPR 20 Januari mendatang.  Draf kenaikan gaji itu,
kemarin, sudah beredar di kalangan DPR. Anggota Dewan  yang selama ini
mendapat uang kehormatan sebesar Rp 5,5 juta per bulan  diusulkan naik
menjadi Rp 27,5 juta per bulan. Gaji presiden yang selama ini  sebesar Rp 33
juta diusulkan menjadi Rp 107 juta dan gaji menteri diusulkan  menjadi Rp
45,5 juta per bulan.....

Saya kira yang terhormat anggota DPR pasti menyetujui rancangan dan rencana
Pemerintah ini. 

NS 





-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
dengan mengirim e-mail kosong ke alamat;
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!









Kirim email ke