----- Original Message -----
From: Al-Khawarizmi <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, December 19, 2000 1:49 PM
Subject: [dunia Islam] MUI : Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram Hukumnya !
> -------------------------- eGroups Sponsor -------------------------~-~>
> Big News - eGroups is becoming Yahoo! Groups
> Click here for more details:
> http://click.egroups.com/1/10801/1/_/385097/_/977208558/
> ---------------------------------------------------------------------_->
>
> Majelis Ulama Indonesia (MUI):
> Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram Hukumnya !
>
> Selasa, 19/12/2000
>
> bangsaku.com - MUI dalam siaran persnya yang di bacakan oleh Prof. Dr.
Umar
> Shihab dan DR. Din Syamsudin, Senin (18/12) menyerukan kepada seluruh
ummat
> Islam di Indonesia untuk tidak mengucapkan selamat natal, apalagi ikut
natal
> bersama, karena kedua tindakan itu haram hukumnya."Sesuai fatwa MUI tahun
> 1981 tentang Natal, ummat Islam tidak dibenarkan untuk mengikuti perayaan
> Natal yang berdimensi ritual/sakramental atau peribadatan berdasarkan
> prinsip, bagimu agamamu dan bagiku agamaku (lakum dinukum waliyadin)."
> Ungkap Umar Shihab yang juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia.
>
> Selanjutnya Umar Shihab menganjurkan bahwa sebaiknya ummat Islam cukup
> dengan menghargai dan jangan mengganggu ummat Kristiani untuk melakukan
> Natal."Kami menganjurkan bagi seluruh ummat Islam di Indonesia dan berlaku
> umum bagi siapa saja, cukuplah kita menghormati dan menghargai mereka yang
> merayakan natal dan jangan ikut-ikutan, juga diharamkan bagi ummat Islam
> seandainya mengganggu perayaan Natal." Ungkapnya
>
> Sementara itu hal senada diungkapkan oleh Din Samsudin, Din yang juga
> Sekretaris Umum MUI itu mengungkapkan bahwa fatwa MUI tersebut berlaku
bagi
> setiap individu setiap muslim dan itu hanya merupakan himbauan dari
> MUI."Fatwa ini berlaku bagi setiap muslim tanpa kecuali, dan merupakan
suatu
> himbauan." Ujarnya. Secara lebih jelas ketika dimintai keterangannya soal
> Gus Dur yang selalu ikut dalam perayaan Natal, Din mengungkapkan bahwa
fatwa
> ini tidak berlaku hanya untuk satu orang serta prinsip Gus Dur mungkin
> berbeda. "Saya ingatkan fatwa ini tidak berlaku bagi satu orang saja dan
> kami melihat itu adalah prinsip Gus Dur, sebaiknya tanyakan saja kepada
Gus
> Dur." Ungkapnya kepada para wartawan siang kemarin. (rey)
>
> Source : bangsaku.com
>
>
> ______________________________________________
> FREE Personalized Email at Mail.com
> Sign up at http://www.mail.com/?sr=signup
>
> Milis Informasi Dunia Islam
> http://listen.to/dunia-islam.org
>
> To Post a message, send it to: [EMAIL PROTECTED]
> To join, send a blank message to: [EMAIL PROTECTED]
>
>
................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com