Saya dengar-dengar Pemerintah akan mengusulkan kenaikan gaji pejabat tinggi negara dalam RAPBN 2000 yang akan disampaikan Presiden Abdurrahman Wahid dalam rapat paripurna DPR 20 Januari mendatang. Draf kenaikan gaji itu, kemarin, sudah beredar di kalangan DPR. Anggota Dewan yang selama ini mendapat uang kehormatan sebesar Rp 5,5 juta per bulan diusulkan naik menjadi Rp 27,5 juta per bulan. Gaji presiden yang selama ini sebesar Rp 33 juta diusulkan menjadi Rp 107 juta dan gaji menteri diusulkan menjadi Rp 45,5 juta per bulan..... Saya kira yang terhormat anggota DPR pasti menyetujui rancangan dan rencana Pemerintah ini. NS
-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI dengan mengirim e-mail kosong ke alamat; Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
