Sore ini istri saya baru saja datang. Mukanya tidak seperti biasa, wah pasti ada 
masalah nih....

Dengan pijatan lembut dan canda akhirnya dia mengatakan bahwa dia baru saja memanggil 
salah satu karyawannya untuk diperingatkan. Lho? Pasalnya karyawan tadi menyindir 
karyawan lain yang kebetulan sedang melakukan kesalahan didalam bekerja dengan ucapan 
"bagaimana bisa bekerja baik kalau sembahyangnya berkiblat ke Betlehem"

Istri saya berkata: "Pak,  tidak ada orang yang tidak pernah berbuat salah,  dan saya 
tidak ingin kalau masalah perbedaan agama dibawa ke pekerjaan karena saya tidak ingin 
repot seperti negara ini" 

Wah... saya terkejut bukan kepalang! Kesambet arwahnya siapa dia. Maka, sayapun 
tertarik untuk menggoda: "Nanti akan mengucapkan Selamat Natal kepada karyawanmu yang 
sembahyangnya ke Betlehem itu atau tidak selagi MUI sudah melarang?" Marah dia... : 
"aku ingin menyapa orang lain sebagai manusia, biarkan aku masuk neraka asal aku tidak 
menyakiti manusia lain" Wah .. kalau engkau masuk neraka aku ikut saja deh.. toh itu 
semua masih berupa gambaran.... (Kalau berhubungan dengan sesama kan bukan gambaran)

Selamat Merayakan Natal
Selamat Merayakan Hari Raya Lebaran
Selamat Tahun Baru 2001

Semoga Damai dan Sejahtera menyertai seluruh keluarga dihari yang istimewa ini. 

��


----- Original Message ----- 
From: My Populis <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, December 21, 2000 3:04 PM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Fw: [dunia Islam] MUI : Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram 
Hukumnya !


Terserah, yang mau ikut sama MUI silahkan saja.
Gua mah ngak mau ikut sama pemimpin macam begitu.
Gua juga bisa pakai ayat agamamu-agamamu -agamaku-agamaku
yang artinya silahkan kamu tidak memberikan selamat
pada saudaramamu yang non muslim  tetapi silahkan juga
kamu memberikan selamat tidak dilarang. Ha.. Ha...

Kok, agama dianalisa secara sempit

MYP


----- Original Message -----
From: Daniel H.T. <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: <[EMAIL PROTECTED]>; <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: 20 Desember 2000 9:15
Subject: [Kuli Tinta] Fw: [dunia Islam] MUI : Ucapkan Selamat dan Ikut Natal
Haram Hukumnya !


>
>
> ----- Original Message -----
> From: Al-Khawarizmi <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Tuesday, December 19, 2000 1:49 PM
> Subject: [dunia Islam] MUI : Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram Hukumnya
!
>
>
> > -------------------------- eGroups Sponsor -------------------------~-~>
> > Big News - eGroups is becoming Yahoo! Groups
> > Click here for more details:
> > http://click.egroups.com/1/10801/1/_/385097/_/977208558/
> > ---------------------------------------------------------------------_->
> >
> > Majelis Ulama Indonesia (MUI):
> > Ucapkan Selamat dan Ikut Natal Haram Hukumnya !
> >
> > Selasa, 19/12/2000
> >
> > bangsaku.com -  MUI dalam siaran persnya yang di bacakan oleh Prof. Dr.
> Umar
> > Shihab dan DR. Din Syamsudin, Senin (18/12)  menyerukan kepada seluruh
> ummat
> > Islam di Indonesia untuk tidak mengucapkan selamat natal, apalagi ikut
> natal
> > bersama, karena kedua tindakan itu haram hukumnya."Sesuai fatwa MUI
tahun
> > 1981 tentang Natal, ummat Islam tidak dibenarkan untuk mengikuti
perayaan
> > Natal  yang berdimensi ritual/sakramental  atau peribadatan berdasarkan
> > prinsip, bagimu agamamu dan bagiku agamaku (lakum dinukum waliyadin)."
> > Ungkap Umar Shihab yang juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia.
> >
> > Selanjutnya Umar Shihab menganjurkan bahwa sebaiknya ummat Islam cukup
> > dengan menghargai dan jangan mengganggu ummat Kristiani untuk melakukan
> > Natal."Kami menganjurkan bagi seluruh ummat Islam di Indonesia dan
berlaku
> > umum bagi siapa saja, cukuplah kita menghormati dan menghargai mereka
yang
> > merayakan natal dan jangan ikut-ikutan, juga diharamkan bagi ummat Islam
> > seandainya mengganggu perayaan Natal." Ungkapnya
> >
> > Sementara itu hal senada diungkapkan oleh Din Samsudin,  Din yang juga
> > Sekretaris Umum MUI itu mengungkapkan bahwa fatwa MUI  tersebut berlaku
> bagi
> > setiap individu setiap muslim dan itu hanya merupakan himbauan dari
> > MUI."Fatwa ini berlaku bagi setiap muslim tanpa kecuali, dan merupakan
> suatu
> > himbauan." Ujarnya. Secara lebih jelas ketika dimintai keterangannya
soal
> > Gus Dur yang selalu ikut dalam perayaan Natal, Din mengungkapkan bahwa
> fatwa
> > ini tidak berlaku hanya untuk satu orang serta prinsip Gus Dur mungkin
> > berbeda. "Saya ingatkan fatwa ini tidak berlaku bagi satu orang saja dan
> > kami melihat itu adalah prinsip Gus Dur, sebaiknya tanyakan saja kepada
> Gus
> > Dur." Ungkapnya kepada para wartawan siang kemarin. (rey)
> >
> > Source : bangsaku.com
> >
> >
> > ______________________________________________
> > FREE Personalized Email at Mail.com
> > Sign up at http://www.mail.com/?sr=signup
> >
> > Milis Informasi Dunia Islam
> > http://listen.to/dunia-islam.org
> >
> > To Post a message, send it to:   [EMAIL PROTECTED]
> > To join, send a blank message to: [EMAIL PROTECTED]
> >
> >
>
>
> ................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
> Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
> Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
> Keluar: [EMAIL PROTECTED]
>
> ->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>


................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com 

















................Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia...............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com















Kirim email ke