Terserah, yang mau ikut sama MUI silahkan saja.
Gua mah ngak mau ikut sama pemimpin macam begitu.
Gua juga bisa pakai ayat agamamu-agamamu -agamaku-agamaku
yang artinya silahkan kamu tidak memberikan selamat
pada saudaramamu yang non muslim  tetapi silahkan juga
kamu memberikan selamat tidak dilarang. Ha.. Ha...

Kok, agama dianalisa secara sempit

MYP


----- Original Message -----
From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 20 Desember 2000 9:15
Subject: [Kuli Tinta] Fw: [dunia Islam] MUI : Ucapkan Selamat dan Ikut Natal
Haram Hukumnya !


>
>
> ----- Original Message -----
> From: Al-Khawarizmi <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Tuesday, December 19, 2000 1:49 PM
> Subject: [dunia Islam] MUI : Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram Hukumnya
!
>
>
> > -------------------------- eGroups Sponsor -------------------------~-~>
> > Big News - eGroups is becoming Yahoo! Groups
> > Click here for more details:
> > http://click.egroups.com/1/10801/1/_/385097/_/977208558/
> > ---------------------------------------------------------------------_->
> >
> > Majelis Ulama Indonesia (MUI):
> > Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram Hukumnya !
> >
> > Selasa, 19/12/2000
> >
> > bangsaku.com -  MUI dalam siaran persnya yang di bacakan oleh Prof. Dr.
> Umar
> > Shihab dan DR. Din Syamsudin, Senin (18/12)  menyerukan kepada seluruh
> ummat
> > Islam di Indonesia untuk tidak mengucapkan selamat natal, apalagi ikut
> natal
> > bersama, karena kedua tindakan itu haram hukumnya."Sesuai fatwa MUI
tahun
> > 1981 tentang Natal, ummat Islam tidak dibenarkan untuk mengikuti
perayaan
> > Natal  yang berdimensi ritual/sakramental  atau peribadatan berdasarkan
> > prinsip, bagimu agamamu dan bagiku agamaku (lakum dinukum waliyadin)."
> > Ungkap Umar Shihab yang juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia.
> >
> > Selanjutnya Umar Shihab menganjurkan bahwa sebaiknya ummat Islam cukup
> > dengan menghargai dan jangan mengganggu ummat Kristiani untuk melakukan
> > Natal."Kami menganjurkan bagi seluruh ummat Islam di Indonesia dan
berlaku
> > umum bagi siapa saja, cukuplah kita menghormati dan menghargai mereka
yang
> > merayakan natal dan jangan ikut-ikutan, juga diharamkan bagi ummat Islam
> > seandainya mengganggu perayaan Natal." Ungkapnya
> >
> > Sementara itu hal senada diungkapkan oleh Din Samsudin,  Din yang juga
> > Sekretaris Umum MUI itu mengungkapkan bahwa fatwa MUI  tersebut berlaku
> bagi
> > setiap individu setiap muslim dan itu hanya merupakan himbauan dari
> > MUI."Fatwa ini berlaku bagi setiap muslim tanpa kecuali, dan merupakan
> suatu
> > himbauan." Ujarnya. Secara lebih jelas ketika dimintai keterangannya
soal
> > Gus Dur yang selalu ikut dalam perayaan Natal, Din mengungkapkan bahwa
> fatwa
> > ini tidak berlaku hanya untuk satu orang serta prinsip Gus Dur mungkin
> > berbeda. "Saya ingatkan fatwa ini tidak berlaku bagi satu orang saja dan
> > kami melihat itu adalah prinsip Gus Dur, sebaiknya tanyakan saja kepada
> Gus
> > Dur." Ungkapnya kepada para wartawan siang kemarin. (rey)
> >
> > Source : bangsaku.com
> >
> >
> > ______________________________________________
> > FREE Personalized Email at Mail.com
> > Sign up at http://www.mail.com/?sr=signup
> >
> > Milis Informasi Dunia Islam
> > http://listen.to/dunia-islam.org
> >
> > To Post a message, send it to:   [EMAIL PROTECTED]
> > To join, send a blank message to: [EMAIL PROTECTED]
> >
> >
>
>
> ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
> ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>


................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 















Kirim email ke