Saya setuju dengan Bung Daniel mengenai definisi Buku Putih.

Yang menjadi persoalan, sudah menjadi hukum duniawi bahwa
pengungkapan fakta sebuah peristiwa oleh seseorang tidak mungkin
lepas dari subyektifitas orang itu. Ibarat memotret sebuah obyek,
satu dengan yang lain akan akan berbeda didalam mengambil angel
atau memberi pencahayaan oleh sebab faktor-faktor pribadi yang
bersifat inheren.

Jadi, buku putih Prabowo mungkin saja berbeda dengan buku putih
Wiranto mengenai peristiwa Mei. Masing-masing silakan saja
menampilkan gambaran peristiwa itu dari angel mereka yang tertuang
dalam Buku Putih mereka masing-masing.

��


----- Original Message -----
From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 21 March 2000 18:17
Subject: Re: [Kuli Tinta] Jangan "Buku Putih" : diorek-orek saja


Kalau memperhatikan konteks permasalahannya saya tetap pd
pendirian bahwa
penggunaan terminologi "Buku Putih" tetap mengarah pada asosiasi
seolah-olah diterbitkan buku putih itu untuk memperjelaskan
peristiwa(-peristiwa) yg semula masih misteri, atau "meluruskan"
sesuatu
permasalahan kepada hal yg sebenarnya. Terminolgi "putih" biasanya
dihubungkan dng sesuatu yg bersih/lurus. Org biasanya juga
mengatakan
anak-anak yg masih kecil (balita) masih putih seperti secarik
kertas putih.
Tinggal nanti bagaimana, atau apa yg akan "ditulis" di sana.
Pengertian
"putih" di sini juga tidak berarti kita boleh mengisinya dng apa
saja.
Tetapi lebih mengarah pd pengertian bhw anak tsb masih polos,
bersih dan
lurus.



At 09:59 21/03/2000 +0700, "pabu sacilat"  wrote:
>Nama saja "Buku Putih", maka berdasarkan kondisi fisiknya tentu
masih
dapat diorek-orek agar lebigh bermakna. Oleh sebab itu tidak ada
salahnya
jikalau terminologi "Buku Putih" tetap digunakan. Hal ini khan
membuka
penafsiran bahwa si empunya pengarang dan penggagas tetap terbuka
untuk
diabul-abul "buku putih"nya itu. Jadi kita tidak perlu risau.
Seperti "Buku
putih" peristiwa G 30 S PKI itu khan muncul sebagai penangkis dari
bukunya
Manai Sophian yang ingin memberikan klarifikasi keterlibatan Pak
Karno
dalam peristiwa tersebut.
>
>Dalam Naskah "Buku putih" yang lain seperti yuang diterbiutkan
oleh
Sekretariat Negara tentang proses pembahasan RUUD 1945 - walaupun
sampulnya
hitam - khan juga ada keinginan dari si penerbit untuk mencoba
menggali
kembali sejarah terbentuknya UUD 1945.
>
>Dalam khasanah kepustakaan Buku mengenai sejarah terbentuknya UUD
1945,
hanya buah pena dari Moh Yamin yang kontroversial itu. Akan tetapi
"Buku
putih" yang sampulnya hitam itu ternyata isinya justru sama persis
denngan
yang pernah ditulis oleh Moh. Yamin. Oleh sebab itu walaupun itu
"buku
Putih" toh kenyataannya tetap hitam legam, kabur, podo wae. Nah
kita
dipersilahkan untuk mengorek-orek buku putih tersebut berdasarkan
pengetahuan kita masing-masing. Selaras dengan pengalaman hidup,
situasi
dan kondisi, kejujuran hati nurani (ini yang paling penting)dan
yang
terakhir fakta di lapangan yang tentunya berasal dari pihak-pihak
yang
terlibat secara langsung asalkan mereka tetap jujur.
>
>"Buku putih" ibarat cek kosong yang haruis diisi dan ditambah
oleh
khalayak ramai sesuai dengan argumentasinya masing-masing.
>
>MARILAH KITA MENGOBOK-OBOK "BUKU PUTIH' NYA SI PRABOWO, SYARWAN
HAMID,
FAISAL TANJUNG. UNTUK KEBENARAN FAKTUAL. Sekali buku putih tetap
buku putih
yang harus tetap diorek-orek kembali.
>--
>




- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta
www.indokado.com
-- Situs sulap pertama di Indonesia
http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!














- Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta www.indokado.com 
-- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!











Kirim email ke