Kalau memperhatikan konteks permasalahannya saya tetap pd pendirian bahwa
penggunaan terminologi "Buku Putih" tetap mengarah pada asosiasi
seolah-olah diterbitkan buku putih itu untuk memperjelaskan
peristiwa(-peristiwa) yg semula masih misteri, atau "meluruskan" sesuatu
permasalahan kepada hal yg sebenarnya. Terminolgi "putih" biasanya
dihubungkan dng sesuatu yg bersih/lurus. Org biasanya juga mengatakan
anak-anak yg masih kecil (balita) masih putih seperti secarik kertas putih.
Tinggal nanti bagaimana, atau apa yg akan "ditulis" di sana. Pengertian
"putih" di sini juga tidak berarti kita boleh mengisinya dng apa saja.
Tetapi lebih mengarah pd pengertian bhw anak tsb masih polos, bersih dan
lurus.



At 09:59 21/03/2000 +0700, "pabu sacilat"  wrote:
>Nama saja "Buku Putih", maka berdasarkan kondisi fisiknya tentu masih
dapat diorek-orek agar lebigh bermakna. Oleh sebab itu tidak ada salahnya
jikalau terminologi "Buku Putih" tetap digunakan. Hal ini khan membuka
penafsiran bahwa si empunya pengarang dan penggagas tetap terbuka untuk
diabul-abul "buku putih"nya itu. Jadi kita tidak perlu risau. Seperti "Buku
putih" peristiwa G 30 S PKI itu khan muncul sebagai penangkis dari bukunya
Manai Sophian yang ingin memberikan klarifikasi keterlibatan Pak Karno
dalam peristiwa tersebut. 
>
>Dalam Naskah "Buku putih" yang lain seperti yuang diterbiutkan oleh
Sekretariat Negara tentang proses pembahasan RUUD 1945 - walaupun sampulnya
hitam - khan juga ada keinginan dari si penerbit untuk mencoba menggali
kembali sejarah terbentuknya UUD 1945.
>
>Dalam khasanah kepustakaan Buku mengenai sejarah terbentuknya UUD 1945,
hanya buah pena dari Moh Yamin yang kontroversial itu. Akan tetapi "Buku
putih" yang sampulnya hitam itu ternyata isinya justru sama persis denngan
yang pernah ditulis oleh Moh. Yamin. Oleh sebab itu walaupun itu "buku
Putih" toh kenyataannya tetap hitam legam, kabur, podo wae. Nah kita
dipersilahkan untuk mengorek-orek buku putih tersebut berdasarkan
pengetahuan kita masing-masing. Selaras dengan pengalaman hidup, situasi
dan kondisi, kejujuran hati nurani (ini yang paling penting)dan yang
terakhir fakta di lapangan yang tentunya berasal dari pihak-pihak yang
terlibat secara langsung asalkan mereka tetap jujur.
>
>"Buku putih" ibarat cek kosong yang haruis diisi dan ditambah oleh
khalayak ramai sesuai dengan argumentasinya masing-masing.
>
>MARILAH KITA MENGOBOK-OBOK "BUKU PUTIH' NYA SI PRABOWO, SYARWAN HAMID,
FAISAL TANJUNG. UNTUK KEBENARAN FAKTUAL. Sekali buku putih tetap buku putih
yang harus tetap diorek-orek kembali. 
>--
>




- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com 
-- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!











Kirim email ke